Tamu Tak Diundang di PabrikKu

Namaku Siska (nama samara), buruh PT. Gunung Abadi, KBN Cakung. Aku memang belum cukup lama bekerja di perusahaan tersebut, 3 bulan kontrak kerja ku tapi sudah lewat 3 bulan, belum juga tanda tangan kontrak kerja ke dua. Pelanggaran di perusahaan ini banyak sekali, mulai dari skor (penambahan jam kerja tanpa dibayar), borongan atau HL (Harian Lepas) yang sering akrab kita dengar, perlengkapan K3 yang masih minim, bahkan masker pun kami beli sendiri.

Skor yang gila – gilaan membuat kita gerah sehingga mempunyai niat, apabila audit buyer datang kami akan mengadukan semua pelanggaran di pabrik. Begitulah bahasa yang kerap aku dengar di pabrik dari teman – teman di setiap sarapan maupun makan siang di kantin.

Suatu hari kami dikabari, dari tanggal 3 April 2019, kami akan kedatangan tamu yaitu buyer. Kami kemudian debriefing supaya tidak menyampaikan ke buyer terkait pelanggaran di pabrik. Alasannya, supaya order tidak dicabut dan perusahaan sebagai ladang hidup masih bisa berjalan lancar. Karena, apabila ketahuan ada pelanggaran, buyer tidak akan memberikan order lagi, alhasil pabrik bangkrut dan terpaksa tutup seperti perusahaan – perusahaan lain yang sudah pada gulung tikar, kamipun terancam menganggur. Teman – teman kami takut jujur pada audit buyer karena takut diputus kontrak kerjanya.

Keesokan harinya, 4 April 2019, audit buyer kembali datang tapi buruh harian lepas diliburkan, tapi aku masih tetap masuk bekerja dan tanpa dinyana audit buyer menghampiri aku, berikut petikan dialog kami, tepat ketika jarum jam menunjuk angka 15.00 WIB

Audit : Halo mbak, kerja di sini berapa bulan?
Siska : 2,5 bulan
Audit : Boleh kita berbincang – bincan di aula?
Siska : Boleh, kapan?
Audit : Sekarang
Siska : Ok.

Tak berapa lama, administrasi di line ku mendatangi aku dan berujar “Mbak siska nanti diundang ke aula ya, nanti tolong dijawab sesuai yang diajarkan di kantor ya”

Aku pun mengangguk saja. Aku lalu berjalan menuju aula dan di sana sudah banyak teman – teman kerja ku yang lainnya, dari berbagai bagian.

Dimulailah tanya jawab oleh audit buyer, banyak sekali pertanyaan yang dia ajukan, dimulai dari tanggal masuk kerja, kenyamanan kerja dan K3. Saat itu ada salah seorang teman berkata jujur kala di pabriknya berlaku skor, kontrak kerja 3 kali, borongan, dll

Alhamdulilah, uneg – uneg ku di hati sudah terungkapkan, mudah – mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran di pabrikku. Lalu kami pun kembali ke tempat kerja kami masing – masing

Bel pulang berbunyi tepat pada pukul 16.30 WIB, suara gemuruh dari buruh terdengar ramai sekali bertanya – tanya “Kok lampu nggak mati meski ada audit” lalu 10 menit kemudian lampu mati dan mesin mati dan disambut serentak oleh suara sorak sorai buruh “Hore!”. Lampu mati, mesin mati dan bel pulang berbunyi tepat pada waktunya menandakan kami semua tidak mengalami perpanjangan jam kerja hari itu. Sorak gembira kaum buruh di tempat kerjaku menandakan rasa bahagia. Hari itu, salah seorang teman yang berkata jujur pada audit buyer menjadi pahlawan bagi kami semua. Esok hari, entah kapan semoga kami bisa menjadi seperti dia, berani berkata jujur. Hari itu, kami pulang tepat waktu, dengan hati riang dan bersorak sekencang mungkin agar terdengar oleh audit buyer, sebuah sorak gembira dari kaum buruh yang selama ini tertindas oleh pengusaha.

Aku berharap, kawan – kawan yang diaudit hari ini dan yang ia yang berani jujur dilindungi dan tidak terancam putus kontrak kerja. Amin

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh Episode 19 Oktober 2015

Suara Buruh Kembali Hadir dengan berbagai berita, diantaranya Marsini terus bicara agar Marsinah tak dilupakan, Said Ikbal serukan mogok nasional, Buruh terancam PHK karena bersolidaritas

Manipulasi atau Insanity Defense? Mengurai Kontroversi Penembakan Polisi di Solok Selatan

Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa penerapan insanity defense membutuhkan pembuktian yang sangat ketat. Menurutnya, seseorang hanya dapat dianggap tidak bertanggung jawab secara hukum jika benar-benar tidak mampu memahami atau mengendalikan tindakannya akibat gangguan mental berat. “Klaim ini harus didasarkan pada evaluasi objektif dan mendalam agar tidak menjadi celah manipulasi hukum,” ujar Maidina

PRIIIITT!!

  Priiit! Dengar dan rasakan senandung lima dasar pengupahan Karena dari kecil biasa dilarang Maka tidak sulit, buruh memahami larangan-larangan ini Panca Jangan Pertama, Jangan

Berani = Merdeka (2)

Tias di Konferensi Perempuan Pekerja/dok dev.marsinah.id Oleh *Tiasri Wiandani Beranilah, Maka Kau Akan Merdeka Keberanian melawan membuat saya merasa menjadi buruh yang merdeka. Saya tidak

Kopi Juang

Kopi Juang  adalah warung kopi yang aku bawa ke sana sini alias ‘keliling’. Kopi Juang  jugalah yang menjadi sumber pendapatanku saat ini, warung yang selalu