Search
Close this search box.

Tamu Tak Diundang di PabrikKu

Namaku Siska (nama samara), buruh PT. Gunung Abadi, KBN Cakung. Aku memang belum cukup lama bekerja di perusahaan tersebut, 3 bulan kontrak kerja ku tapi sudah lewat 3 bulan, belum juga tanda tangan kontrak kerja ke dua. Pelanggaran di perusahaan ini banyak sekali, mulai dari skor (penambahan jam kerja tanpa dibayar), borongan atau HL (Harian Lepas) yang sering akrab kita dengar, perlengkapan K3 yang masih minim, bahkan masker pun kami beli sendiri.

Skor yang gila – gilaan membuat kita gerah sehingga mempunyai niat, apabila audit buyer datang kami akan mengadukan semua pelanggaran di pabrik. Begitulah bahasa yang kerap aku dengar di pabrik dari teman – teman di setiap sarapan maupun makan siang di kantin.

Suatu hari kami dikabari, dari tanggal 3 April 2019, kami akan kedatangan tamu yaitu buyer. Kami kemudian debriefing supaya tidak menyampaikan ke buyer terkait pelanggaran di pabrik. Alasannya, supaya order tidak dicabut dan perusahaan sebagai ladang hidup masih bisa berjalan lancar. Karena, apabila ketahuan ada pelanggaran, buyer tidak akan memberikan order lagi, alhasil pabrik bangkrut dan terpaksa tutup seperti perusahaan – perusahaan lain yang sudah pada gulung tikar, kamipun terancam menganggur. Teman – teman kami takut jujur pada audit buyer karena takut diputus kontrak kerjanya.

Keesokan harinya, 4 April 2019, audit buyer kembali datang tapi buruh harian lepas diliburkan, tapi aku masih tetap masuk bekerja dan tanpa dinyana audit buyer menghampiri aku, berikut petikan dialog kami, tepat ketika jarum jam menunjuk angka 15.00 WIB

Audit : Halo mbak, kerja di sini berapa bulan?
Siska : 2,5 bulan
Audit : Boleh kita berbincang – bincan di aula?
Siska : Boleh, kapan?
Audit : Sekarang
Siska : Ok.

Tak berapa lama, administrasi di line ku mendatangi aku dan berujar “Mbak siska nanti diundang ke aula ya, nanti tolong dijawab sesuai yang diajarkan di kantor ya”

Aku pun mengangguk saja. Aku lalu berjalan menuju aula dan di sana sudah banyak teman – teman kerja ku yang lainnya, dari berbagai bagian.

Dimulailah tanya jawab oleh audit buyer, banyak sekali pertanyaan yang dia ajukan, dimulai dari tanggal masuk kerja, kenyamanan kerja dan K3. Saat itu ada salah seorang teman berkata jujur kala di pabriknya berlaku skor, kontrak kerja 3 kali, borongan, dll

Alhamdulilah, uneg – uneg ku di hati sudah terungkapkan, mudah – mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran di pabrikku. Lalu kami pun kembali ke tempat kerja kami masing – masing

Bel pulang berbunyi tepat pada pukul 16.30 WIB, suara gemuruh dari buruh terdengar ramai sekali bertanya – tanya “Kok lampu nggak mati meski ada audit” lalu 10 menit kemudian lampu mati dan mesin mati dan disambut serentak oleh suara sorak sorai buruh “Hore!”. Lampu mati, mesin mati dan bel pulang berbunyi tepat pada waktunya menandakan kami semua tidak mengalami perpanjangan jam kerja hari itu. Sorak gembira kaum buruh di tempat kerjaku menandakan rasa bahagia. Hari itu, salah seorang teman yang berkata jujur pada audit buyer menjadi pahlawan bagi kami semua. Esok hari, entah kapan semoga kami bisa menjadi seperti dia, berani berkata jujur. Hari itu, kami pulang tepat waktu, dengan hati riang dan bersorak sekencang mungkin agar terdengar oleh audit buyer, sebuah sorak gembira dari kaum buruh yang selama ini tertindas oleh pengusaha.

Aku berharap, kawan – kawan yang diaudit hari ini dan yang ia yang berani jujur dilindungi dan tidak terancam putus kontrak kerja. Amin

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Oligarki dan Peluang Pembangunan Politik Alternatif

Usman Hamid, dalam sebuah diskusi “Partai Politik Alternatif: Hanya Slogan?” yang diselenggarakan oleh KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), menyatakan, untuk menghadapi kekuatan oligarki,maka gerakan sosial,

AOL Music shutting down, say staff

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla

Kriminalisasi Kasus Haris dan Fatia: Dengungkan Suara Kritis, Pejabat Meringis

Bivtri, salah satu pengajar/dosen di STHI Jentera juga menambahkan perihal Judicial Harrasment atau Malicious prosecution atau Kriminalisasi ini, ia menyatakan akar masalah dari Judicial Harrasment berada di dalam pemerintah yang anti terhadap kritik dan kecenderungannya ialah ketika pemerintah menyembunyikan/menyimpan masalah-masalah yang harus disembunyikan, disimpan seperti benturan kepentingan terkait bisnis-bisnis yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan.