Deklarasi Politik Perempuan Independen

Perempuan Tuntut Ruang Hidup Demokratis, Sejahtera, Setara, dan Bebas Kekerasan
Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019

Kami para puan dari berbagai sektor, puan tani, nelayan, miskin kota, pedesaan, buruh, buruh migran, pekerja rumah tangga, aktivis, jurnalis, lesbian, transgender, disabilitas, kelompok minoritas agama dan kepercayaan, penyintas pelanggaran HAM masa lalu, perempuan yang berhadapan dengan hukum, dan seluruh puan dengan ragam identitas, menyadari:

1. Dirampasnya kedaulatan perempuan dalam setiap struktur kuasa
2. Hilangnya kebebasan berekspersi dan berpendapat
3. Sempitnya ruang politik elektoral bagi kepentingan perempuan
4. Dirampasnya ruang hidup dan sumber-sumber kehidupan
5. Dihilangkan dalam produk hukum dan kebijakan

Untuk itu, perjuangan politik perempuan harus independen dan Pemilu Elektoral tidak akan memadamkan api perlawanan.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Orde Baru Ditolak. Orde Bau Bertindak

foto diambil dari http://media.nationalgeographic.co.id/daily/640/0/201505210903343/b/foto-pisowanan-agung-rakyat-yogyakarta-20-mei-1998.jpg Oleh Ambar Catatan buruh 18 tahun reformasi Seingat kita, dulu gerakan 1998 meledak perlawanan untuk menolak korupsi, kemiskinan, dan lainnya, termasuk

Harga Sebuah Kebebasan Berserikat

Berkumpul, berorganisasi dan berpendapat tampaknya menakutkan bagi sebagian pihak yang memiliki kuasa. Dengan berkumpul dan berorganisasi, tiap orang bisa berbagi pengalaman, pendapat dan bertukar pikiran

Jurnalis Perempuan itu Tewas Dianiaya Suami

Siapa yang menyangka Maria Yeane Agustuti (34) akhirnya tewas karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia perempuan karir, bekerja, dan berpenghasilan. Tidak perlu bergantung pada

Puluhan Buruh PT Graha Fortuna Purnama Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak

Ketua SBB-FSBKU-KSN, Endang Muhidin, yang telah bekerja selama 40 tahun di PT GFP, menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan. Meskipun telah bekerja selama puluhan tahun, para buruh hanya diberikan pesangon sebesar Rp25 juta, jauh di bawah ketentuan Undang-undang. “Lebih dari separuh usia kami dihabiskan untuk membesarkan perusahaan ini, tetapi kami dibuang begitu saja dengan alasan rugi,” ujar Endang dengan nada kecewa.