Solidaritas Buat Guru Global Mandiri

127048_ilustrasi-guru-honorer_663_382

Kami mengecam dgn keras tindakan perusahaan Sekolah Global Mandiri yg tlh mem-PHK sepihak ke-23 Gurunya. Salah satunya ibu Guru Munawati ketika sedang hamil tua, dan telah bekerja selama 5 thn sbg guru kontrak, tanpa pesangon sepeserpun! Segera penuhi hak2 ibu Guru Munawati, dkk, yg telah diatur dan dilindungi hukum ketenagakerjaan. Jika tdk, kami akan terus menuntut sampai kapanpun!

[Nama & organisasi]

kirim ke Direktur dan Pemilik Sekolah Global Mandiri, Rifa, 0811-169-245 atau email ke edu@globalmandiri.com

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pimpinan DPR Menolak Memberikan Perlindungan Bagi PRT?

Ajeng, seorang PRT di Jakarta, mengungkapkan rasa frustrasinya, “Sudah terlalu lama kami menunggu, 20 tahun.” Ia dan para PRT lainnya merasa janji-janji pimpinan DPR hanya omong kosong tanpa aksi nyata. Aksi ini dilakukan dengan membentangkan spanduk tuntutan serta aksi teatrikal yang menggambarkan kehidupan sehari-hari para PRT.

Hak Cuti Haid Buruh Perempuan

Haid/Menstruasi Setiap manusia mengalami masa pubertas atau masa peralihan dari pra pubertas ke pubertas. Bila lelaki mengalami mimpi basah, perempuan mengalami perubahan fisik dan menstruasi

Suka Duka Banjir di Kampung Taruna Jaya

Jalan depan Sekretariat Marsinah FM dan FBLP terendam banjir Banjir melanda Jakarta terhitung dari dua hari Senin, 9 Februari  – Selasa, 10 Februari 2015, khususnya

1500 Peserta Dari Berbagai Negara Akan Menghadiri KCIF 2024

Diah Irawaty menyatakan, salah satu ekspektasi LETSS Talk dan Konde.co dalam penyelenggaraan KCIF adalah kehadiran agenda berpengetahuan feminisme yang tidak eksklusif, tapi terbuka bagi semua elemen dan entitas feminisme Indonesia. KCIF diharapkan selalu menekankan semangat volunterisme, kolaboratif, kolektif, inklusif, dan interseksional, yang aware pada pluralitas, marginalitas, “vulnerabilitas,” disabilitas, dan “invisibilitas.” Melalui KCIF, gagasan, ide, dan agenda feminisme semakin familiar dan populer, bukan dianggap asing apalagi menakutkan, termasuk di kalangan masyarakat umum.

Liku Juang Buruh Pengolahan Ikan PT KMS, Untuk Memperoleh Hak

Sekendri tak ada sedikitpun belas kasih. Mereka yang mengundurkan diri, harus pulang dengan mengikat perut dan tangisan bertemu keluarga. Riska dan 21 rekannya memilih jalan menunggu dan tetap melanjutkan bekerja meksipun sudah tidak nyaman.