Hari ini, Jumat, 16 Januari 2015, buruh PT. Buana Trianggun Textille melakukan aksi mogok kerja hari ke tiga. Di hari yang sama, perundingan bipartit yang juga merupakan ke tiga kalinya berakhir deadlock karena tidak ada titik temu. Dengan demikian, perundingan selama tiga hari berturut-turut tidak mencapai kesepakata.
Pihak perusahaan yang diwakili HRD PT. Buana Trianggun Textille, Fachrul Ulum, SH tetap bersikukuh mengurangi besaran bonus tahunan. Sebelumnya, sejak berdiri, PT. Buana Trianggun Textille memberikan bonus tahunan sebesar upah bulanan sesuai UMP DKI. Sementara pihak serikat buruh, berpendapat kebijakan perusahaan yang memberikan uang sejumlah upah bulanan tersebut sebagai tunjangan tetap, bukan bonus. Menurut Usep, Ketua SPTBG (Serikat Pekerja Textile Tanah Abang) PT. Buana, bonus mestinya dinilai berdasarkan absensi, sementara kebijakan tersebut tidak berdasarkan absensi kehadiran. Seluruh buruh menerima besaran uang yang sama tiap akhir tahun tanpa memperhitungkan absensi kehadiran atau masa kerja.
Sementara buruh melakukan pemogokan, pengusaha justru merekrut buruh baru untuk menggantikan posisi kerja buruh yang sedang mogok. Padahal dalam situasi pemogokan, menurut peraturan perundangan yang berlaku, hal itu tidak diperkenankan.
Usep menyampaikan, besok, pada hari Sabtu, 17 Januari 2015, buruh akan masuk kerja dan akan melanjutkan mogok pada hari Senin, 19 Januari 2015.
Atly Serita