Buruh PT. Buana Textile Mogok, Perundingan Deadlock Lagi

Hari ini, Jumat, 16 Januari 2015,  buruh PT. Buana Trianggun Textille melakukan aksi mogok kerja hari ke tiga. Di hari yang sama, perundingan bipartit yang juga merupakan ke tiga kalinya berakhir deadlock karena tidak ada titik temu. Dengan demikian, perundingan selama tiga hari berturut-turut tidak mencapai kesepakata.

Pihak perusahaan yang diwakili HRD PT. Buana Trianggun Textille, Fachrul Ulum, SH tetap bersikukuh mengurangi besaran bonus tahunan. Sebelumnya, sejak berdiri, PT. Buana Trianggun Textille memberikan bonus tahunan sebesar upah bulanan sesuai UMP DKI. Sementara pihak serikat buruh, berpendapat kebijakan perusahaan yang memberikan uang sejumlah upah bulanan tersebut sebagai tunjangan tetap, bukan bonus. Menurut Usep, Ketua SPTBG (Serikat Pekerja Textile Tanah Abang) PT. Buana, bonus mestinya dinilai berdasarkan absensi, sementara kebijakan tersebut tidak berdasarkan absensi kehadiran. Seluruh buruh menerima besaran uang yang sama tiap akhir tahun tanpa memperhitungkan absensi kehadiran atau masa kerja.

Sementara buruh melakukan pemogokan, pengusaha justru merekrut buruh baru untuk menggantikan posisi kerja buruh yang sedang mogok. Padahal dalam situasi pemogokan, menurut peraturan perundangan yang berlaku, hal itu tidak diperkenankan.

Usep menyampaikan, besok, pada hari Sabtu, 17 Januari 2015, buruh akan masuk kerja dan akan melanjutkan mogok pada hari Senin, 19 Januari 2015.

Atly Serita

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.

Menilik arti kemerdekaan dari ilusi Kekerasan Simbolik

Saya memaknai langsung, bahwasannya narsisme pejabat di jalan dalam bentuk sampah visual, hingga lenggak-lenggok mereka dalam balutan baju adat berharga selangit tak lebih dari kekerasan simbolik negara yang terus-menerus mengiritasi. Kekerasan yang  tidak hanya merusak pandangan kita namun juga nurani kita. Bagaimana tidak, setiap perayaan demokrasi, direduksi menjadi ‘coblosan’. Rasanya kita dibuat mati rasa, dan mati nurani karena terus-menerus dibombardir dengan banyaknya laku narsis para calon yang mengaku akan mewakili suara kita di arena pemilihan umum.

Orde Baru Ditolak. Orde Bau Bertindak

foto diambil dari http://media.nationalgeographic.co.id/daily/640/0/201505210903343/b/foto-pisowanan-agung-rakyat-yogyakarta-20-mei-1998.jpg Oleh Ambar Catatan buruh 18 tahun reformasi Seingat kita, dulu gerakan 1998 meledak perlawanan untuk menolak korupsi, kemiskinan, dan lainnya, termasuk

#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.

Pemerintahan Jokowi, Rezim Anti Pemuda

Peringatan Sumpah Pemuda kerap dilakukan dari tahun ke tahun. Namun, perayaannya seolah menjadi momen romantisme nir-makna. Narasi negara ihwal momen bersejarah ini, mengedepankan betapa pemuda