Search
Close this search box.

Peringatan 23 Tahun Kematian Marsinah di Palu, Dibubarkan Aparat

Aksi Solidaritas Perjuangan Nasional di Palu/Wulan

OLeh Wulan (Norma Rae)

Memperingati 23 tahun kematian MARSINAH yang jatuh pada hari minggu 8 Mei 2016 ,Solidaritas Perjuangan Nasional (SPN) yang tergabung dari beberapa organisasi gerakan rakyat di kota palu ( FMK~PALU,FNPBI.AGRA,LMND,SMIP,BEM UNTAD,FMN,API KARTINI). Aksi massa yang berjumlah sekitar 70  orang kembali menggelar aksi damai lewat mimbar bebas  yang bertempat di Jl.Hasanudin (bundaran)  dengan megusung tema “Mengenang 23 tahun Kematian Marsinah, Hentikan Kekerasan Negara Terhadap Rakyat,Rebut Demokrasi !

Mimbar bebas yang digelar hampir setengah jam saja,tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Aksi dimulai pada pukul 16.07 Wita dan berakhir dengan pemberhentian paksa oleh Kapolres Kota  Palu pada pukul 17 .00 WITA. Padahal baru beberapa organisasi yang menyampaikan orasi politiknya seperti Api kartini,Norma Rae LMND,dan BEM UNTAD
Menurut Firman selaku korlap SPN menyatakan “Aksi hari ini  (8 mei 2016) adalah aksi damai memperingati kematian Marsinah, sekaligus respon solidaritas kami atas kematian YY anak remaja yang mati karena kasus kekerasan seksual guna mendesak negara agar  segera mensahkan  UU penghapusan kekerasan seksual  dan kami telah menjalankan prosedur pemberitahuan aksi kepada kepolisian setempat. Bagi kami pemberhentian paksa demonstrasi ini adalah  wujud dari pembungkaman demokrasi negara terhadap gerakan rakyat lewat represifitas kepolisian yang membuat banyak alasan  untuk selalu membubarkan suara suara rakyat tertindas. Bagi kami alasan KAPOLRES KOTA  PALU , hanyalah modus dengan mengatakan  tidak ada surat pemberitahuan aksi pada kepoliisan dan lebih tidak masuk akal bagi kami adalah Kapolres mengatakan ada UU tahun 1998 yang mengatur untuk tidak berdemokrasi di hari Minggu atau hari libur, padahal di jam yang sama dan waktu yang sama ada juga aksi tapi tak di bubarkan seperti aksi kami hari ini, di kota palu dengan tema aksi yang berbeda, Bukanlah jelas bahwa Indonesia hari ini sedang dalam keadaan demokrasi yang notabene bukan untuk kepentingan rakyat dan kami mendapat kecaman jika aksi ini tidak dibubarkan maka KAPOLRES siap untuk menurunkan personil untuk membubarkan”
Diakhir pembubaran aksi ,masa sempat berdiskusi dengan Kapolres  Kota Palu untuk mengklarifikasi alasan Kapolres yang memberhentikan aksi mereka. Massa aksi menuntut kepada kepolisian untuk kembali mengevaluasi kerja-kerja kepolisian yang tidak  berkomunikasi jelas, sehingga surat pemberitahuan tidak dikonfirmasikan pada pihak-pihak kepolisian lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi alasan pemberhentian karena tidak ada surat pemberitahuan  aksi
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Lolita: Buruh Jahit Jadi Aktivis

Selamat malam Sahabat Marsinah, bagaimana kabar sahabat  malam hari ini setelah giat bekerja? Semoga baik – baik saja ya. Sambil melepas lelah, stay tune deh

Saya Jawab: “Ya, Saya Pernah Berserikat”

gambar diambil dari http://somo.nl/news-en/indian-garment-workers-face-harsh-working-conditions/image Saya biasa bekerja berpindah-pindah tempat, dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tapi masih di KBN Cakung. Bulan lalu, sayapun melamar di sebuah

MINTEN

Minten, Apakah malam ini kau juga menggulung kasur lantaimu? Sama seperti yang kulakukan karena hujan angin begitu derasnya. Apakah malam ini dikostmu juga mati lampu?

Liku Juang Buruh Pengolahan Ikan PT KMS, Untuk Memperoleh Hak

Sekendri tak ada sedikitpun belas kasih. Mereka yang mengundurkan diri, harus pulang dengan mengikat perut dan tangisan bertemu keluarga. Riska dan 21 rekannya memilih jalan menunggu dan tetap melanjutkan bekerja meksipun sudah tidak nyaman.

Kriminalisasi Kasus Haris dan Fatia: Dengungkan Suara Kritis, Pejabat Meringis

Bivtri, salah satu pengajar/dosen di STHI Jentera juga menambahkan perihal Judicial Harrasment atau Malicious prosecution atau Kriminalisasi ini, ia menyatakan akar masalah dari Judicial Harrasment berada di dalam pemerintah yang anti terhadap kritik dan kecenderungannya ialah ketika pemerintah menyembunyikan/menyimpan masalah-masalah yang harus disembunyikan, disimpan seperti benturan kepentingan terkait bisnis-bisnis yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan.

Devi Dja, Penari Jawa yang Mendunia

Perempuan Pelita 19 Juni 2014 Salam setara sahabat marsinah, apa kabarnya malam ini? Semoga sudah bisa bersantai setelah pulang kerja, dan berberes rumah. Sambil bersantai