Peringatan 23 Tahun Kematian Marsinah di Palu, Dibubarkan Aparat

Aksi Solidaritas Perjuangan Nasional di Palu/Wulan

OLeh Wulan (Norma Rae)

Memperingati 23 tahun kematian MARSINAH yang jatuh pada hari minggu 8 Mei 2016 ,Solidaritas Perjuangan Nasional (SPN) yang tergabung dari beberapa organisasi gerakan rakyat di kota palu ( FMK~PALU,FNPBI.AGRA,LMND,SMIP,BEM UNTAD,FMN,API KARTINI). Aksi massa yang berjumlah sekitar 70  orang kembali menggelar aksi damai lewat mimbar bebas  yang bertempat di Jl.Hasanudin (bundaran)  dengan megusung tema “Mengenang 23 tahun Kematian Marsinah, Hentikan Kekerasan Negara Terhadap Rakyat,Rebut Demokrasi !

Mimbar bebas yang digelar hampir setengah jam saja,tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Aksi dimulai pada pukul 16.07 Wita dan berakhir dengan pemberhentian paksa oleh Kapolres Kota  Palu pada pukul 17 .00 WITA. Padahal baru beberapa organisasi yang menyampaikan orasi politiknya seperti Api kartini,Norma Rae LMND,dan BEM UNTAD
Menurut Firman selaku korlap SPN menyatakan “Aksi hari ini  (8 mei 2016) adalah aksi damai memperingati kematian Marsinah, sekaligus respon solidaritas kami atas kematian YY anak remaja yang mati karena kasus kekerasan seksual guna mendesak negara agar  segera mensahkan  UU penghapusan kekerasan seksual  dan kami telah menjalankan prosedur pemberitahuan aksi kepada kepolisian setempat. Bagi kami pemberhentian paksa demonstrasi ini adalah  wujud dari pembungkaman demokrasi negara terhadap gerakan rakyat lewat represifitas kepolisian yang membuat banyak alasan  untuk selalu membubarkan suara suara rakyat tertindas. Bagi kami alasan KAPOLRES KOTA  PALU , hanyalah modus dengan mengatakan  tidak ada surat pemberitahuan aksi pada kepoliisan dan lebih tidak masuk akal bagi kami adalah Kapolres mengatakan ada UU tahun 1998 yang mengatur untuk tidak berdemokrasi di hari Minggu atau hari libur, padahal di jam yang sama dan waktu yang sama ada juga aksi tapi tak di bubarkan seperti aksi kami hari ini, di kota palu dengan tema aksi yang berbeda, Bukanlah jelas bahwa Indonesia hari ini sedang dalam keadaan demokrasi yang notabene bukan untuk kepentingan rakyat dan kami mendapat kecaman jika aksi ini tidak dibubarkan maka KAPOLRES siap untuk menurunkan personil untuk membubarkan”
Diakhir pembubaran aksi ,masa sempat berdiskusi dengan Kapolres  Kota Palu untuk mengklarifikasi alasan Kapolres yang memberhentikan aksi mereka. Massa aksi menuntut kepada kepolisian untuk kembali mengevaluasi kerja-kerja kepolisian yang tidak  berkomunikasi jelas, sehingga surat pemberitahuan tidak dikonfirmasikan pada pihak-pihak kepolisian lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi alasan pemberhentian karena tidak ada surat pemberitahuan  aksi
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pengalaman Aksi Upah Serang

Pukul 00.00 WIB, 24 November 2014 Kami berkumpul di kontrakan terdekat dengan tol Ciujung untuk merencanakan pemblokiran jalan tol Jakarta – Merak sebagai penekanan terhadap

Sebuah Janji Bersama untuk Media Buruh

Awan gelap menggelayut di atap langit, mengiringi kehadiranmu. Kau datang lebih awal dengan sisa kelelahan di hari itu. Kau bilang esok adalah Konferensi Nasional Media

Kabar May Day dari Berlin

Mulai Dari Keberagaman Hingga Keikutsertaan Anak Oleh: Muthmainnah (Mahasiswa Bidang Labour Policies and Globalization di Berlin School of Economics and Law) Izinkanlah dalam tulisan ini,

KAWAN, AYO AMBIL HAK CUTI HAID MU

Oleh Adon Dalam situasi UMP 2015 sebesar 2,7 juta  dan penerapannya masih saja ada ditemukan pelanggaran di KBN CAKUNG, insentif cuti haid dihilangkan. Cuti haid

Beranda Migran : Memperkuat Pendampingan Psikososial dan Pemahaman Hak bagi Relawan Pendamping dan Keluarga Korban dan Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong

Dalam paparannya, Fey menjelaskan konteks hukum kompensai kecelakaan kerja di Hong Kong, jenis-jenis kompensasi yang dapat diklaim, alur pengajuan klaim, serta dokumen yang perlu disiapkan keluarga. Ia menekankan bahwa perjuangan memperoleh kompensasi bukan semata persoalan uang, tetapi juga bagian dari upaya menuntut tanggung jawab dan keadilan atas hilangnya nyawa pekerja migran.