Peringatan 23 Tahun Kematian Marsinah di Palu, Dibubarkan Aparat

Aksi Solidaritas Perjuangan Nasional di Palu/Wulan

OLeh Wulan (Norma Rae)

Memperingati 23 tahun kematian MARSINAH yang jatuh pada hari minggu 8 Mei 2016 ,Solidaritas Perjuangan Nasional (SPN) yang tergabung dari beberapa organisasi gerakan rakyat di kota palu ( FMK~PALU,FNPBI.AGRA,LMND,SMIP,BEM UNTAD,FMN,API KARTINI). Aksi massa yang berjumlah sekitar 70  orang kembali menggelar aksi damai lewat mimbar bebas  yang bertempat di Jl.Hasanudin (bundaran)  dengan megusung tema “Mengenang 23 tahun Kematian Marsinah, Hentikan Kekerasan Negara Terhadap Rakyat,Rebut Demokrasi !

Mimbar bebas yang digelar hampir setengah jam saja,tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Aksi dimulai pada pukul 16.07 Wita dan berakhir dengan pemberhentian paksa oleh Kapolres Kota  Palu pada pukul 17 .00 WITA. Padahal baru beberapa organisasi yang menyampaikan orasi politiknya seperti Api kartini,Norma Rae LMND,dan BEM UNTAD
Menurut Firman selaku korlap SPN menyatakan “Aksi hari ini  (8 mei 2016) adalah aksi damai memperingati kematian Marsinah, sekaligus respon solidaritas kami atas kematian YY anak remaja yang mati karena kasus kekerasan seksual guna mendesak negara agar  segera mensahkan  UU penghapusan kekerasan seksual  dan kami telah menjalankan prosedur pemberitahuan aksi kepada kepolisian setempat. Bagi kami pemberhentian paksa demonstrasi ini adalah  wujud dari pembungkaman demokrasi negara terhadap gerakan rakyat lewat represifitas kepolisian yang membuat banyak alasan  untuk selalu membubarkan suara suara rakyat tertindas. Bagi kami alasan KAPOLRES KOTA  PALU , hanyalah modus dengan mengatakan  tidak ada surat pemberitahuan aksi pada kepoliisan dan lebih tidak masuk akal bagi kami adalah Kapolres mengatakan ada UU tahun 1998 yang mengatur untuk tidak berdemokrasi di hari Minggu atau hari libur, padahal di jam yang sama dan waktu yang sama ada juga aksi tapi tak di bubarkan seperti aksi kami hari ini, di kota palu dengan tema aksi yang berbeda, Bukanlah jelas bahwa Indonesia hari ini sedang dalam keadaan demokrasi yang notabene bukan untuk kepentingan rakyat dan kami mendapat kecaman jika aksi ini tidak dibubarkan maka KAPOLRES siap untuk menurunkan personil untuk membubarkan”
Diakhir pembubaran aksi ,masa sempat berdiskusi dengan Kapolres  Kota Palu untuk mengklarifikasi alasan Kapolres yang memberhentikan aksi mereka. Massa aksi menuntut kepada kepolisian untuk kembali mengevaluasi kerja-kerja kepolisian yang tidak  berkomunikasi jelas, sehingga surat pemberitahuan tidak dikonfirmasikan pada pihak-pihak kepolisian lainnya sehingga ke depan tidak ada lagi alasan pemberhentian karena tidak ada surat pemberitahuan  aksi
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Surat untuk Anakku dari Balik Ruang Isolasi Mandiri

“Sejatinya dunia ini dibangun oleh pengetahuan, cinta kasih dan keberanian. Semuanya saling terhubung dan tarik-menarik” Anakku, ini sedikit cerita dibalik ruang isolasi mandiri/isoman. Sejak kapan

Ormas Sipil Reaksioner: Alat Pengusaha?

Di tengah perjuangan upah di Bekasi, sebuah ormas yang mengatasnamakan dirinya MBB (Masyarakat Bekasi Bergerak), Koalisi Ormas, memasang spanduk- spanduk “provokasi” di kawasan-kawasan industri di

BARISAN IBU MARSINAH

Panggung Ibu Buruh Marsinah di LBH Jakarta/ dok.kp fmk Pernyataan Bersama Panggung Buruh Ibu Kita Marsinah Buruh Ibu adalah orang yang mampu mengatur waktu untuk

Perempuan Pelita

‘Perempuan Pelita’, berupa pembacaan kisah sosok dan pengalaman hidup tokoh inspriratif bagi perjuangan perempuan, dari dalam dan luar negeri, masa lalu dan masa kini. Mengudara

Otonomi Tubuh dan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi

Dengan kata lain, otonomi tubuh dapat dikatakan sebagai sebuah hak yang tidak bisa dilepaskan dari seseorang. Penyangkalan terhadap otonomi tubuh merupakan sebuah bentuk penindasan karena pada dasarnya, merebut otonomi tubuh sama dengan merebut kemerdekaan seseorang.