Mengawali tahun 2023, ledakan smelter di kawasan IWIP kembali terjadi dan berujung tragis. Pasalnya, ledakan smelter tersebut mengakibatkan tujuh orang terluka. Tubuh mereka terbakar, dua di antaranya diterbangkan ke Jakarta untuk dirawat.
Banyak pihak menilai, ledakan smelter yang mengakibatkan kecelakaan kerja (kecelakaan tambang) merupakan akibat dari buruknya pengelolaan K3 (keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan). Namun, fakta menunjukkan kepada kita semua bahwa tragedi itu bukan semata karena buruknya pengelolaan K3.
Hal yang paling fundamental ialah karena adanya kepemilikan alat produksi yang hanya terpusat pada segelintir orang. Akibatnya, buruh yang menjadi komoditas penting bagi pengusaha dan tidak dijamin hak-haknya. Proses produksi menjadi dikuasai pemilik alat produksi (pemodal) demi tujuan profit tanpa memperhitungkan aspirasi buruh secara berarti.
Yuzril Muksin, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Maluku Utara, saat diwawancarai menyampaikan, kondisi kerja di kawasan IWIP sangat tidak manusiawi. “Buruh-buruh di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park dipaksa kerja dengan jam kerja yang panjang. Jam kerja yang panjang ini merupakan faktor yang menyebabkan kecelakan kerja itu bisa terjadi. Tragisnya, upah buruh IWIP tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.” ucapnya.
Bung Yuz, demikian sapaan akrabnya, menambahkan, pemerintah, DPR dan perusahaan, hanya mementingkan keuntungan dibandingkan nyawa buruh. “Nyawa buruh di kawasan IWIP tak lebih berharga dari harga tambang. Pemerintah, DPR dan perusahaan hanya mengejar penumpukan keuntungan. Sedangkan nasib buruh tidak pernah diperdulikan,” ungkap bung yus.
Ali Akbar Muhammad, Wakil Sekretaris Partai Buruh, Exco Provinsi Maluku Utara, saat dimintai pandangan, menuturkan, kejadian berulang-ulang di kawasan IWIP. Itu menujukan negara dan pengusaha tidak pernah berpihak pada kepentingan buruh.
“Demi mengejar akumulasi modal. Negara dan pengusaha mengorbankan nyawa buruh. Kecelakaan kerja berulang-ulang tersebut menunjukkan negara dan pengusaha tidak berpihak pada keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh IWIP”, tegasnya.
Bung Ali lalu menegaskan pandanganya, hak-hak normatif ekonomis buruh dan kondisi kerja yang baik, hanya bisa dicapai jika buruh bersatu. “Untuk menyelesaikan kompleksitas masalah buruh di kawasan IWIP. Hanya bisa dicapai jika buruh bersatu membangun organisasi. Organisasi-organisasi buruh di kawasan IWIP tidak hanya memenuhi syarat formal. Namun ia harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan buruh. Masalah-masalah normatif buruh itu lahir juga dari hasil kebijakan politik.
Persatuan buruh tersebut juga memerlukan alat politik untuk memperjuangkan hak-hak keselamatan kerja buruh. Ali menekankan Partai Buruh akan senantiasa menjadi otot politik bagi kelas pekerja untuk memperjuangkan keselamatan dan nyawa para pekerja.