Marsinah Semangatmu Tetap Abadi

8 Mei 1993
Nganjuk pun berduka
Tlah kehilangan pejuang wanita
Buruh perempuan yang berani, Melantangkan suara
Yang memperjuangkan upah kawannya

Tak segan moncong senjata di kepalanya
Dia tidak tunduk
Ancaman phk pun menghampirinya
Makin lantang suaranya
Marsinah oh Marsinah

Senja itu kau bertanya, dimana kawan ku berada?
Mereka diam, seribu bahasa.
Esok hari dia kembali bertanya!
Mereka diam, mereka risih, geram mendengarnya
Aku diculik disekap, ditutup matanya
Diperkosa, dibunuh dengan senjata
Aku mati di hutan belantara.

Jiwa ku mati… Ya jiwa ku benar mati
Akan tetapi semangat ku terus berapi-api
Sehingga ibu pertiwi tersenyum kembali di negeri ini
Marsinah oh Marsinah
Semangat mu tetap abadi

YNR 250118

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

JUMAT MILITAN

Tentang Sebuah Gerakan tadinya aku pengen bilang aku butuh rumah tapi lantas kuganti dengan kalimat: setiap orang butuh tanah ingat: setiap orang! aku berpikir tentang

Pungli yang Menghantui Kaum Buruh

Linda juga mengatakan bahwa dalam melakukan praktik pungli, oknum-oknum ini menggunakan kata-kata kiasan dalam melancarkan aksinya. Sebagai contoh, sebelum masuk (diterima) kerja, buruh harus membayar ‘2000 atau 3000’, akan tetapi, yang dimaksud dengan ‘2000 atau 3000’ ini adalah 2 juta atau 3 juta. Selain itu, ada pula yang dimintai pungli agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang.

“KDRT Berujung Femisida, Bagaimana Melawannya?” 

Femisida atau pembunuhan atas dasar kebencian pada perempuan terjadi karena tingginya ketimpangan relasi kuasa antara laki laki dan perempuan. Dalam hal ini, banyak kasus femisida terjadi dengan diawali KDRT. Namun, adanya kecenderungan masyarakat menganggap KDRT sebagai “masalah rumah tangga masing-masing” dan bahkan “aib dalam rumah tangga” menyebabkan banyak kasus femisida tak dapat dicegah. Tingginya pengabaian akan peringatan KDRT yang dapat berdampak lebih jauh pada terbunuhnya perempuan menjadi salah satu penyebabnya.

PT. Master Wovenindo Label Tutup Permanen, Masalah Pesangon Belum Terselesaikan

Muhammad Andre Nasrullah, juru bicara PSP SPN PT. Master Wovenindo Label, menyatakan bahwa perusahaan harus segera menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan membayar pesangon para pekerja yang telah menunggu hampir empat tahun. Andre meminta agar perusahaan segera berkoordinasi dengan serikat pekerja dan mengeluarkan surat kuasa jual atau menjual bersama aset perusahaan untuk menyelesaikan pesangon para pekerja.