Lagi, Perusahaan di KBN Cakung Kebakaran

Sebuah pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara Cakung terbakar. Lokasi pabrik berada di dekat PT Amos. Ini merupakan kejadian kedua setelah sebelumnya pabrik garmen PT Gunung Abadi terbakar di KBN Cakung pada Juli 2017.  

Salah satu karyawan yang bekerja di sebuah pabrik di KBN Cakung, Solikhatun, menyebutkan si jago merah mulai keluar mendekati tengah hari. ” Pukul 11:55 31 maret 2018 telah terjadi kebakaran di PT. MISUNG 1 KBN Cakung,” jelasnya. 

Polisi dan pemadam kebakaran datang ke lokasi. Buruh dilarang mendekati kawasan. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat informasi mengenai penyebab kebakaran. Selain itu, belum ada informasi mengenai korban Jiwa. 

KBN Cakung merupakan kawasan industri yang memproduksi garmen. Namun, maraknya pembangunan kawasan industri di wilayah lain dengan upah buruh lebih rendah membuat sebagian pabrik di kawasan itu melakukan relokasi.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Meski Diteror, KASBI Tetap Tolak RUU Cilaka

Nining Elitos: “KASBI Tetap Menolak dengan Tegas Rancangan Omnibus Law” Aksi teror terjadi di depan sekretariat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) pada Senin

Target Kerja, Tak Pernah Manusiawi

Dalam proses produksi di sebuah pabrik, buruh seringkali dihadapkan pada target produksi. Sekilas, tentu wajar saja jika perusahaan mempunyai target untuk memproduksi produk tertentu. Namun,

Apakah Izin Kerja Wajib Melampirkan Surat RT/RW?

“Halo kak, aku melamar kerja dan dikasih tahu kalau lolos. Sekarang aku  sudah di tahap probation. Tapi, ada satu hal yang menurut saya agak janggal, yaitu  ketika aku diberi buku panduan dan kubaca bahwa setiap pekerja yang mau izin harus meminta surat keterangan dari RT dan RW. Apakah itu hal yang lumrah? Karena ini pertama kali saya bekerja. Terima kasih kak.” (A, pekerja Jakarta)

Keabadian Marsinah

Marsinah, karya Awank Prasetyo Oleh Dian Septi Trisnanti Bagi Rejim, Nama Marsinah Juga Abadi Marsinah, namanya dikenang dalam piagam janji sang Presiden. Tanpa menagih pada