Search
Close this search box.

Gelar Panggung Bebas, Buruh Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan

24 Maret 2014 | 12:15 wib | Semarang
 
SEMARANG, suaramerdeka.com – Kematian pejuang buruh PT Catur Putra Surya, Marsinah masih menjadi tanda tanya besar dan tak tuntas tanpa keadilan. Kematiannya pun menginspirasi buruh masa kini untuk terus berjuang dan berani menuntut hak-hak yang dikebiri oleh para pengusaha.

“Sampai saat ini kasus Marsinah belum terungkap secara tuntas meski beberapa orang sudah dijadikan sebagai terdakwa. 21 tahun sudah kematian Marsinah, tak tuntas tanpa keadilan. Atas hal ini, tak salah Marsihan diperjuangkan untuk jadi pahlawan karena dia pejuang rakyat, pejuang upah, kesejahteraan dan pejuang demokrasi,” kata aktifis LBH Semarang, Zaenal Arifin, Senin (24/3).

Marsinah diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari. Mayatnya ditemukan di hutan di Dusun Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Kematian Marsinah berawal ketika awal 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur mengeluarkan surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya.

Pada pertengahan April 1993, karyawan PT Catur Putera Surya pun membahas surat edaran tersebut dan memutuskan untuk menggelar unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah per hari dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250.

Marsinah sendiri merupakan salah seorang karyawati PT Catur Putera Surya yang aktif dalam aksi unjuk rasa buruh. Keterlibatan Marsinah dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain terlibat dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa pada 2 Mei 1993 di Tanggul Angin Sidoarjo.

Pada tanggal 3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja. Komando Rayon Militer (Koramil) setempat turun tangan mencegah aksi buruh.

Pada 4 Mei 1993, para buruh mogok total mereka mengajukan 12 tuntutan, termasuk perusahaan harus menaikkan upah pokok dari Rp 1.700 per hari menjadi Rp 2.250.

Sampai dengan 5 Mei 1993, Marsinah masih aktif bersama rekan-rekannya dalam kegiatan unjuk rasa dan perundingan-perundingan.

Marsinah menjadi salah seorang dari 15 orang perwakilan karyawan yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Pada 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo.

Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim.

Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada 8 Mei 1993.

Reli Obor Marsinah  

Berkaca dari kegigihan Marsinah itulah, berbagai elemen masyarakat bersatu dalam satu komite yang kemudian disebut Obor Marsinah (Koalisi Bersama Politik Kerakyatan untuk Marsinah), akan menuntut untuk status Marsinah sebagai pahlawan.

Aksi Obor Marsinah ditandai dengan menyalakan obor, sebagai bentuk pernyataan bahwa nyala api Marsinah akan selalu hidup di jiwa rakyat Indonesia Sabtu (22/3) di Jakarta dan Surabaya.  

Di Jakarta Malam Obor Marsinah digelar pada pukul 19.00 di Bundaran HI. Sementara di Surabaya digelar pada pukul 17.00 di sekitar Jl. Basuki Rahmat hingga Grahadi.

Menurut salah satu aktifis Obor Marsinah, Budi Wardoyo atau yang akrab disapa Yoyok, adalah bagian dari rangkaian reli Obor Marsinah yang akan berlangsung 1 sampai 10 Mei 2014 mendatang, dari Jakarta menuju Surabaya.

Di Semarang sendiri, reli Obor Marsinah akan disambut para aktifis dari berbagai elemen dengan membuat panggung atau mimbar terbuka dan bebas di Jalan Pahlawan pada Senin 5 Mei 2014. Menurut Zaenal, dalam penggung itu berbagai elemen akan membaca puisi, bernyanyi, berorasi, aksi teatrikal dan musik.

“Kita juga menuntut kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus Marsinah, karena kasus itu menyangkut pelanggaran HAM dan kekerasan seksual. Marsinah adalah pejuang dan pahlawan rakyat,” tandas Zaenal.  

Ia juga berharap, elemen pergerakan di Kota Semarang dan sekitarnya yang ingin bergabung dapat menghubungi dirinya di nomor 085727149369.
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Ketika Perlawanan Bukan Sekedar Untuk Menang (3)

Oleh Yohana Sudarsono  Baca juga http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang/ dan http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang-2/ Melawan Sekolah Internasional Lokal   Sesudah dua tahun belajar tentang hukum ketenagakerjaan, menjadi relawan membantu kampanye kawan-kawan serikat buruh,

CERITA PERIH DI BALIK KEHAMILANKU

Oleh Jumisih, berdasar kisah nyata Sebut namaku Ila- buruh garment di Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Aku bekerja di Perusahaan “I”, tanggal 12 Maret ini masa

“Teeetttt!”: Aku vs Lionel Messi 

“Teeetttt!” Suara bel jam istirahat. Suaranya melengking tak bernada dan khas. Hanya  dalam hitungan detik teman-temanku meninggalkan pekerjaan. Dengan langkah kaki cepat  mereka berlomba memburu pintu keluar. Kulihat di belakang, tepatnya di meja Quality Control (QC), Bu Narti kepala bagianku sedang ngobrol dengan Teh Kiki bagian output di line-ku. Quality Control adalah bagian yang bertugas mengecek produk agar sesuai dengan standar  perusahaan.  

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.