Dilema Sekolah di Masa Pandemi

Sudah 3 bulan lebih anak pertamaku meningalkan kos dan belajar di rumah, karena pandemi. Pihak sekolah mengikuti anjuran pemerintah untuk menjalankan proses belajar mengajar di rumah dengan metode online.

Sayangnya, pemerintah tidak menyertakan kebijakan yang meringankan beban orang tua siswa seperti mengurangi/meringankan biaya kuota atau sekolah. Sebaliknya pemerintah malah menaikkan iuran iuran BPJS dan itu sangat membebani, apalagi di tengah pandemi.

Terkadang, kami tidak bisa membagi mana yang harus diutamakan antara kebutuhan pokok, kuota belajar /pendidikan dan kesehatan. Tak jarang, orang tua siswa menjual paket sembako untuk membeli kuota. Kadang, aku berpikir seandainya saat ini sedang berlangsung pesta demokrasi, pasti banyak yang membantu tanpa diminta. Tentu saja, dengan imbalan terpilihnya para elit itu menjadi pemegang kuasa.

Setelah sekian lama belajar di rumah, akhirnya pada 10 Agustus 2020. Sebuah hari yang sangat mengembirakan, sekaligus mengkhawatirkan. Aku gembira karena putriku sudah kembali lagi ke tempat kosnya dan aktif sekolah seperti biasa. Belajar langsung bertatap muka dengan para guru. Dalam satu minggu, putriku 4 hari sekolah yaitu pada hari Senin, Selasa, Jumat Sabtu dengan durasi 5 jam sehari. Namun, saat ini aku juga khawatir dengan situasi new normal. Apakah sudah siap atau sudah bisa dijalankan terutama buat putri semata wayang ku yang sudah aktif belajar atau sekolah normal seperti biasa. Aku selalu berpesan kepadanya supaya mengenakan masker, face shield, menggunakan hand sanitizer, membawa air minum sendiri, tidak bertukar alat tulis dan buku.

Sebagai seorang ibu atau orang tua wali, aku sangat bahagia, apalagi melihat ia sangat bersemangat, banyak tersenyum lepas, seolah menemukan sesuatu yang sangat berharga, yang telah lama menghilang.

Salam hormat setinggi – tingginya juga kusampaikan kepada para guru yang selalu memberi ilmu pengetauan kepada para siswa.

Semoga pandemi ini cepat berakhir dan vaksin virus Corona bisa segera ditemukan agar kami semua bisa beraktivitas seperti biasa.

Oleh Kasiyati

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh edisi 25 November 2015

Suara Buruh edisi 25 November 2015,  hadir menyajikan kabar tentang rapat akbar buruh pasca mognas, kelemahan dan kekuatan gerakan buruh menurut Nining Elitos, serta sweeping

NASIB BURUH KONTRAK HAMIL

Oleh Sri Sulastri (Adon)  Tak kunjung usai perjuangan seorang perempuan yang bekerja di pabrik dengan keadaan yang semakin sulit mendapatkan ‘Hak’, sebagai perempuan yang sedang

Mimpi Buruk Penyesuaian Upah

Untuk ke sekian kalinya, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menerbitkan kebijakan terkait pandemi, yaitu Kepmen No. 104/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi COVID 2019.

PUNDI MARSINAH

Bagi yang cinta demokrasi dan HAM, yuk sumbangkan uang kita di PUNDI MARSINAH Facebook Comments Box