Jelang siang, di hari Sabtu (11/2/17), sekretariat FBLP kedatangan beberapa tamu. Mereka adalah teman – teman buruh dari Lampung dan Bogor, tepatnya dari FKSPL (Forum Komunikasi Serikat Pekerja Lampung) dan KBB (Koalisi Buruh Bogor) dan LDD (Lembaga Daya Dharma). Kepada kami, anggota Koperasi Sejahtera FBLP, teman- teman mengatakan hendak berbagi pengalaman tentang pembangunan koperasi sebagai unit keuangan mandiri buruh.
Iis, koordinator Koperasi Sejahtera FBLP mengawali sesi diskusi dengan memperkenalkan awal berdirinya Koperasi Sejahtera, yang didirikan oleh 10 buruh korban PHK dari salah satu basis FBLP. Alasan mendirikan koperasi dikarenakan kondisi buruh KBN Cakung yang banyak terjerat rentenir. Himpitan ekonomi membuat buruh mencari jalan keluar dengan jalan pintas, yaitu dengan mengutang pada rentenir. Tanpa memperhitungkan resiko yang dihadapi. Tanpa terasa, bunga terus berlipat. Kondisi buruh yang makin rentan dengan tidak adanya kepastian kerja akibat sistem kontrak dan outsourcing, upah rendah, pabrik yang sering tutup ditinggal pengusaha dan banyak lagi semakin mendorong buruh terjebak utang rentenir. Harapannya, keberdaaan koperasi bisa membantu meringankan kesulitan ekonomi buruh.
Kini, Koperasi Sejahtera FBLP sudah berusia dua tahun lebih, dengan keanggotaan 92 orang. Anggota FBLP tidak otomatis menjadi anggota Koperasi. Ada beberapa ketentuan dan syarat yang mesti diikuti, seperti mengikuti pendidikan, aktif dalam pertemuan bulanan koperasi dan lain – lain. Sejauh ini, sosialisasi kepada anggota FBLP terus dilakukan. Sultinah, salah satu anggota koperasi menyampaikan, sebelumnya ia adalah anggota FBLP PT. Eunsan. Ketika pabrik tutup ditinggal pengusaha, ia bersama kawan- kawannya yang lain menjaga asset pabrik. Di tengah situasi ekonomi yang sulit ini, mereka semua menjadi anggota koperasi. Ia dan teman- temannya yang lain tiap bulan membayar iuran sukarela. Iuran sukarela bulanan tersebut sebesar Rp 10.000 – Rp 200.000 dan boleh tidak membayar iuran wajib. Artinya Sultinah dan teman- temannya cukup membayar iuran suka rela minimal Rp 10.000. Hal itu, menurut Sultinah, cukup membantu apalagi setelah tiga bulan, boleh meminjam. Kontribusi yang lain, kata Sultinah, koperasi menyumbang logistik untuk kebutuhan menjaga pabrik.
Iis membenarkan apa yang disampaikan Sultinah. Bagi buruh yang tidak sanggup membayar iuran wajib dan iuran sukarela, boleh hanya membayar iuran sukarela saja dalam jumlah yang tidak besar. Dalam peraturan koperasi yang dipimpinnya, anggota wajib membayar iuran wajib sebesar Rp 50.000 dan suka rela sebesar Rp 10.000 – Rp 200.000. Besaran iuran suka rela ini dibatasi supaya tidak ada yang memiliki simpanan yang sangat besar dibanding yang lain. Apabila ada satu atau dua orang saja yang memiliki simpanan terbesar, dikuatirkan akan menimbulkan monopoli. Bayangkan bila uang koperasi sebagian besarnya berasal dari simpanan satu atau dua orang, tentu akan menimbulkan kesenjangan. Sebisa mungkin setiap anggota mempunyai kontribusi yang sama besar pada asset koperasi.
“Bandingkan dengan sistem kapitalisme yang berlandaskan pada monopoli dimana modal dan kekayaan terpusat pada segelintir orang saja, bekerja dengan sistem persaingan. Koperasi berbeda, ia berlandaskan pada solidaritas dan kebersamaan” Tambah Dian, anggota koperasi lainnya.
“Solidaritas tercermin dalam koperasi berupa bila anggota meminjam maka mesti membayar supaya anggota yang lain juga punya kesempatan untuk meminjam” Tutur Iis
Nanang, salah seorang buruh dari Koalisi Buruh Bogor bertanya tentang bagaimana mengatasi kredit macet, dimana ada anggota yang berhenti membayar atau kabur.
Kredit macet, kata Iis bisa dicegah dengan memberikan pendidikan rutin kepada anggota. Pendidikan memegang peranan kunci. Anggota baru, diwajibkan mengikuti pendidikan koperasi supaya mengetahui nilai nilai koperasi, tujuan dan manfaat koperasi. Bahwa koperasi untuk kepentingan bersama, menguatkan serikat buruh dan pergerakan buruh. Selain pendidikan, ada diskusi diskusi rutin dengan anggota baik secara informal maupun formal.
“Menurut saya, perlu dibentuk kelompok kelompok per wilayah atau pabrik di koperasi, sehingga ada koordinator kelompok berbasis wilayah maupun pabrik” Ucap Nanang kemudian.
Hal itu dibenarkan Iis, karena kini koperasi sedang merintis supaya muncul kaderisasi dalam kepengurusan koperasi. Pendidikan yang diadakan secara rutin adalah bagian dari peningkatan kapasitas sehingga makin banyak anggota yang paham manajemen keuangan koperasi, menjadi fasilitator pendidikan hingga kepemimpinan.
Sayang, sore segera menjelang dan teman- teman harus segera kembali ke penginapan. Kepada kami, mereka menjelaskan acara kunjungan ini adalah bagian dari workshop Koperasi dan Gerakan Buruh yang diadakan oleh LDD. Sebagai penutup, kami semua berharap koperasi bisa meringankan beban buruh dan menguatkan pergerakan buruh.