Absensi Ngumpet

gambar diambil dari http://www.pakistantoday.com.pk/2014/02/11/national/govt-to-get-rid-of-contractual-employees-recruited-during-ppp-tenure/

Ini istilah baru, tapi bukan hal yang baru saja dipraktekkan. 

Aku adalah buruh PT. STAR CAMTEX, sudah bekerja sekitar 6 bulan lalu, dengan dua kali penandatanganan kontrak. Suatu kali, karena sudah habis masa kontrakku, dan ada niat pengusaha (manajemen) untuk memperpanjang aku bekerja, maka seminggu sebelum masa kontrakku abis, aku di panggil pengawasku.

Katanya begini “Ji (bukan nama sebenarnya), karena masa kontrakmu akan segera habis, kalau kamu masih ingin bekerja di sini, kamu harus mau di”absen ngumpet”, kamu masih mau bekerja di sini apa tidak?? ”

Kemudian aku menjawab “Mau bu, tapi absen ngumpet itu apa ya bu?”

Pengawasku menjawab “absensi ngumpet itu adalah, absen ditulis saja, kamu datang dan bekerja di sini, tetapi tidak menggunakan ID Card, supaya nanti pada saat ada buyer datang dan melakukan pemeriksaan,kamu masih dalam masa tenggang yang 30 hari itu, soalnya di Undang-Undang kan begitu katanya. ”

Undang- Undang yang dimaksud pengawas adalah UUK 13/2003 Pasal 59 ayat (6) ” Pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang lama, pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun.

Hal itu dilakukan perusahaan demi menghindari jeratan hukum yang tercantum di pasal UU Ketenagakerjaan itu.

Begitulah para pengusaha akan memperlakukan kaum buruh. Sedemikian pentingnya pengusaha butuh tenaga kerja kita, sedemikian rendahnya pengusaha memperlakukan kita, kita tidak dimanusiakan sebagai manusia.Kita hanya dianggap sapi perahan yang hanya bisa diambil tenaganya dan diberi makan, tanpa mempedulikan bahwa kita adalah manusia sebagai makhluk sosial seutuhnya.

Pengaduan buruh yang dituliskan oleh Jumisih, Ketua Umum FBLP

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Harga Sebuah Kebebasan Berserikat

Berkumpul, berorganisasi dan berpendapat tampaknya menakutkan bagi sebagian pihak yang memiliki kuasa. Dengan berkumpul dan berorganisasi, tiap orang bisa berbagi pengalaman, pendapat dan bertukar pikiran

PERUNDINGAN PKB

PERUNDINGAN P K B Perundingan adalah proses dimana dua pihak atau lebih bertemu dan mengadakan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan. Kadang perundinga dilakukan karena

Mirisnya Jadi Buruh Perempuan di Negeri Ini

Struktur sosial masyarakat yang timpang gender dan akrab kita kenal sebagai patriarki memunculkan kondisi tidak setara antara gender lelaki dan perempuan. Posisi yang timpang tersebut

Merebut Keadilan di Hari HAM

Rintik hujan menemani perjalanan kami ketika sore tiba. Tepat di seberang istana, warna – warni balon menghiasi taman aspirasi. Puluhan orang dari beragam kelompok sedang

Kami Butuh Waktu Bersama Keluarga,  Kurangi Jam Kerja!

Rahma (buruh pabrik garment) ia mengatakan dengan bekerja 40 jam per minggu diperusahaan dengan target produksi tinggi yang ditetapkan oleh perusahaan selalu membayangi pikirannya ketika ia bekerja karena tuntutan perusahaan yang meminta agar target produksi tinggi tersebut tercapai.

Belajar Dari Perjuangan Buruh

Oleh Ezra* Senin, 29 Juni 2015 Ikut Demonstrasi Buruh Voksel  Hari ini aku ikut aksi untuk yang kesekian kalinya. Aksi, adalah sebutan manis dari aksi