Buruh Pertamina: Saya Mencari yang Benar, Ke Manapun Saya Ikuti

Muhali, buruh pertamina/dok marsinahfm

Oleh: Guruh 

Umurnya sudah 65 tahun, namun Muhali tidak bisa pensiun sebagai kenet tanki di PT.Pertamina Patra Niaga. “Dia nyuruh pensiun tapi nggak mau ngeluarin duit,” katanya mengacu pada orang-orang kantor.

Di tengah-tengah persiapan mogok kerja Depot Plumpang Jakarta, Muhali menceritakan ia terus bekerja karena menjadi tulang punggung keluarga. Ia mengontrak di bilangan Koja, Jakarta Utara, bersama dua anak dan lima cucu. “Gaji empat juta, tiga juta buat belanja, satu buat ngontrak,” tuturnya.

Kerja, Kerja, dan Kecelakaan!

Muhali mengisahkan baru-baru ini pandangannya rusak. “Ngisi minyak di Cileungsi, mata kena solar,” kisahnya tentang peristiwa awal bulan ini. Ketika itu, ia tengah mengawasi pengisian solar agar tidak melebihi kapasitas. Namun, salah perhitungan membuatnya terguyur solar.  Sejak itu, Muhali tidak lagi jelas melihat jauh.

Kecelakaan kerja ini bukan yang pertama. Pada 2015, ia menderita cedera kaki. Tidak ada jaminan kesehatan dari perusahaan. Alhasil, ia harus merogoh kocek lebih sebulan gaji untuk berobat. “Satu kali injeksi 400 ribu. Total ada 11 kali,” ceritanya.

Pria yang akrab dipanggil “ki” oleh teman-temannya itu bercerita, ia tidak pernah mendapat pelatihan soal keselamatan kerja. Padahal, bekerja mengangkut BBM adalah tugas berbahaya.

Kerja Menyabung Nyawa

Dalam setahun belakangan, ia mesti kehilangan empat rekan karena terpaksa menyupir meski kelelahan. Dua bahkan tewas terpanggang api. Desember lalu, mobil BBM yang mereka tumpangi meledak setelah jatuh di Cigudeg, Bogor. Lima bulan setelahnya, dua rekannya juga meninggal di titik yang sama.

Muhali berkisah, kerja di PT.Patra Niaga benar-benar menguras tenaga. “Saya biasa berangkat jam 5 pagi, pulang jam 8 atau 9,” terangnya. Ia terkadang tidur di Mushola sebelah Depot jika terlalu lelah untuk bersepeda pulang.

Meski lebih 12 jam, buruh yang sudah bekerja sejak 2007 ini tidak mendapatkan uang lembur. Komisariat Federasi Buruh Transpotasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menaksir ada setidaknya Rp 160 miliar uang lembur para buruh tidak dibayarkan perusahaan.

Permasalahan kontrak menjadi banyak muara. Meski sejak 2007 bekerja di Patra Niaga, ia tidak menjadi karyawan tetap. Hal ini jelas menyalahi Undang-undang  13/2003 tentang Tenaga Kerja. Nota Pemeriksaan Sudinaker Jakarta Utara bulan lalu juga menegaskan, lebih 1000 buruh Patra Niaga itu sudah seharusnya menjadi karyawan tetap.

Kontrak memaksa Muhali mesti terus bekerja. Bahkan, izin tidak bekerja untuk mengurus meninggalnya ayah di Cirebon tidak dibenarkan perusahaan. “Dua hari tidak masuk ke Cirebon, gaji dipotong 600 ribu. Padahal, UMP masih Rp 2,2 juta,” katanya.

Bangkit Melawan

Permasalahan hubungan kerja sudah berkali-kali menjadi keluhan. Pada 2015, para awak supir tanki ini sempat mencoba membuat serikat. Namun, upaya itu gagal. Pada 2016, bersama FBTPI mereka kembali mengorganisir diri.

Anggota Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) itu melancarkan aksi mogok kerja mulai 1 November 2016. Sekitar 1.000 awak tanki itu terpaksa tidak lagi memasok BBM ke 850 pom se-Jabodetabek. Dua kali upaya perundingan dengan anak perusahaan PT.Pertamina itu tidak digubris.

Muhali menjelaskan ia merasa senang ada kawan-kawan bangkit. Ia bergabung melihat banyak teman-teman turun melawan. Ancaman PHK tidak membuat pria sepuh ini takut. “Saya mencari yang benar, kemanapun saya ikuti,” ungkapnya yakin.

Terlebih, Muhali melihat teman-temannya kompak dalam pemogokan kali ini. “Alhamdulilah saya doakan. Teman-teman banyak akan berhasil,” tegasnya.

Plumpang, 1 November 2016

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Merajut Ingatan Melalui Dokumenter “Ingatan Dari Timor”

Azizah terhenyak, dunia terasa berhenti saat kebenaran terpampang tepat di depan matanya. Indonesia, negeri yang melahirkannya adalah serupa penjajah, menindas bangsa lain secara  keji. Maaf terucap, air mata berderai namun keduanya tidak akan pernah cukup menebus penderitaan rakyat,termasuk anak – anak Timor Leste.

Keuntungan Ganda VS Beban Ganda

Oleh Dian Septi Trisnanti  Sri adalah salah satu buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga dengan tiga anak. Bekerja di pabrik sudah menjadi pilihannya semenjak remaja

Tentang Kritik dan Mereka yang Dibungkam 

“Meski KUHP yang baru ini dinyatakan berlaku tiga tahun mendatang, sungguh nggak masuk akal kalau pasal pencemaran nama baik yang telah dihapus di KUHP baru, justru dipakai untuk menggugat Fatia dan Harris karena mereka berdua berani mempublikasikan hasil kajian tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Ini sih karena seorang yang berkuasa ini sedang tersinggung saja” 

100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih di tengah Gelombang PHK

Seratus hari kerja Kabinet Merah Putih belum menunjukkan hasil yang memuaskan bagi pekerja. Jika gelombang PHK terus berlanjut tanpa mitigasi yang jelas, angka pengangguran akan semakin meningkat dan daya beli masyarakat akan semakin melemah.