Rosa Luxemburg secara personal memutuskan memilih jalur perjuangan politik, baik secara individu maupun berkelompok, hingga berpartai. Dari perjalanan panjangnya, kita bisa merefleksikan makna kebebasan yang diajarkan oleh Rosa Luxemburg.
Dalam momen aksi May Day 2026, kita menyaksikan polarisasi gerakan buruh dan dari dinamika tersebut kita bisa belajar melalui Rosa Luxemburg yang menggugat reformisme dalam gerakan buruh. Isu serupa yang hangat diperdebatkan dalam momentum aksi May Day 2026.
Kritik Rosa Luxemburg Terhadap Reformisme di Tubuh SPD
Rosa Luxemburg mengkritisi reformisme di gerakan buruh pada pergantian abad 1900. Tulisan itu berjudul Diskursus Tentang Reformasi atau Revolusi. Melalui tulisannya inilah, kita akan membedah pemikiran Rosa Luxemburg tentang reformisme dan bagaimana ia melawan reformisme dalam gerakan buruh.
Tulisan tentang reformasi ini merupakan salah satu respon Rosa Luxemburg terhadap bahaya reformisme di tubuh partai sosdem saat itu. Sekaligus merupakan respon terhadap tulisan yang Eduard Bernstein, “Apakah Bisa Gerakan Demokrasi Sosial Menentang Reformasi?”
Dalam tulisannya, Rosa Luxemburg menegaskan bahwa perjuangan sehari-hari untuk reformasi dan memperbaiki kondisi pekerja dalam tatanan masyarakat yang ada, termasuk memperkuat institusi-institusi demokrasi, bukanlah tujuan akhir gerakan buruh. Bagi Rosa, perjuangan tersebut merupakan sarana untuk membangun kesadaran, organisasi, dan kekuatan kelas pekerja sebagai jalan menuju tujuan akhirnya, yaitu transformasi masyarakat.
Reformasi memang memiliki peran penting dalam perjuangan kelas pekerja. Melalui reformasi, pekerja dapat menekan sistem kerja dan sistem pengupahan yang eksploitatif, sekaligus memperluas ruang-ruang demokrasi. Namun, penting dipahami bahwa perdebatan mengenai reformasi dan revolusi muncul dalam konteks polemik antara Rosa Luxemburg dan Eduard Bernstein di dalam Partai Sosial Demokrat Jerman (SPD).
Bernstein, melalui bukunya The Preconditions of Socialism, berpendapat bahwa gerakan sosial demokrat sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada perjuangan memperoleh reformasi-reformasi sosial secara bertahap. Menurutnya, perbaikan kondisi hidup pekerja melalui jalur parlementer dan demokrasi merupakan jalan yang realistis menuju sosialisme.
Pandangan inilah yang kemudian dikritik oleh Rosa Luxemburg dalam Reform or Revolution?. Bagi Rosa, reformasi sosial memang penting, tetapi reformasi bukanlah tujuan akhir gerakan buruh. Jika reformasi dijadikan tujuan itu sendiri, maka gerakan buruh akan kehilangan orientasi pada transformasi sosial yang lebih mendasar, yaitu penghapusan sistem kapitalisme. Oleh karena itu, Rosa menegaskan bahwa reformasi harus dipahami sebagai sarana untuk membangun kekuatan kelas pekerja menuju perubahan sosial yang bersifat revolusioner.
Bernstein juga merumuskan tujuan akhirnya. Bahwa, yang penting gerakan sanggup memenangkan kepentingan buruh, mengambil taktik yang ada. Namun, tanpa visi terkait tujuan kedepan yang jelas dan konkret, hal ini dianggap cukup membahayakan bagi internal SPD. Padahal satu-satunya faktor prinsipil yang membedakan perjuangan spektrum politik perjuangan kiri (sosdem), dari perjuangan demokrasi adalah transformasi sosial kiri yang radikal. Ketika transformasi sosial atau revolusi sebagai tujuan akhir dilupakan, apa bedanya perjuangan kita dengan perjuangan kaum borjuis yang hanya sebatas perbaikan kondisi di bawah sistem Kapitalisme.
Rosa Luxemburg sendiri melihat upaya reformis sebagai upaya yang sia-sia karena “memperbaiki” tanpa tujuan akhir yang jelas. Karena jelas hal itu tidak akan memenangkan kepentingan kelas pekerja.
Bagi Rosa Luxemburg, yang terpenting bukan sebatas memilih antara reformasi atau revolusi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana reformasi diposisikan dalam perjuangan kelas. Reformasi sosial memang penting untuk memperbaiki kondisi hidup pekerja dan memperluas ruang demokrasi. Namun, reformasi harus dipahami sebagai taktik untuk membangun kekuatan politik kelas pekerja menuju tujuan akhirnya, yaitu transformasi sosial. Ketika reformasi justru dijadikan tujuan akhir, sebagaimana dikemukakan Eduard Bernstein, gerakan buruh berisiko kehilangan orientasi pada perubahan yang lebih mendasar.
Rosa juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif kelas pekerja dalam menentukan arah perjuangan. Menurutnya, strategi gerakan tidak boleh hanya dirumuskan oleh segelintir elite partai. Jika analisis situasi dan keputusan politik hanya dimonopoli oleh elite, maka perjuangan akan semakin jauh dari pengalaman dan kebutuhan nyata kaum pekerja. Oleh karena itu, transformasi sosial hanya dapat dibangun melalui partisipasi dan kesadaran politik massa pekerja, bukan semata-mata melalui keputusan dari atas.
Rosa Luxemburg mengajak gerakan buruh untuk selalu mempertanyakan arah perjuangannya: ke mana gerakan hendak dibawa dan tujuan apa yang ingin dicapai. Bagi Rosa, penentuan strategi tidak dapat didasarkan pada slogan atau pilihan yang bersifat hitam-putih antara reformasi dan revolusi. Setiap strategi harus lahir dari analisis terhadap kondisi konkret yang dihadapi kelas pekerja serta perkembangan situasi politik dan ekonomi. Oleh karena itu, kemampuan melakukan analisis menjadi sangat penting. Massa pekerja tidak cukup hanya terlibat dalam aksi, tetapi juga perlu mempelajari teori agar mampu memahami situasi secara kritis dan menentukan arah perjuangannya sendiri.
“Perjuangan untuk reformasi sosial adalah sarananya; revolusi sosial adalah tujuannya.”
“Mereka yang memilih reformasi legislatif sebagai pengganti penaklukan kekuasaan politik dan revolusi sosial sesungguhnya bukan memilih jalan yang lebih tenang menuju tujuan yang sama, melainkan memilih tujuan yang berbeda.”









