International Workers’ Memorial Day: Mengingat Buruh yang Gugur di Tempat Kerja

Kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, ada 25 buruh meninggal setiap hari karena kecelakaan kerja

International Workers’ Memorial Day yang diperingati setiap tanggal 28 April sebagai momentum untuk mengenang para pekerja yang meninggal di tempat kerja, mengalami kecelakaan kerja, maupun sakit akibat kondisi kerja yang tidak aman. IWMD bukan hanya tentang duka, tetapi juga tentang perlawanan terhadap sistem kerja yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan buruh demi keuntungan produksi. Di balik pembangunan industri dan pertumbuhan ekonomi, banyak tubuh buruh yang dipaksa bekerja di kondisi yang mempunyai risiko tinggi, jam kerja panjang, dan minim perlindungan.

Host live streaming misalnya, menjadi salah satu jenis pekerjaan baru dan beberapa waktu lalu ada video yang memperlihatkan host perempuan yang terjatuh karena mengantuk saat sedang melakukan siaran langsung untuk mempromosikan dagangannya. Untuk warga net ini adalah video yang dianggap lucu, tapi kalau kita melihat secara menyeluruh, itu termasuk ke dalam jam kerja yang panjang, yang mengakibatkan kelelahan secara fisik

Dalam salah satu acara, kang Ajat dari LION menyampaikan dalam PPT nya data kasus kecelakaan kerja di indonesia hanya dihitung dari jumlah laporan dan klaim dari perusahaan yang mengakses fasilitas program asuransi kecelakaan kerja dari badan perlindungan sosial- ketenagakerjaan (BPJS TK), sudah bisa dipastikan jumlah kecelakaan kerja lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh pemerintah yang tercatat 48,64 juta (Desember 2025, peserta BPJS TK) atau sekitar 34% buruh lalu bagaimana dengan 65% buruh yang tidak terdaftar?

Kasus kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, ada 25 buruh meninggal setiap hari karena kecelakaan kerja. Akhir 2025, publik dihebohkan dengan kebakaran terra drone yang menewaskan 22 orang. Kebakaran diduga dipicu oleh ledakan baterai drone di lantai dasar, sebab kematian semua korban adalah keracunan karbon monoksida (CO), akibat terjebak karena akses evakuasi yang terbatas. Dalam banyak kasus kecelakaan kerja meskipun berakibat fatal, pemerintah hanya menjatuhkan sanksi administrasi, seperti penutupan operasional sementara atau denda berupa uang. Yang lebih parah kecelakaan kerja seringkali dianggap sebagai kesalahan individu. Padahal ini adalah rangkaian peristiwa yang sistematis, sehingga banyak buruh yang sudah menjadi korban rentan mendapatkan kriminasisasi.

Di sektor digital, jam kerja panjang, upah yang jauh dari kata cukup, ketidakpastian hubungan kerja ini juga memicu buruh untuk memforsir dirinya agar upah yang didapat bisa mencukupi untuk kebutuhan satu keluarga. Ada beberapa kasus kecelakaan yang dialami oleh driver online, Salah satunya yang terjadi pada tanggal 11/5/2026 di Tuban. Seorang driver ojol mengalami kecelakaan tunggal, karena menabrak gundukan aspal dari proyek PDAM. Ada juga kecelakaan driver dengan pedagang mainan pada 15/5/2026 di perbatasan kota Cimahi dan kabupaten Bandung. Ini adalah sedikit dari banyaknya kasus dan apakah korban terdaftar sebagai peserta BPJS TK? Apakah pplikator memberikan APD yang sesuai?

Di banyak sektor kerja, persoalan keselamatan kerja masih dianggap sebagai biaya tambahan, bukan hak dasar buruh. Buruh di pabrik, konstruksi, tambang, transportasi, hingga sektor informal sering bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Hal tersebut tergambar melalui kesenjangan, kualitas dan kuantitas inspektur K3/tenaga kerja di Indonesia ada sebanyak 3.605.814 jumlah perusahaan yang terdaftar di wajib pelaporan ketenagakerjaan, tapi hanya 463 perusahaan yang telah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, 48.726 perusahaan telah menerapkan norma K3, 235 pemeriksaan K3, 644.325 yang terdaftar sebagai ahli K3.

Halo yang harus kita kritisi adalah hanya 463 dari 3.605.814 perusahaan yang sudah menerapkan SMK3. Data seharusnya juga mencatat kecelakaan kerja seperti paparan bahan berbahaya, kelelahan akibat target produksi, hingga tekanan kerja berlebih menjadi ancaman yang terus menghantui pekerja setiap hari. Banyak kasus menunjukkan bahwa kematian dan cedera kerja sebenarnya dapat dicegah jika perusahaan dan negara benar-benar menempatkan keselamatan pekerja sebagai prioritas utama.

Lebih dari 57% buruh bekerja di sektor informal, yang memiliki risiko kecelakaan kerja lebih tinggi karena dampak minimnya pengetahuan, keterbatasan fasilitas K3, dan minimnya pengawasan negara. Semakin rentan status kerja, semakin besar risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Bagi buruh perempuan, risiko kerja juga memiliki dimensi yang berbeda. Selain menghadapi bahaya di tempat kerja, perempuan sering mengalami kekerasan berbasis gender, pelecehan, serta beban kerja berlapis antara kerja produksi dan kerja domestik. Namun, pengalaman perempuan buruh masih jarang masuk dalam pembahasan keselamatan dan kesehatan kerja. Lingkungan kerja yang aman seharusnya juga mencakup perlindungan terhadap kesehatan reproduksi, hak maternitas, dan ruang kerja yang bebas dari diskriminasi maupun kekerasan.

International Workers’ Memorial Day menjadi pengingat bahwa tidak ada pekerjaan yang layak dibayar dengan nyawa manusia. Keselamatan dan kesehatan kerja harus dipandang sebagai hak dasar, bukan sekadar formalitas administratif. Negara dan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pekerja dapat bekerja dengan aman, manusiawi, dan bermartabat. Mengenang buruh yang gugur di tempat kerja berarti juga melanjutkan perjuangan untuk menciptakan sistem kerja yang menempatkan kehidupan manusia di atas keuntungan industri. Berangkat sehat, Pulang selamat.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh Edisi 30 November 2015

Suara Buruh Edisi 30 November mengupas tentang KPP  (Konferensi Perempuan Pekerja) II yang diadakan 29 November 2015 Facebook Comments Box

May Day dan Perjuangan Demokrasi

May Day (Hari Buruh Internasional) telah berlalu, sorak sorai massa aksi, orasi-orasi nan lantang dari berbagai organisasi telah berlalu, yang tersisa adalah penat di badan,

merebut kesejahteraan

alam semesta negri ini kami punya..batu,air,tambang,bumi subur nan luas..milik bersama…kami buruh bukan mental budak… pemikiran dan tenaga kami mampu menciptakan…memproduksi beribu-ribu pakaian..beribu-ribu sepatu..beribu-ribu arloji… bahkan