Keberanian dan Solidaritas: Belajar Dari Septia dan Dwi

Dwi Kurnia Wati dan Septia Dwi Pertiwi adalah dua buruh dari sekian juta buruh perempuan rentan lainnya yang berhasil memenangkan sengketa

“Aku sudah bosan takut. Kita sudah bosan putus asa. Kita tak akan putus asa lagi. Kita akan perbaiki keadaan kita.” – Pramoedya Ananta Toer – (Sekali Peristiwa di Banten Selatan).

Dua buruh perempuan, yang marjinal dan dianggap lemah, justru menjadi inspirasi perlawanan gerakan rakyat sepanjang 2024. Meski pada awalnya seorang diri, mereka berani melawan ketidakadilan di tempat kerja. Solidaritas gerakan rakyat juga terbukti mampu memenangkan tuntutan. Solidaritas dan keberanian adalah racikan bumbu yang menyajikan aroma kemenangan gerakan.

Bosan dengan Rasa Takut

Penindasaan itu bermula dari rasa takut; ketika tempat bekerja membangun tembok dan ruang ruang tahanan penuh ketakutan. Lewat amukan dan makian pengusaha menjadi penjajah bengis yang menebar ketakutan. Mempertanyakan hak sebagai pekerja berujung mendekam di balik jeruji besi. Di tengah ketidakberdayaan buruh-buruh perempuan, terdapat kisah mereka yang berani dan memutuskan untuk melawan. Meminjam kata-kata Pramoedya, mereka adalah buruh perempuan yang, “sudah bosan takut, kita sudah bosan putus asa.”

Dwi Kurnia Wati dan Surabaya dan Septia Dwi Pertiwi adalah dua yang sudah jenuh dengan rasa bosan itu. Pada awal tahun 2024, Dwi Kurnia Wati di Surabaya dipenjarakan oleh PT. Mentari Nawa Satria setelah mempertanyakan haknya sebagai pekerja. Bekerja sebagai akuntan keuangan, ia diupah di bawah UMK, tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan akta kelahirannya ditahan.

Awalnya Dwi melapor ke Disnaker kota Surabaya, namun kemudian aduan itu ditindaklanjuti sebagai perselisihan hak pidana ke Disnaker Provinsi Jatim. Penanganan yang lamban membuatnya mengadukan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur. Serangan balik pun datang melalui Eko Purnomo, staf SDM sebagai perwakilan dari PT. Mentari Nawa Satria . Kepolisian Sektor Genteng Surabaya merespon cepat dan akibatnya Dwi ditahan atas tuduhan pemalsuan surat keterangan kerja.

Perlawanan Dwi memaksanya mendekam di balik jeruji selama enam bulan sampai kemudian dibebaskan setelah advokasi yang dilakukan LBH Surabaya dan jaringan solidaritas membuahkan hasil. Vonis janggal yang menimpa dirinya diduga sebagai buntut tindakannya mempertanyakan gaji di bawah UMK. Menjelang pemanggilan tersangka status Eko Purnomo mewakili perusahaan dihapuskan menjadi laporan atas nama pribadi. Surat keterangan kerja yang dituduhkan palsu tidak dibuktikan melalui laboratorium forensik untuk menguji keaslian sebuah dokumen. Putusan akhir dimenangkan dan tuduhan terhadap Dwi terbukti tidak benar.

Berselang bulan, buruh perempuan oasal Jakarta bernama Septia Dwi Pertiwi dikriminalisasi oleh PT. Lima Sekawan (HiveFive) karena menulis cuitan yang menceritakan situasi kerja yang buruk, gaji di bawah UMK, wajib siaga 24 jam, tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan hak yang semestinya diberikan perusahaan kepada tenaga kerja.Septia bersama teman-temannya mengadukan kondisi dan situasi kerja di PT. Lima Sekawan ke Disnaker Jakarta Selatan, dan perusahaan hanya diminta untuk memperbaiki kekurangan yang dilaporkan.

Tidak berdaya di hadapan penguasa, Septia merespon cuitan di media sosial Twitter dan menjelaskan bagaimana situasi kerja yang sebenarnya mereka alami. Influencer Jhon LBF yang merupakan pemilik perusahaan menyerangnya dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Septia ditahan dengan tragis. Dirinya bahkan tidak mengetahui jika pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2024 adalah penahanan. Ia dibawa ke Kejari Rutan Bambu dan ditahan tanpa pemberitahuan dan persiapan apapun. Termasuk sekadar baju ganti atau perlengkapan mandi sebelum dikurung di balik jeruji besi.

Lawan tidak seimbang menghadirkan proses persidangan alot, dramatis, dan penuh sandiwara. Citra baik budi dan dermawan seorang bos bernama Jhon LBF luntur seketika saksi-saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan. Seluruh cuitan yang dibuat oleh Septia tidak terbantahkan. Buruh harus siaga 24 jam guna merespons notifikasi dari klien. Situasi kerja ini dipicu oleh motto kerja, fast response, fast action. Karena jika tidak, duet duo bos, yakni Jhon LBF dan Sabar Pardamean L Tobing selaku direktur akan melakukan pemotongan gaji dan pemecatan. Dan hal ini terbukti bukan sekadar ancaman.

Pekerja tidak saja digaji di bawah UMK, mereka juga dilarang melakukan bisnis mandiri di luar perusahaan, tidak diperbolehkan menjalin komunikasi dengan mantan pekerja, dan tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Dalam sidang Tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada 11 Desember 2024, Septia sempat dijatuhi tuntutan 1 tahun kurungan, denda Rp. 50.000.000, dan subsider 3 bulan penjara. Akhirnya, Septia diputus bebas dan dinyatakan tidak bersalah pada 22 Desember 2024.

Solidaritas Maya yang Jadi Nyata

Dwi Kurnia Wati dan Septia Dwi Pertiwi adalah dua buruh dari sekian juta buruh perempuan rentan lainnya yang berhasil memenangkan sengketa. Kemenangan ini tidak pernah menjadi hadiah. Karena kebenaran dan keadilan di negeri ini harus direbut dengan perlawanan. Solidaritas merupakan motor perlawanan itu.

Akun-akun gerakan sosial dan media independen di media sosial sepanjang 2024 penuh dengan hingar bingar kasus kriminalisasi yang menjerat buruh perempuan. Poster-poster di dunia maya itu menyerukan dukungan dan mengajak bersolidaritas mengawal sidang. Hakim semakin sadar, persidangan ditonton khalayak banyak dan mereka tidak bisa mengambil sembarang keputusan. Riuhnya perjuangan menghadapi pengusaha yang bergandeng tangan dengan penguasa tidak pernah luput dari aksi solidaritas lintas serikat kerja, organisasi, LSM, NGO, bahkan individu-individu yang meyakini bahwa kemenangan akan diperoleh dengan bersatu dan bergerak bersama-sama.

Di Surabaya, Ibu Dwi, LBH Surabaya, YLBHI, SMHI, Serikat Pekerja Dirgantara Transportasi, TABUR PARI, FSPMI, mahasiswa, menggelar IWD di depan Gedung Kejaksaan Negeri Surabaya menunut keadilan bagi buruh yang rentan dikriminalisasi. Sementara itu di Jakarta, AASB, ASPEK Indonesia, FSBPI, FBK, ICJR, Koalisi Perempuan Indonesia, KBMI, KASBI, KPBI, KSBSI, KSPN, LBH Pers, Marsinah.id, PAKU ITE, PBHI, Resister Indonesia, SGBN, SBSI 92, SINDIKASI, SPN, SPSI, SAFEnet, TURC, WeSpeakUp, Yayasan Kalyanamitra, mahasiswa, serta simpatisan dari berbagai daerah tidak saja melakukan advokasi dan kampanye, tapi juga melautkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pesan keadilan dan kebebasan bagi Septia.

Dari Duo Dwi buruh perempuan, rakyat diberitahu bahwa berani melawan dan bersolidaritas adalah satu-satunya pilihan yang membuat kemenangan menjadi mungkin untuk diteriakan. Tidak peduli seberapa berduit dan berkuasa lawan yang harus dihadapi. Tidak diperkenankan mundur meski harus berhadap-hadapan dengan negara. Kesejahteraan hidup bukan mustahil untuk diimplementasikan dalam waktu tidur dan kerja buruh perempuan.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Demokrasi dan Ruang Setara Suara Ibu

Demokrasi tidak lahir dari suara yang besar, akan tetapi dari keberanian untuk mendengarkan suara yang beragam seperti suara ibu, suara perempuan, suara kaum muda, dan suara kelompok marjinal yang sering kali diabaikan dan bahkan tenggelam.

Eyang Sri: Peran Perempuan Dalam Kemerdekaan

tulisan ini adalah hasil wawancara tim marsinah fm dengan Sri Sulistyawati (eks anggota Gerwani) Eyang Sri, demikian kami memanggilnya, menyambut kami dengan hangat, mana kala

MAJU KENA, MUNDUR KENA YA MENDING MAJU!!

Catatan untuk Buruh KBN Cakung  Menghadapi Lebaran dan Pabrik Tutup    Pengantar Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung pada 28 Juni 2016 ini genap berumur 30

Suka Duka Driver (Supir) Gojek

Apakah sahabat Marsinah pernah menggunakan jasa Driver On Line? Berikut ini sepenggal kisah seorang driver Go Jek. Panggil saja saya Rian, sehari – hari saya

Dilema Buruh Akibat Kenaikan Harga Sembako

Untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari hari, buruh harus mencari harga sembako yang paling rendah seperti harga beras yang Rp 13 ribu/kilo yang bisa dikonsumsi untuk satu keluarga.

Merayakan Tubuh Bersama Covid-19

Menyelinapnya virus Covid 19 di dalam tubuh, bukan hal yang tidak saya prediksi sama sekali. Bukan saja karena virus ini bisa mudah menular, namun sudah

Buruh Senang Belajar Seni

Lami dan beberapa mahasiswa dari KP FMK sedang membuat sandiwara radio  Oleh Lami atau Lamoy Farate  Awal Mengenal dan Belajar Seni  ‘’Setiap orang adalah seniman,dimana