#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan."Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR," tegas Lita.

Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) bersama aktivis perempuan dan buruh yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk RUU PPRT kembali melakukan aksi mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Kamis, 19 September 2024. Mereka hadir di depan gedung DPR RI dalam kondisi cuaca yang tak menentu, menguatkan tuntutan agar DPR segera mengesahkan RUU ini di bulan September 2024.

Aksi ini diikuti oleh PRT dari SPRT Sapulidi dan Jala PRT serta didukung oleh aktivis dari berbagai organisasi, termasuk FSBPI, LBH Apik Jakarta, Asosiasi Apik, GMNI, KPI, Perempuan Merdeka, Kalyanamitra, Institut Sarinah, Rumpun Tjoet Nya Dien, dan Perempuan Mahardhika.

Dengan tema “Pengesahan UU PPRT untuk Inovasi Berkelanjutan”, para peserta aksi menyuarakan keprihatinan mereka terhadap lambannya pengesahan RUU PPRT. Salah satu kendala utama adalah keengganan dua pimpinan DPR yang dinilai terlalu memprioritaskan kepentingan pribadi di atas kepentingan publik.

RUU PPRT Sudah Disempurnakan, Tapi Masih Ditolak

Beberapa fraksi dalam DPR menolak RUU PPRT dengan berbagai alasan yang dianggap tidak rasional. Ada yang takut bahwa UU ini akan merusak “kekeluargaan” dan “gotong royong”, padahal kedua nilai tersebut justru dijadikan asas utama dalam RUU. Ada pula fraksi yang menolak karena menganggap perlindungan dalam draft RUU terlalu minim, padahal justru DPR yang melakukan berbagai pemangkasan substansi.

“Substansi RUU PPRT sudah dibahas secara mendalam dan telah banyak disesuaikan dengan masukan dari berbagai pihak,” ungkap Khotimun dari Asosiasi LBH APIK Indonesia. Meski begitu, beberapa anggota DPR masih menolak karena takut terkena sanksi pidana, padahal tidak ada norma pidana dalam RUU ini.

Kecurigaan pun muncul bahwa para politisi yang menolak RUU ini tidak benar-benar mendalami isinya, menutup diri terhadap fakta dan data, serta menghindari dialog.

Pertemuan dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco

Setelah aksi, para PRT dan aktivis akan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Urgensi Pengesahan UU PPRT” yang diadakan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Pertemuan ini akan berlangsung di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, mulai pukul 12.00-14.00 WIB, dengan perwakilan dari koalisi sipil sebanyak 20 orang.

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.

Aksi dan pertemuan ini diharapkan bisa membawa langkah konkret agar RUU PPRT disahkan pada bulan September 2024, mengakhiri penantian panjang bagi jutaan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia yang membutuhkan perlindungan hukum.

#KawalSampaiLegal #RUUPPRT #AksiPRT #SolidaritasPRT #DPR

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Marsinah Semangatmu Tetap Abadi

8 Mei 1993 Nganjuk pun berduka Tlah kehilangan pejuang wanita Buruh perempuan yang berani, Melantangkan suara Yang memperjuangkan upah kawannya Tak segan moncong senjata di

Pengalaman di Medan Juang, Aksi Tolak PP 78/2015

Bambu, Barisan Maju Buruh Perempuan/dok.dev.marsinah.id Oleh Muuhsanati Yusuf (Lanang) Suara azan magrib terdengar di telingaku. Bila biasanya kita shalat bersama keluarga di rumah, kadang di

Layar

‘Layar’ berupa pembacaan karya sastra pendek tentang persoalan dan perjuangan buruh perempuan, dari sastra popular atau karya kiriman pendengar. Mengudara tiap hari Rabu dan Sabtu

KEADILAN YANG BUTA

Oleh : Thin Koesna   Ketika berdemontrasi Tak satupun pihak pemerintah dan aparat yang membela kita Pemerintah menindas dan menjajah rakyat Rakyat sengsara hingga kini

Meretas Jalan Melawan PHK, Kejahatan Kemanusiaan

Dari tahun ke tahun, ribuan angka buruh di PHK dan gelombang PHK hari ini tidak jatuh dari langit, bukan sebuah musibah, bukan pula bencana alam. Ini adalah hasil kebijakan satu rezim kapitalis yang mengorbankan manusia untuk meraup keuntungan yang berlipat lipat ganda.