Jokowi Diminta Segera Buktikan Komitmen Pengesahan RUU PRT

Sementara, Eva Sundari, Koordinator Koalisi UU PPRT menyambut positif pernyataan Presiden Jokowi dan berharap DPR segera menindaklanjuti. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kepada koalisi sipil supaya terus bersiap - siap mengawal pengesahan RUU PPRT mengingat masih banyak terdapat pasal - pasal krusial yang harus ditegaskan.

Rabu, 18 Januari 2023, akhirnya setelah 19 tahun RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan supaya RUU PPRT segera disahkan. Presiden Jokowi juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, segera berkonsultasi kepada DPR untuk mempercepat pengesahan RUU PPRT.

Pernyatan Presiden Jokowi disambut hangat oleh Lita Anggraini, Koordinator Nasional Jala PRT. Lita mendesak supaya pernyataan Presiden Jokowi segera ditindaklanjuti oleh DPR. Pasalnya, pernyataan Presiden telah membuka harapan bagi lima juta PRT yang merupakan tulang punggung keluarga supaya memperoleh hak – haknya sebagai pekerja, tanpa diskriminasi dan perbudakan. Hal tersebut kemudian disambut oleh Siti, salah seorang PRT korban kekerasan. “Saya sebagai korban KDR yang mawakili ucapan terima kasih kepada Pak Jokowi. dan semoga RUU PPRT segera di sahkan agar tidak ada kekerasan kepada PRT lainnya.”

Sementara, Eva Sundari, Koordinator Koalisi UU PPRT menyambut positif pernyataan Presiden Jokowi dan berharap DPR segera menindaklanjuti. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kepada koalisi sipil supaya terus bersiap – siap mengawal pengesahan RUU PPRT mengingat masih banyak terdapat pasal – pasal krusial yang harus ditegaskan.

WIlly Aditya sendiri, selaku Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, sesuai statement Presiden Jokowi, DPR akan segera mengadakan rapat pleno pada Juni 2023. Hal ini diniatkan dengan serius mengingat belum terlindunginya PRT dalam UU Ketenagakerjaan 13/2003. “Semoga bukan hanya lima juta PRT di dalam negeri yang nantinya terlindungi, namun juga pekerja di luar negeri supaya mendapatkan kepastian kerja” Ucapnya.

Pernyataan Presiden Jokowi memang menjadi pembuka harapan bagi PRT di Indonesia mengingat RUU PPRT sudah hampir 20 tahun mangkrak di gedung senayan tanpa kejelasan berarti. Harapannya, RUU PPRT bisa segera disahkan menyusul UU TPKS yang disahkan pada bulan April 2022 lalu.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Negeri Boneka (2)

Tetesan air didaun talas Lelah tenaga mu setiap hari di kuras Tuan tuan memperlakukan mu bagaikan alas Produktif kau di peras, tidak produktif kau di

BURUH PEREMPUAN KBN, NASIBMU KINI

Sejak sore, Jakarta kita di guyur hujan, langit gelap, dingin, karena hujan tak kunjung reda. Jam 20.03 bergegas saya ke sekretariat FBLP, Gg. Mona. KWK

Pembebasan Queer adalah Perjuangan Kelas

Dunia modern kerap dianggap sebagai titik cerah bagi kehidupan queer karena queer dapat merayakan pengakuan hak, pencabutan kriminalisasi, hingga pengakuan pernikahan. Namun sejatinya, kita semua masih belum bebas.

Menilik arti kemerdekaan dari ilusi Kekerasan Simbolik

Saya memaknai langsung, bahwasannya narsisme pejabat di jalan dalam bentuk sampah visual, hingga lenggak-lenggok mereka dalam balutan baju adat berharga selangit tak lebih dari kekerasan simbolik negara yang terus-menerus mengiritasi. Kekerasan yang  tidak hanya merusak pandangan kita namun juga nurani kita. Bagaimana tidak, setiap perayaan demokrasi, direduksi menjadi ‘coblosan’. Rasanya kita dibuat mati rasa, dan mati nurani karena terus-menerus dibombardir dengan banyaknya laku narsis para calon yang mengaku akan mewakili suara kita di arena pemilihan umum.