“Omnibus Law RUU CILAKA: Mimpi Buruk Pekerja Indonesia”

Siaran Pers Gerakan Buruh Jakarta (GBJ)

Saat ini pemerintah tengah menggenjot investasi demi pertumbuhan ekonomi. Regulasi yang menghambat akan dihilangkan. Termasuk wacana payung hukum besar Omnibus Law yang didalamnya terdapat RUU Cipta Lapangan Kerja (CILAKA).

Namun RUU ini dicurigai sebagai upaya masif untuk melanggengkan pasar tenaga kerja fleksibel dan penghilangan paksa hak-hak dasar buruh.

Beberapa hal di RUU CILAKA yang akan membuat rakyat pekerja Indonesia CELAKA:

1. RUU Cilaka mengusulkan Konsep “mudah rekrut, mudah pecat”. RUU Cilaka akan memudahkan PHK, pengurangan pesangon, perluasan masif outsourcing, perhitungan upah hanya berdasarkan jam kerja, dan banyak hak-hak dasar buruh yang terancam hilang.

2. RUU Cilaka mengancam pekerja dan calon pekerja. Pekerja, pekerja muda ataupun calon pekerja yang dipaksa harus fleksibel tanpa jaminan kerja membuat mereka gampang dipecat dan akan berstatus kontrak atau outsourcing bertahun-tahun. Pola eksploitasi modern ini menjadikan upah buruh jauh dari layak.

3. RUU Cilaka tidak pasti berbanding lurus dengan investasi. Contoh saat PP 78/2015 tentang Pengupahan diberlakukan “paksa”, hasilnya tidak berdampak signifikan terhadap investasi dan upah buruh tidak lebih baik. Namun investor dan pengusaha happy.

4. RUU Cilaka hanya melengkapi penderitaan rakyat. Pemerintah bertubi-tubi menimpakan beban kepada buruh dan rakyat lewat kenaikan iuran BPJS, kenaikan tarif listrik dan sekarang dengan RUU Cilaka.

5. RUU Cilaka menutup ruang demokrasi rakyat. Musuh utama rakyat dan buruh sejatinya adalah aturan hukum yang menghambat perjuangan kesejahteraan. Celakanya, RUU Cilaka justru menghilangkan sanksi pidana terhadap pengusaha yang melanggar aturan. Prosesnya godok RUU Cilaka pun terkesan buru-buru, tertutup, dan tanpa mendengarkan pendapat publik.

RUU Cilaka hampir bisa dipastikan hanya gula-gula untuk menipu rakyat dan pertumbuhan ekonomi pun sangat mungkin tidak tercapai. Moto “yang penting investor happy” harus dilawan segenap buruh dan rakyat Indonesia. Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) menghimbau buruh dan rakyat Indonesia untuk menyatukan barisan melawan kezaliman modern ini.

Gerakan Buruh Jakarta (GBJ) adalah aliansi serikat buruh terbesar di wilayah DKI Jakarta yang pernah melakukan Relly 6 kawasan industri serempak di wilayah Jakarta pada tahun lalu. GBJ menaungi serikat buruh dari sektor garmen, otomotif, pelabuhan, dan transportasi umum, Kelautan dan Pergudangan.

(GBJ: KASBI – SGBN – FPBI – FBTPI – FBLP – DPW KPBI -FBK – FPPI – F SPASI – FSP RTMM-SPSI DKI – SP LEM SPSI AHM – PPI – GSBM – FSUI, SBSI92, SPN JakUt, GARTEX PR KAHO)

 

Narahubung:
Jumisi (+62 8561612485) – Juru Bicara GBJ
Tyar (+62 87889871861) – Juru Bicara GBJ

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Koalisi Masyarakat Sipil Desak ADIDAS Bayar Upah Buruh dan Hormati Hak Buruh

GSBI menambahkan PHK sepihak yang digencarkan PT Panarub telah menjadi malapetaka bagi buruh yang tetap bekerja di pabrik. Mereka yang tetap bekerja kelimpahan beban tambahan untuk mengisi tugas rekan-rekannya yang terkena PHK. Bahkan buruh di PT Panarub bekerja selama 11-12 jam per hari.  “Panarub sampai hari ini masih lembur, ada videonya. PHK jalan terus, tapi lembur juga jalan terus.”

Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani, Bersuaralah!

Sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Maka, Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Jakarta dan di 8 kota akan mengadakan
Aksi SERENTAK RABUAN
PAYUNG DUKA SERIBU IBU PRT INDONESIA

Ongkos Kencan? Tanggung Bareng Dong

Sebut saja namanya Reza, 25 tahun, asal Indramayu. Saat ini, ia memiliki usaha warung minuman ringan kecil-kecilan di pinggiran Jakarta Utara. Tempatnya lumayan strategis, sehingga