NASIB BURUH KONTRAK HAMIL

Oleh Sri Sulastri (Adon) 

Tak kunjung usai perjuangan seorang perempuan yang bekerja di pabrik dengan keadaan yang semakin sulit mendapatkan ‘Hak’, sebagai perempuan yang sedang mengandung. Apa salah hayat di kandung badan, semua sudah dilakukan demi si jabang bayi. Bangun pagi dan melakukan aktifitas di rumah sebelum berangkat kerja ke pabrik.

Sepertinya mengeluh tiada guna, sebab pemerintah sudah tak mau peduli kepada rakyat, apalagi yang namanya perempuan. Situasi ini yang selalu membuat buruh perempuan yang sedang hamil terus berjuang untuk memberikan yang terbaik kepada pengusaha, dengan hasil produksi yang tinggi dan memuaskan. Tanpa memikirkan bagaimana keselamatan janin dan dirinya sendiri, memang miris dan sangat memilukan berada di posisi kita sebagai Buruh Kontrak yang sedang hamil. Mungkin saja situasi ini tidak lazim didengar oleh sebagian perusahaan yang bonafit, yang tidak menghawatirkan dan mencemaskan si janin ini tumbuh dengan gizi dan vitamin yang tercukupi. Bahkan, saat kelahiran tiba pun perusahaan sudah siap untuk menanggung biaya persalinan si bayi dan ibunya. Tetapi, jika kita berbalik lagi pada kenyataan Buruh KBN Cakung bahwa situasi penindasan yang nyata terus bergulir seperti saluran air yang terus mengelilingi buruh kontrak. Bagaimana tidak, hamil saja dilarang, dianggap merepotkan pengusaha dan sangat menggangu peningkatan produksi.

Itulah isi kepala si pengusaha yang tiap detik terus memikirkan bagaimana menghasilkan keuntungan dari hasil memeras, bahkan merampok tenaga buruhnya tanpa memikirkan bagaimana jaminan kesehatan buruh yang sedang hamil. Bukan cuma itu, kami punya data di dalam pabrik dimana tidak sedikit buruh pabrik, ada yang sampai melahirkan di dalam toilet pabrik saat waktu kerja. Adanya situasi ini mengakibatkan buruh perempuan sangat dirugikan. Bagaimana tidak, saat mengambil Cuti melahirkan saja masih dipersulit dengan melanggar prosedur yang sudah diatur di Undang – Undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003. Pada kenyataannya, tetap saja itu hanya diatas kertas saja. Entah apa isi kepala pengusaha yang tidak punya hati nurani kepada buruhnya.

Ada lagi data yang didapat oleh Kru Marsinah FM, saat menjadi reporter di lapangan menanyakan kepada beberapa buruh kontrak yang sedang Hamil. Bahwa pengusaha tidak sungkan mengeluarkan buruh kontrak jika ternyata hamil. Kenapa pengusaha seperti itu ? ada yang salahkah, jika Buruh perempuannya hamil! Ditambah lagi, sulit mendapatkan izin, ketika ingin memeriksakan kandungannya karena tidak ada klinik di dalam perusahaan tempat Buruh bekerja. Bisa kita rasakan bagaimana menderitanya ketika si calon ibu ini sedang lemas dan mual – mual saat usia kandungan 1 – 2 bulan. Tidak cuma itu, Jam kerja tidak disesuaikan dengan keadaan si calon ibu yang sedang hamil dan butuh banyak istrahat.

Keadaan ini yang membuat Buruh perempuan semakin terhimpit dan terjepit. Kalau tidak bekerja nanti mau makan apa ? Hidup di Jakarta makin sulit, yaah apa boleh buat!  Tidak apa… walau UPAH saat ini tidak akan pernah mencukupi untuk kebutuhan si bayi ini. Siapa tau ada rezeki buat si jabang bayi. Sambil tertawa kecil, si buruh perempuan yang sedang hamil ini, berceloteh menghibur hati.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Merajut Ingatan Melalui Dokumenter “Ingatan Dari Timor”

Azizah terhenyak, dunia terasa berhenti saat kebenaran terpampang tepat di depan matanya. Indonesia, negeri yang melahirkannya adalah serupa penjajah, menindas bangsa lain secara  keji. Maaf terucap, air mata berderai namun keduanya tidak akan pernah cukup menebus penderitaan rakyat,termasuk anak – anak Timor Leste.

6 Rekomendasi UU KIA Dari JMS untuk Kebijakan Adil Gender

Di sisi lain, pengecualian kewajiban bagi ibu yang tidak bisa untuk memberikan ASI eksklusif hanya diperkenankan untuk alasan medis, tidak mempertimbangkan alasan non-medis, misalnya kondisi fisik selain alasan medis atau kondisi psikologis yang membuat seorang perempuan tidak mampu memberikan ASI eksklusif. Hal itu dibenarkan oleh Nanda Dwinta dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), bahwa terdapat ragam peran perempuan dalam menjalankan fungsi ibu dengan kesulitan yang berbeda.

Ga Kapok, Aku Tetap Mogok Nasional

Ari Widiastari Pada aksi menolak PP tentang Pengupahan No.78/2015, Jumat, 30 Oktober yang lalu, aku ikut terlibat,meski nyusul jam 3 sore. Aku sering kali sesak

Disanjung Tidak Terbang, Dicaci Tidak Jatuh

Marsinahfm, Jakarta – Selain lincah dalam meramu perlawanan dijalanan, pegiat serikat buruh dituntut untuk mampu berunding dengan elegan di hadapan pengusaha, birokrasi, atau bahkan preman.