Bekerja dan Mogok untuk Hidup

Voni. Ketika Berkunjung ke Taman Baca Anak 

Bekerja, Jalan Keluar Dari Himpitan Ekonomi

Menjadi buruh KBN Cakung sudah menjadi keinginan saya, jadi saya pun mencari pekerjaan di KBN Cakung. Hingga suatu hari, ada satu perusahaan yang mau mempekerjakan saya. padahal waktu itu susia saya baru 16 tahun dan mereke menerima saya hanya dengan lamaran kerja dan kartu pelajar.

Rasanya sangat senang sekali saat itu, hingga saya pun menjalaninya dengan penuh semangat karena tuntutan hidup yang kian kuat. Kala itu, Bapak saya sedang sakit karena kecelakaan yang dialaminya sehingga tidak bisa bekerja, sementara ibu saya hanyalah ibu rumah tangga biasa. Itulah alasan kuat mengapa saya memilih bekerja dan berhenti sekolah. Saya, tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMU.

Seiring waktu berjalan, tepat tiga bulan, saya mencoba belajar memahami mesin jahit dan saya mencoba belajar menjalankan mesin jahit di waktu jam istirahat. Waktu istirahat, seusai makan siang,  saya belajar menjahit dengan bantuan operator saya. Lama kelamaan, kemudian Chief meminta saya untuk menjahit. Ada rasa senang, namun juga takut. Takut tidak berhasil mengejar target.Apalagi saya bisa menjahit bukan karena kursus, dan merasa belum ahli menjahit. Namun, saya ingin membuktikan bahwa saya bisa menjahit. Toh, teman-teman lain juga bisa menjahit, kenapa saya tidak bisa.

Ikut Mogok Kerja

Setiap hari saya jalani dengan target dan target. Banyak pengalaman yang bisa saya ambil. Sampai suatu hari perusahaan itu pailit dan ingin memberi pesangon yang tidak sesuai peraturan pemerintah kepada buruhnya. Akhirnya kami mogok kerja sampai dua minggu. Kami berjaga dan bermalam di pabrik. Bahkan, kami sampai menunggui apartemen pengusaha yang berada di Kelapa Gading. Kami berbagi tugas. Sebagian kawan berjaga di pabrik, sebagian lain menunggu apartemen tempat tinggal pengusaha.

Sampai pad hari ke 15, akhirnya pengusaha dari Korea Selatan itu mau membayar pesangon yang jumlahnya lebih banyak dari sebelumnya. Meski, pesangon yang kami terima itu masih saja belum sesuai ketentuan pemerintah. Kami memutuskan menerima pesangon tersebut, dengan hitungan Rp 1.986.000 untuk masa kerja dua tahun kurang dua bulan.  Setelah itu, sebagaimana buruh-buruh lainnya, saya melamar kerja lagi di perusahaan lain di KBN cakung.

Mungkin, banyak teman-teman lain memiliki pengalaman serupa. Keluar masuk pabrik seperti beras diayak di tampah. Dari satu sudut ke sudut lain KBN Cakung, mengadu nasib, siapa tahu dapat nasib baik.

Oleh Voni

buruh KBN Cakung

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Manfaat Pernikahan Bagi Perempuan: Masihkah Relevan?

Pada zaman sekarang, perempuan  bisa memproteksi dirinya sendiri. Ancaman zaman sekarang memang tidak dalam bentuk hewan buas atau bencana alam,  tapi diskriminasi, ketidakadilan, penindasan, penjajahan dan teman-temannya. Negara yang memiliki  regulasi yang cukup adil dan stabilitas politik seharusnya bisa menjamin keselamatan semua orang, termasuk perempuan.

AOL Music shutting down, say staff

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla

Suara Buruh Episode 30 Juni 2015

Suara Buruh episode 30 Juni 2015 hadir dengan rangkaian berita aksi Buruh Volstek yang terus melawan, Cerita miris buruh KBN Cakung dan Perkenalkan “Ide Band”

Memaknai Sisterhood Dalam Arena Juang Kita

Mengakui keberadaan sesama perempuan di ruang publik adalah hal politis. Menyapa, berkenalan, dan mengajak ngobrol sesama perempuan di tengah-tengah forum yang dominan laki-laki atau ketika perempuan itu tampak sendirian, adalah hal politis. Kita tidak boleh mengabaikan mereka yang termarjinalisasi atau terasing dalam forum yang sering kali berisi orang-orang sok paling mengenal banyak orang.

Ancang – Ancang

Kau bilang order sepi Kami buruh dipaksa ikut rugi Kamu bilang buyer hengkang Maka kami harus rela ditendang Tapi kau selalu diam ketika laba besar

Dibalik Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)

Ketetapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2.400.000,- pada tahun 2014 memang sudah diterapkan oleh pemilik usaha (perusahaan). Namun, dibalik kenaikan upah