Pernyataan Bersama “Selamat Ulang Tahun ke-73 Adidas, Bayar Upah Pekerjamu Selama Pandemi Covid-19!”

“Kami, pekerja garmen tidak bisa memberi makan dan menghidupi keluarga kami.”
“Adidas anda sebagai pemegang merek fesyen ternama, hormati dan jangan abaikan
hakhak kami!”


                                  –CCC Koalisi Indonesia

Pemegang merek fesyen olahraga ternama, Adidas SE, dalam laporannya
menyampaikan bahwa korporasi pada kuartal 1 tahun 2022, telah mendapatkan
keuntungan laba bersih mencapai 310 juta euro. Namun demikian korporasi
Adidas dan suppliernya di Indonesia mengalihkan beban krisis Covid19 kepada
para pekerja tanpa memikirkan pemberian bantuan.

Adidas sebagai Merek yang mengaku bertanggung jawab secara sosial telah
menelantarkan pekerja garmen yang membuat pakaian maupun sepatunya.
Selama Pandemi melanda, banyak pekerja garmen tidak tahu kapan mereka
akan menerima upah berikutnya, berapa jumlahnya, atau apakah akan ada PHK.
Jutaan pekerja dirumahkan tanpa pemberitahuan dan dengan sedikit atau tanpa
bayaran saat pabrik mereka tutup selama lockdown. Sebagian besar pekerja
yang kehilangan pekerjaan secara permanen masih belum mendapatkan
pesangon hingga kini.

Di Indonesia, jumlah pemasok Adidas yang terdiri dengan kategori supplier dan
subkontraktor sebanyak 40 perusahaan yang tersebar di Pulau Jawa dan Batam.
Temuan Fakta Selama Pandemi Covid19:
Hanya dalam tiga bulan pertama pandemi Covid19, pekerja garmen global
kehilangan pemasukan setidaknya tiga milyar dollars.
Sebuah survey pemasok global menemukan bahwa secara ratarata,
supplier (pemasok) telah memecat 10% pekerjanya. Mereka merencanakan
untuk memecat 35% lagi bila situasi tidak membaik (termasuk dalam hal
volume pesanan dan penurunan harga, serta penundaan pembayaran).
Banyak dari pemecatan dan penutupan pabrik menyasar pekerja yang 2
menjadi anggota serikat, atau pabrik yang ada serikat pekerjanya, sementara
mereka yang tidak berserikat dipertahankan.
Sebuah survey yang melibatkan hamper 400 pekerja garmen menemukan
bahwa banyak orang kehilangan pekerjaan selama pandemi, sering tidak
menerima jumlah pesangon wajib sebagaimana peraturan perundang
undangan yang berlaku. Dari jumlah pekerja yang diberhentikan (sekitar
seperempat sampel), 70% melaporkan mereka tidak menerima uang
pesangon wajib secara penuh dan 40% melaporkan tidak menerima
pesangon sama sekali.
Pekerja yang diwawancarai yang mendapatkan pekerjaannya kembali
melaporkan bahwa mereka kehilangan 21% pendapatan.
Studi kami memperlihatkan selama pandemi Covid19, pemasok Adidas di
Indonesia mengondisikan buruh dalam situasi yang rentan. Beberapa
kerentanan tersebut adalah; buruh di pemasok Adidas bekerja normal dalam
situasi bahaya terpapar virus korona tanpa persediaan Alat Pelindung Diri
(APD) yang memadai, pemasok Adidas di Tangerang memotong upah
sebanyak 15 persen upah selama JuniAgustus 2021, dan pabrik lainnya
tutup dengan alasan terdampak pandemi dan hanya membayar kompensasi
dengan nilai satu dari ketentuan peraturan perundangan.

Temuan Fakta diatas juga dialami oleh Anggota Serikat Pekerja/Buruh yang
tergabung di dalam Koalisi CCC Indonesia sebagai korban ketidakadilan yang
dilakukan oleh Adidas dan suppliernya (pemasok) selama Pandemi Covid19.
Diantaranya adalah Serikat Pekerja Nasional (SPN), Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI), Garteks KSBSI, KASBI, dan FSBPI.

Pekerja garmen merupakan kelompok yang paling terdampak akibat pandemi.
Diperlukan tak lebih dari sepuluh sen per tshirt bagi Adidas untuk memastikan
bahwa pekerja garmen yang telah memberi mereka bermilyarmilyar
keuntungan menerima bantuan ekonomi yang dibutuhkan untuk bisa bertahan
di masa pandemi, dan memperkuat perlindungan pengangguran di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persetujuan merek yang bisa ditegakkan
yang mengikat secara hukum, klik di sini.

Adidas sebagai pemegang merek harus memastikan keberlanjutan usaha
suppliernya (pemasok), dan margin keuntungan yang diperoleh didistribusikan
kepada pekerja/buruh. Memastikan para pekerja menerima upah penuh selama 3
masa pandemi dan uang pesangon bila mereka diberhentikan, dan mereka juga
harus dilindungi untuk memperoleh hakhak pekerja dalam melakukan
pengorganisasian dan perjanjian kerja bersama (PKB).


Jakarta, 22 Agustus 2022
Koalisi CCC Indonesia

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Ketika Perlawanan Bukan Sekedar Untuk Menang (3)

Oleh Yohana Sudarsono  Baca juga http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang/ dan http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang-2/ Melawan Sekolah Internasional Lokal   Sesudah dua tahun belajar tentang hukum ketenagakerjaan, menjadi relawan membantu kampanye kawan-kawan serikat buruh,

“TANYA”

Hari ini aku hanya boleh bertanya, susah kan? Disuruh ngomong tapi harus semua berupa pertanyaan, repot kan? Susah kan itu? Boleh aku mulai? Apa kabar,

Sebuah Kisah dari Hasan

Oleh : Khamid Istakhori Tulisan ini, saya buat berdasarkan status facebook dari Hasan, mengenai pengalamannya bekerja selama 9 tahun di pabrik asbes di Karawang. Tiba-tiba,

21 Tahun Marsinah Tanpa Keadilan

Setelah dinginnya Batang, rombongan Obor Marsinah disambut dengan teriknya kota Semarang. Sebuah kota tempat Semaun bergelut dengan peluh menyusun kekuatan buruh dan perlawanan rakyat. Di

Surat untuk Anakku dari Balik Ruang Isolasi Mandiri

“Sejatinya dunia ini dibangun oleh pengetahuan, cinta kasih dan keberanian. Semuanya saling terhubung dan tarik-menarik” Anakku, ini sedikit cerita dibalik ruang isolasi mandiri/isoman. Sejak kapan

Cerita Harian Buruh Ibu

  Narasi Buruh Ibu Tahun 2021 adalah tahun penuh refleksi bagi saya pribadi. Situasi pandemi memaksa, setidaknya saya, untuk menatap layar HP yang menampilkan pointer,

Membangun Kekuatan Kolektif: Metode Kunci dalam Pengorganisasian Buruh*

Mobilisasi massa tentu penting, tetapi pengorganisasian melampaui sekadar kehadiran fisik dan jumlah orang dalam demonstrasi. Pengorganisasian adalah tentang menghadirkan setiap buruh secara mendalam sebagai subjek, sebagai pelaku, yang terlibat penuh dalam setiap langkah perjuangan—secara aktif melibatkan mereka dalam membangun kepemimpinan baru yang menghidupkan organisasi. Tujuannya agar organisasi tidak hanya “ada”, tetapi berdiri teguh di atas prinsip, menghidupi visinya, dan tetap bergairah dalam setiap gerakannya untuk mewujudkan visi tersebut. Pada saat yang sama, organisasi harus berpikiran terbuka, kritis, modern, inklusif, dan siap untuk mentransformasi dirinya.