Search
Close this search box.

Malam Marah Marsinah

Setiap tahun, kematian Marsinah selalu mengundang aksi dari kaum buruh. Namun, setelah 22 tahun berselang, kasusnya tak kunjung menuju titik terang. Bukan karena upaya dari gerakan rakyat tidak maksimal, namun lebih karena keengganan penguasa menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Keengganan atau pembiaran ini menjadi catatan buruk bagi perjalanan bangsa Indonesia sebagai negara yang mengaku menghargai Hak Asasi Manusia.

Kasus Marsinah sendiri merupakan gambaran praktek penindasan buruh yang dilakukan oleh Pengusaha, Militer dan Penguasa di jaman Orde Baru. Di era orde baru, adalah hal lazim bila militer ikut campur dalam perselisihan industri. Mereka bukanlah aparat yang disewa perusahaan untuk menghadapi buruh, namun memang memiliki keleluasaan untuk ikut campur. Maklum di era orde baru, militer memegang kekuasaan.

Penguasa militer pusat bahkan sempat menyusun skenario peradilan untuk menyelubungi kasus Marsinah. Kepolisian setempat pun juga menyidik para tersangka palsu sebagai bagian dari drama peradilan para penguasa. Skenario peradilan palsu ini berhasil digagalkan ketika Mahkamah Agung menyatakan para tersangka bebas karena tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap Marsinah. Setelah itu, kasusnya tidak jua diusut oleh aparat hukum di negeri ini. Kuburan Marsinah yang sempat dibongkar beberapa kali untuk penyelidikan tidak membuahkan hasil. Membongkar kasus Marsinah sama halnya dengan memblejeti para penguasa, elit politik, aparat hukum, dan pemodal, sehingga tak heran bila sulit dilakukan. Sama halnya dengan nasib berbagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia lainnya di Indonesia.

Sekarang, sudah 22 tahun. Presiden sudah silih berganti, demokrasi dan HAM bahkan didengung-dengungkan menjadi modal kampanye Jokowi saat Pilpres 2014. Namun, setelah menduduki tampuk kepresidenan, alih – alih menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, Jokowi sendiri justru menerapkan hukuman mati yang bertentangan dengan spirit Hak Asasi Manusia. Bila demikian, penuntasan kasus Marsinah, harus lebih lantang lagi kita suarakan, di jalanan- jalanan, di setiap pendidikan – pendidikan menembus tembok pabrik dan hunian – hunian buruh dan rakyat.

Keberanian Marsinah pun, harus terus hidup di kalangan buruh agar semakin banyak buruh berani melawan menembus batas – batas ketakutan. Batas ketakutan menolak lembur tidak dibayar, batas ketakutan mengajukan cuti haid, batas ketakutan diomeli pengawas, batas ketakutan menolak penangguhan upah, batas ketakutan diputus kontrak hingga pelecehan seksual di tempat kerja. Dengan melawan batas – batas ketakutan itulah, kita meneruskan perjuangan Marsinah.

POSTER MALAM MARSINAH_10

 

Sementara itu, di Hari Buruh Sedunia kemarin, kita dikejutkan dengan sosok Sebastian yang memilih jalan bakar diri dan menjatuhkan dirinya dari atap GBK dengan satu pesan, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebastian memilih jalannya sendiri agar kita, kaum buruh juga mereka, para penguasa terbuka mata dan telinganya. Sudahkah kita terbuka mata dan telinga atas aksi martir seorang Sebastian? Seorang buruh biasa, anggota serikat. Ia bukan pimpinan serikat, namun meyakini pilihannya, yang bahkan tak sanggup terpikir di kepala kita. Kita menghargai pilihan Sebastian, dan kita lanjutkan perjuangannya. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Beranilah, jangan biarkan kematian Marsinah dan Sebastian sia – sia!
Jakarta, 8 Mei 2015

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

PERUNDINGAN PKB

PERUNDINGAN P K B Perundingan adalah proses dimana dua pihak atau lebih bertemu dan mengadakan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan. Kadang perundinga dilakukan karena

Mengenal Paralegal dan Fungsinya

Mengenal Paralegal dan Fungsinya   Bagi masyarakat awam, mungkin istilah Paralegal masih asing di telinga. Berbeda dengan istilah pengacara yang lebih dikenal. Karena itu saya

Bumi Manusia Episode 2

Pembacaan Bumi Manusia Episode 2 bisa didengarkan di bawah ini. Facebook Comments Box