Laporan Femisida 2023: Kekerasan yang Terstruktur dan Berulang

Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.

Jakarta, 24 Oktober 2024 — Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta merilis laporan Data Femisida 2023 yang menggambarkan gambaran kelam kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, tercatat 180 kasus pembunuhan perempuan di 38 provinsi, melibatkan 187 korban dan 197 pelaku. Mayoritas pelaku (94%) adalah laki-laki, dengan lebih dari sepertiga pelaku berada dalam rentang usia 26-40 tahun. 

Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.

Dari data ini, terlihat relasi kekuasaan antara korban dan pelaku sering kali terkait hubungan intim, di mana 37% korban adalah istri, pacar, atau mantan pasangan. Motif pembunuhan terbanyak disebabkan oleh masalah komunikasi (26%) dan problem asmara (20%), menunjukkan ketimpangan kuasa yang mengakar dalam relasi gender.

Laporan ini menggarisbawahi bahwa femisida bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menekankan perlunya tindakan nyata dari pemerintah, penegak hukum, dan media untuk mencegah kekerasan ini dan memperlakukan kasus femisida secara lebih komprehensif.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Seputar “Angka Jadi Suara”

Tentang FBLP Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) adalah federasi serikat buruh, berdiri pada 6 Juni 2009. Basis dan aktivitas utama FBLP adalah di Kawasan Berikat

Hidup Sebagai Pekerja Rumah Tangga

Oleh Guruh Beberapa hari ini saya sibuk mencari Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan kadang terpikirkan cerita apa yang akan PRT itu kisahkan kelak. Dari dua

Kucing dan Tikus

Kucing hutan dan berang berang Tikus salju dan harimau kumbang berwarna coklat Mereka berkelahi untuk kehidupan Kucing hutan lari karena kalah berkelahi berang berang pulang

CERITA PERIH DI BALIK KEHAMILANKU

Oleh Jumisih, berdasar kisah nyata Sebut namaku Ila- buruh garment di Kawasan Berikat Nusantara Cakung. Aku bekerja di Perusahaan “I”, tanggal 12 Maret ini masa

Narasi Pekerja Informal di Tengah Pandemi

Pekerja informal tak tersentuh bansos, ditolak kartu pra kerja, bingung memikirkan nasib keluarga. 1 April 2020, saya resmi jadi pengangguran karena dirumahkan dengan waktu yang

Marsinah vs Mantra Pembangunan Orde Baru

Marsinah, buruh perempuan yang tewas dibunuh 27 tahun silam dan hingga kini dibiarkan tanpa keadilan adalah cerminan dari korban politik Orde Baru, yaitu politik pembangunan