Ketika Negara Meminjam Kekerasan dari Tangan Sipil: Politik Represi Gerakan Sosial di Indonesia

Kerap kali negara meminjam kekerasan ketika aparatus negara—polisi, militer, atau intelijen—secara sengaja, baik langsung maupun tidak, mentransfer kapasitas kekerasan kepada kelompok sipil (ormas, preman, atau milisi) untuk menekan gerakan sosial.

Malam makin pekat, seorang bapak paruh baya sedang menyusuri jalan di sekitar Senayan untuk menengok dagangan cerminnya. Lelah yang menyelimuti tubuhnya tak menyurutkan langkah untuk kembali ke lokasi dagangan. Tanpa pernah menyangka, ia hadir pada waktu yang salah. Serombongan massa turun dari truk berbekal bambu, beringas menggunakannya sebagai pemukul; bukan hanya ke udara hampa namun juga ke siapa saja yang melewati jalan itu. Pak Bambang, demikian lelaki paruh baya itu kerap dipanggil, terjerembab. Ia diseret, dipukuli hingga tewas. Video yang merekam tindak keji itu tersebar luas di internet dalam versi HD —setelah itu diketahui Komdigi menyensornya—dan berganti dengan video versi non HD.  

Namun, kemarahan publik sudah terlanjur membuncah tanpa bisa dihentikan. Beredar berita bahwa rombongan massa dari organisasi GRIB JAYA di lokasi aksi dikawal oleh kepolisian. Hal itu kemudian dibantah oleh pihak POLDA METROJAYA. Meski demikian, GRIB JAYA berdalih keberadaan massa GRIB JAYA di lokasi dengan dalih untuk memantau aksi demonstrasi.  Apapun dalih yang disampaikan, penggunaan kekerasan oleh organisasi masyarakat  di lokasi aksi tidak dibenarkan. Ini karena fungsi pengamanan aksi, ketertiban aksi demonstrasi bukan tanggung jawab organisasi sipil reaksioner. Selain itu, pendekatan kekerasan ini mengasumsikan bahwa unjuk rasa adalah serta-merta ancaman pada perdamaian. .

Apa yang dipertontonkan oleh sipil reaksioner, serta pembiaran oleh aparat negara mengingatkan kita bahwa pola kekerasan sistematis semacam ini bukan hal baru. Meminjam tangan sipil reaksioner guna mematikan gerakan rakyat merupakan strategi usang yang terus diulang. Seolah publik hanyalah kumpulan manusia bodoh yang tidak memahami realitas sosial di sekitarnya dan buta sejarah. Seolah-olah publik percaya tidak ada hubungan antara ormas GRIB Jaya yang dipimpin Hercules Rosario Marshal dengan Prabowo Subianto. Dalam buku Politik Jatah Preman, Ian Wilson menyebut Hercules memiliki kedekatan dengan Prabowo Subianto sejak Prabowo bertugas di Timor Leste. Publik tidak buta politik, pun bukan orang bodoh yang tak memahami sejarahnya sendiri yang telah menjadi trauma tak berujung.  

Dalam sejarah politik kekerasan di Indonesia terhadap gerakan sosial, negara tidak selalu menggunakan tangannya sendiri mengingat konsekuensi politik yang akan ditanggung. Dengan demikian, keberadaan ormas sipil reaksioner atau preman pro-pemerintah mempunyai peran penting bagi rezim dalam mempertahankan kekuasaan politiknya dan mengontrol rakyat. Maka tak heran banyak jenderal dan politisi memelihara serta menjabat pembina ormas sipil reaksioner. Ormas-ormas ini sewaktu-waktu bisa digerakan demi kepentingan politik mereka yang berada di lingkar kekuasaan.

Kerap kali negara meminjam kekerasan ketika aparatus negara—polisi, militer, atau intelijen—secara sengaja, baik langsung maupun tidak, mentransfer kapasitas kekerasan kepada kelompok sipil (ormas, preman, atau milisi) untuk menekan gerakan sosial. Negara di Indonesia menekan gerakan sosial dengan cara “meminjamkan” kekerasan kepada aktor sipil, sehingga represi tetap berjalan sementara negara menjaga jarak legal dan menghindari akuntabilitas. Lantas, bagaimana sejarah hubungan itu dan bagaimana rakyat mesti menanggapinya?

Sejarah Kemesraan Penguasa dan Kelompok Kekerasan Sipil 

Dari masa ke masa, keterlibatan organisasi preman dalam bentuk sipil meninggalkan jejak yang tidak sedikit. Sejak sebelum kolonial hadir di Nusantara, berbagai kelompok masyarakat seperti laskar, penyamun, jago, jawara, pendekar, ahli suluk, panglima perang, pangeran, kelompok pengguna kekerasan, dan sejumlah orang kuat sudah ada di dalam sosial masyarakat dan berkelindan dalam struktur kekuasaan.

Setiap penguasa membutuhkan kontrol akan kekerasan yang efektif terhadap para pembangkang, pemberontak, maupun pengkritik, sehingga kelompok kekerasan nonnegara selalu digunakan. Ketika kolonial hadir, kekuatan para jago menjadi bagian integral kekuasaan kolonial karena mereka mengakar di pedesaan, punya pengetahuan lokal tentang pedesaan, serta mendapat kepercayaan dan kesetiaan dari masyarakatnya. Hal ini karena meskipun para jago gemar menjarah desa-desa, mereka sangat protektif terhadap komunitasnya sendiri.

Namun, seiring dengan peralihan abad ke-20 dan makin terbirokrasinya pemerintahan kolonial Belanda, para jago mulai tersingkir dan kehilangan kekuasaannya. Dari celah inilah mereka direkrut oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai elemen revolusioner. Meskipun mereka menyatakan berkomitmen pada cita-cita kerakyatan, di lapangan mereka masih melakukan aksi-aksi kriminal.

Kala Jepang berkuasa di tanah air, Jepang membubarkan organisasi-organisasi, termasuk kelompok jago dan sejenisnya. Para jago inilah yang kemudian diorganisasi dan melakukan serangan balik terhadap para pejabat daerah yang pro-Jepang dan pejabat Jepang dalam gerakan anti-swapraja; seperti dalam Peristiwa Tiga Daerah.

 Baru setelah Jepang kalah dan kolonial mencoba menguasai Nusantara lagi, terjadi pertarungan panjang antara perjuangan kemerdekaan dan kolonial. Itulah momen ketika semua kekuatan politik sosial, termasuk jawara dan para jago, bersatu dengan satu musuh bersama, yaitu kolonial Belanda. Di masa perang kemerdekaan inilah mereka bergabung dengan laskar-laskar rakyat, yang kemudian setelah kemerdekaan diprofesionalkan menjadi ABRI. Dengan demikian, mereka kembali pulang ke kampung halaman, membentuk organisasi-organisasinya sendiri, dan sebagian mendapatkan tempat di tubuh TNI yang baru.

Periode Kemerdekaan–1966

Setelah merdeka, para preman ini mulai mendirikan organisasi-organisasinya yang baru. Salah satunya adalah Pasukan Istimewa (PI) di bawah pimpinan Imam Syafe’i. Mereka mengoordinasi para pencopet dan menyokong keluarga para penjahat yang dipenjara. Bahkan, banyak di antara mereka berhasil merebut posisi sebagai ketua RT. Secara informal, jejaring para jago ini menjalankan fungsi keamanan dan memungut bayaran dari para pengusaha.

Menteri Pertahanan Abdul Haris Nasution melihat potensi mereka dan merekrutnya untuk kepentingan mempertahankan kekuatan tentara di dalam parlemen. Contoh paling nyata adalah dibentuknya Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), sebuah partai politik bentukan Nasution yang anggotanya mayoritas berasal dari mantan laskar rakyat dan jejaring jago. Nasution dan IPKI dinilai berhasil memberi tekanan-tekanan politik yang dibutuhkan, seperti pada momen pembubaran Konstituante oleh Sukarno dan peralihan ke Demokrasi Terpimpin (1959–1965). Dalam Demokrasi Terpimpin, elemen tentara menjadi bagian dari parlemen tanpa perlu mengikuti pemilihan umum. Apa yang dilakukan Nasution menjadi contoh bagaimana militer mengorganisasi dan membina kelompok sipil reaksioner untuk kepentingan konsolidasi politiknya. Hal ini tak lain juga untuk mengimbangi kekuatan PKI yang hingga tahun 1965 merupakan salah satu kekuatan politik besar, dengan ormas-ormas underbow-nya yang jumlahnya berkembang pesat.

Pada tahun 1959, Nasution, menurut Loren Ryter, turut mendirikan organisasi pemuda bernama Pemuda Pancasila, yang merupakan sayap pemuda IPKI. Pemuda Pancasila banyak merekrut anak tentara dan kawan-kawannya demi mengimbangi kekuatan Pemuda Rakyat, underbow PKI. Dalam perjalanannya, Pemuda Pancasila bersama kelompok Islam, Kristen, dan SOKSI di bawah kendali tentara menjadi kekuatan utama yang terlibat dalam pembantaian massal anggota PKI beserta ormasnya; bahkan, mereka yang dituduh sebagai PKI turut dibunuh. Dalam film dokumenter Jagal, kita bisa menyaksikan bagaimana Anwar Congo bercerita tentang keterlibatan dirinya yang juga terkait dengan Pemuda Pancasila.

Demikianlah, organisasi anak jago, Pemuda Pancasila, kian kuat pascaperistiwa 1965 dan tidak tersentuh. Berbondong-bondong, para jago dan anak kolong mulai masuk ke Pemuda Pancasila, andalan kekuasaan dalam mempertahankan kontrol elite terhadap rakyat, terutama pada masa Orba.

Periode Orde Baru (Orba)

Pamor ormas seperti Pemuda Pancasila pada masa Orde Baru mencapai puncaknya dan menjadi andalan penguasa. Ian Douglas Wilson dalam Politik Jatah Preman: Ormas dan Kuasa Jalanan di Indonesia Pasca-Orde Baru (2018: 97–98) mengungkapkan bagaimana Pemuda Pancasila terlibat dalam operasi Penembakan Misterius (Petrus). Masih dalam narasi besar antikomunisme, melanjutkan operasi teror 1965, Pemuda Pancasila menjadi alat kekerasan yang efektif untuk meneror para lawan politik, gerakan rakyat, maupun anak muda yang kritis terhadap Suharto pada masa Orba. Wilson (2018: 100) menyebut Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga (PPM), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) disewa untuk mengintimidasi dan menyerang para pengkritik pemerintah. Hingga pada satu titik, letupan gelombang kemarahan rakyat tidak lagi terbendung, yang berujung pada pengunduran diri Suharto, diktator yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Setelah Suharto mundur dari jabatannya sebagai presiden pada tahun 1998, TNI membentuk dan membina Pam Swakarsa menjelang Sidang Istimewa MPR pada November 1998 serta menghadang aksi mahasiswa yang kian membesar. 

Ketika tidak menjalankan tugas rezim, ormas-ormas ini tetap membutuhkan pendanaan dan mereka bertugas sebagai alat kekerasan bagi pengusaha. Secara bisnis, baik PPM maupun Pemuda Pancasila hidup dalam industri malam Jakarta dan sengketa kepemilikan tanah. Menurut Wilson, Pemuda Pancasila juga bekerja sama dengan Tommy Winata untuk menggusur paksa lahan milik warga. Kerja sama semacam ini tetap berlanjut setelah masa Orde Baru berakhir (2018: 221–222).

Periode Reformasi–Sekarang

Setelah kejatuhan rezim Orde Baru Suharto, tidak semua jaringan lama hilang. Artinya, sebagian aktor kekerasan tetap ada, meski organisasi massa rakyat juga berkembang. Namun, seperti yang disampaikan Ian Wilson, kelompok kekerasan (vigilante) justru menjadi pihak yang paling mendapatkan benefit atau manfaat dari terbukanya ruang demokrasi. Keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan oleh penguasa dan berbagai politisi untuk mempertahankan kekuasaan maupun kontrol terhadap kekuatan gerakan massa di akar rumput atau kelompok pengkritik rezim.

Dari sisi kelompok kekerasan nonnegara atau vigilante atau preman, mereka terus beradaptasi dengan perubahan struktur kekuasaan dari model kekuasaan monopoli Suharto dan kroninya ke model kekuasaan yang lebih tersebar (oligarki). Kelompok-kelompok kekerasan nonnegara ini menjalankan fungsi kekuasaan informal berbasis wilayah urban maupun pedesaan yang sangat dibutuhkan struktur kekuasaan. Tak jarang mereka menggunakan identitas ras untuk melegitimasi keberadaan mereka sebagai representasi kelompok suku, ras, atau warga lokal tertentu. Padahal, tindakan politik mereka sejatinya sering kali menggerus keberadaan komunitas lokal, misalnya ketika mereka bekerja sesuai pesanan para penguasa dan kapital yang menyingkirkan komunitas lokal. Dalam hal ini, mereka menjalankan peran penetrasi program pemerintah dan kepentingan investor, seperti pembebasan lahan hingga calo-calo tenaga kerja di wilayah industri baru. Dengan beradaptasi terhadap perubahan struktur dan pola kekuasaan, mereka sanggup berkelindan dengan kekuasaan dan membangun simbiosis mutualisme dengan penguasa.

Cara Negara Meminjam tangan Kotor Sipil

Karena itu, tidak heran bila kemudian elite di lingkar kekuasaan mengorganisasi kelompok kekerasan nonnegara. Beberapa metode yang dilakukan negara dalam mengelola kelompok ini adalah sebagai berikut:

Mobilisasi. Negara secara aktif mengerahkan kelompok sipil sebagai massa tandingan yang berhadapan dengan massa aksi demonstrasi yang mengkritik pemerintah. Pengerahan Pam Swakarsa merupakan salah satu contoh bagaimana negara secara terorganisasi merekrut pemuda, mengorganisasi, dan mengerahkannya untuk berhadapan dengan gerakan mahasiswa yang sedang masif berdemonstrasi. Narasi yang dibentuk adalah kelompok sipil berhadapan dengan kelompok sipil, menciptakan benturan horizontal sesama rakyat.

Pembinaan dan impunitas. Aparat negara memberikan pelatihan, akses, hingga dukungan kepada kelompok sipil kekerasan nonnegara atau kelompok sipil reaksioner yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk merepresi gerakan sosial. GRIB Jaya merupakan salah satu kelompok sipil yang dibina oleh Prabowo dan mendapat dukungan yang melimpah hingga tak tersentuh hukum. Ujung dari penyidikan kepolisian yang melepaskan GRIB Jaya dari segala tuduhan sudah menunjukkan eratnya kelindan kekuasaan dengan kelompok sipil reaksioner yang dibinanya. Selain itu, dukungan finansial juga diberikan kepada bisnis yang dijalankan para pentolan kelompok sipil yang erat dengan industri malam.

Koordinasi informal. Tidak ada perintah tertulis dalam koordinasi antara kekuasaan dan kelompok sipil reaksioner atau organisasi preman ini, tetapi ada hubungan operasional yang sedang berjalan. Dengan begitu, kekuasaan dapat meminjam kelompok kekerasan ini untuk keperluan represi tanpa harus bertanggung jawab. 

Pembiaran. Dalam video yang beredar atau dalam setiap aksi demonstrasi damai yang digalang warga, kita bisa melihat perbedaan mencolok dalam hal pengamanan. Ketika terjadi kekerasan yang dilakukan sipil reaksioner, tidak ada pengamanan berarti, pun penangkapan masif tak pernah terjadi. Sementara itu, para demonstran dari gerakan sosial selalu dijaga ketat, bahkan ditangkap. Pun saat seorang warga paruh baya, Pak Bambang, dipukuli beramai-ramai, tidak ada tindakan sigap dari aparat. Nyawa tak pernah dilihat sebagai sesuatu yang penting di hadapan kepentingan kekuasaan, termasuk ketika dilakukan lewat tangan ketiga.

Dengan demikian, semakin kuat impunitas dan semakin dekat hubungan informal antara aparat dan kelompok sipil, semakin kabur batas antara kekerasan negara dan kekerasan sipil.

Pentingnya Terus Menggalang Aksi Massa Terorganisasi di Tengah Represi

Di tengah represi terhadap gerakan sosial, termasuk pengerahan sipil reaksioner dan pembiaran kekerasan terhadap aksi-aksi rakyat, penting untuk mempertahankan kapasitas mengorganisasi aksi massa. Hal ini karena aksi massa merupakan cerminan dari kekuatan rakyat yang terorganisasi, bukan sebatas ledakan sesaat. Meskipun sebagian ragam aksi merupakan aksi massa spontan, penting agar ledakan spontan itu ditingkatkan menjadi lebih terorganisasi sehingga lebih punya daya pukul terhadap kekuasaan yang berkelindan erat dengan kapital dalam mengeksploitasi alam dan rakyat. Dari sisi negara, aksi massa dilihat sebagai bagian dari ekspresi rakyat yang mengganggu normalitas politik, memperlihatkan ketidakpuasan publik, dan menciptakan tekanan politik terhadap kekuasaan. Karena itulah, aksi massa harus direpresi hingga tak punya kesanggupan lagi mengganggu stabilitas politik kekuasaan. Dalam hal ini, demonstrasi menjadi target penting bagi mekanisme kontrol sosial.

Tan Malaka, dalam Aksi Massa (1926), memberikan dasar penting bahwa aksi massa menunjukkan aksi kolektif massa, bukan tindakan segelintir orang yang terlibat dalam proses perubahan sosial. Karena itu, penting adanya aksi massa yang terorganisasi, yang kekuatan perubahannya terletak pada kekuatan massa terorganisasi, bukan pada keberanian atau tindakan sekelompok kecil individu-individu yang mengatasnamakan rakyat. Spontanitas rakyat dalam melakukan aksi massa sebagai ekspresi kemarahan bisa menjadi awal sebuah gerakan, tetapi belum tentu bisa bertahan kala momentum berlalu. Dengan demikian, mengubah aksi-aksi spontan rakyat menjadi aksi-aksi massa terorganisasi menjadi pekerjaan rumah bagi gerakan sosial bila menginginkan perubahan sosial fundamental. Suatu hal yang tidak diinginkan penguasa.

Dengan semakin gencarnya represi melalui tangan sipil reaksioner, kebutuhan menggalang aksi massa terorganisasi menjadi semakin mendesak. Gerakan rakyat membutuhkan kemampuan mengorganisasi massa, membangun koordinasi, merumuskan tuntutan bersama, menghadapi ragam tekanan, dan menjaga keberlanjutan pergerakan ketika negara kian masif menggunakan kelompok kekerasan nonnegara untuk membungkam gerakan sosial. Dibutuhkan kemampuan untuk membangun organisasi sebagai cara massa mempertahankan kekuatannya. Karena itu, yang dibutuhkan gerakan sosial bukan massa yang sekali turun ke jalan lalu bubar, tetapi massa yang setiap kali melakukan aksi menjadi semakin terorganisasi, semakin sadar, semakin luas solidaritasnya, dan semakin mampu menentukan arah perjuangannya sendiri.

Mengorganisasi Kekuatan Jangka Panjang untuk Menghentikan Kekerasan Politik

Sejarah Indonesia telah menunjukkan bagaimana kekerasan selalu digunakan dalam setiap pertarungan politik, dalam mempertahankan kekuasaan, dan dalam mengontrol gerakan sosial. Kehadirannya tidak selalu secara langsung melalui tangan negara, tetapi juga melalui tangan ketiga, yaitu aktor sipil yang sengaja dibina dan diorganisasi, termasuk dengan melanggengkan impunitas bagi aktor kekerasan nonnegara ini.

Oleh karena itu, penting bagi gerakan sosial untuk mengorganisasi diri dan mengembangkan daya tahannya melalui pengorganisasian jangka panjang yang jauh lebih strategis dalam menghadapi kekerasan sistematis yang melibatkan jejaring kekerasan yang kompleks. Hanya dengan perlawanan sistematis yang memanfaatkan ruang demokrasi yang tersisa, gerakan sosial akan semakin sanggup memukul kekuasaan represif.

Daftar Pustaka

BBC News Indonesia. (2025, 7 Mei). Bakar mobil polisi, segel pabrik, hingga sebut Sutiyoso ‘bau tanah’ – Siapa Hercules, GRIB Jaya, dan apa hubungan dengan Prabowo Subianto? https://www.bbc.com/indonesia/articles/cp919v2n49go

Project Multatuli. (n.d.). Malam terakhir Bambang Setiawan, penjual cermin yang tewas dikeroyok gerombolan orang tak dikenal. https://projectmultatuli.org/malam-terakhir-bambang-setiawan-penjual-cermin-yang-tewas-dikeroyok-gerombolan-orang-tak-dikenal/

Saputra, E. Y. (2026, 31 Agustus). Polisi bantah Brimob kawal rombongan GRIB Jaya setelah demo. Tempo.co. https://www.tempo.co/hukum/polisi-bantah-kawal-rombongan-grib-jaya-2284680

Tan Malaka. (1926). Aksi massa. Marxists Internet Archive. https://www.marxists.org/indonesia/archive/malaka/AksiMassa/ (Karya asli diterbitkan tahun 1926; sumber diambil dari terbitan Teplok Press, 2000)

Wilson, I. (2018). Politik jatah preman: Ormas dan kuasa jalanan di Indonesia pasca Orde Baru. Marjin Kiri.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Deklarasi Politik Perempuan Independen

Perempuan Tuntut Ruang Hidup Demokratis, Sejahtera, Setara, dan Bebas Kekerasan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019 Kami para puan dari berbagai sektor, puan tani, nelayan,

Suara Buruh Edisi 10 Desember 2015

Suara Buruh episode 10 Desember 2015 hadir untuk sahabat Marsinah. Masih tentang hak maternitas di tempat kerja. Facebook Comments Box