Kekerasan Berbasis Gender Online

Kita semua tahu apa itu media sosial dan kita semua adalah pengguna sosmed, seperti FB, IG, Twitter, dll.

Salah satunya adalah aku, aku bekerja di salah satu organisasi serikat buruh dan sangat membutuhkan sosmed ini untuk menjalin hubungan dengan dunia luar atau kampanye tentang persoalan persoalan yang sedang terjadi. Aku pengguna FB.

Tapi akhir-akhir ini aku mulai merasa tidak nyaman berselancar di FB, karena ada beberapa teman di FB ku, mulai bersikap kurang ajar.

Aku merasa di lecehkan dengan seringnya dikirimi gambar atau foto -foto berbau pornografi, seperti (maaf) alat kelamin wanita dan pria. Pelakunya ini laki- laki yang mengaku dari negara timur tengah. Beberapa bulan terakhir ini bahkan mereka mengajak berhubungan badan melalu video call messanger.

Tindakannya membuat aku nggak nyaman dan geram, sangat menggangu sekali.
Satu-satunya cara untuk menghindar ya aku block orang tersebut dan memprivasi akunku, tapi nyatanya masih ada saja yang lain, karena pelakunya bukan hanya satu atau 2 orang. Banyak orang- orang yang menyalahgunakan sosmed ini. Padahal, sebenarnya sosmed adalah sarana media kita untuk menjalin hubungan persahabatan dengan orang-orang di luar sana bahkan di seluruh dunia.

Pernah aku ingin melapor ke kepolisian, tentang pelecehan seksual melalui digital, agar bisa ditindak lanjuti, tapi kuurungkan niatku, karena kejadian yang nyata saja kepolisian sering nggak respon, kalau belum si pelapor terluka atau sekarat pikirku, apalagi ini pelecehan di dunia maya.

Hal serupa juga dialami oleh salah satu temanku. Melalui WA, temanku mendapatkan teror dan ancaman dari nomor tak dikenal, ngajak ketemuan dan kalau nggak mau diancam aib hidupnya akan disebar luaskan.
Temanku coba melaporkan ke kepolisian, tapi apa yang didapat, malah dihakimi oleh aparat, “Kamunya kan belum kenapa-kenapa mba, atau mungkin kamunya aja yang memulai” Itu jawaban polisinya.

Namun akhirnya aku mendapatkan solusi, satu hari aku diundang oleh Combain KBGO ( kekerasan Berbasis Gender On-line), sebagai salah satu narsum, terkait persoalan itu, banyak ilmu yang aku dapat di acara tersebut, dan ternyata kekerasan dan pelecehan online ini bukan hanya aku yang merasakan, banyak sekali di luar sana yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual online. Padahal sosmed diciptakan untuk mempermudah menjalin persahabatan dengan seluruh dunia, tapi kenyataannya, justru banyak oknum yang menyalah gunakan, media sosialnya. Mereka beranggapan media sosial itu sarana prostitusi online.

Hal itu mengakibatkan mental dan psikis korban terganggu.Jangankan di dunia nyata, di dunia mayapun kita tidak bisa bergerak dengan leluasa.

Harapanku sosmed lebih bisa menjamin keamanan dan kenyamanan penggunanya agar bisa lebih mengekspresikan diri dengan bebas, tanpa adanya pelecehan dan kekerasan lewat online. Apalagi RUUPKS sampai sekarang belum disahkan, dan bentuk kekerasan berbasis gender online justru dihapus dari draft RUU PKS oleh anggota dewan.

 

Oleh: Anggie

Sumber gambar: Kompas.com

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Men – Perempuan (sebuah puisi)

Oleh Upik Melayu   MeN-Perempuan Kalau aku benih – Aku tidak ingin jadi bunga. Aku akan tumbuh menjadi Sialang Raya – Pohon paling besar, kokoh

Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual

Bertepatan dengan 16 Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Komite Buruh Perempuan bekerja sama dengan PT. KBN, menyelenggarakan Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual, Selasa,

Karena Setiap Manusia Itu Berharga

Minggu, 25 Maret 2018, Pelangi Mahardhika bersama FBLP dan Perempuan Mahardhika menyelenggarakan kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) di Jln. Tebet Timur Dalam VI

Inspirasi

Inspirasi  adalah program siaran tentang inspirasi dari orang terdekat, atau lingkungan sekitar. Inspirasi mengajak pendengar untuk memperhatikan dan memaknai orang di sekitarnya yang bisa member

Narasi Pekerja Informal di Tengah Pandemi

Pekerja informal tak tersentuh bansos, ditolak kartu pra kerja, bingung memikirkan nasib keluarga. 1 April 2020, saya resmi jadi pengangguran karena dirumahkan dengan waktu yang

TOLAK PERPPU CIPTA KERJA, JOKOWI PENGKHIANAT RAKYAT & KONSTITUSI

Melalui Perppu Cipta Kerja, Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia. Disebutkan dalam keterangan pers Pemerintah, bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.