Belajar dari Marsinah, KPBI Tolak Perundingan Upah Jabar di Markas Tentara

dok. suara kpbi

Jakarta, – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia memprotes undangan rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat di Kodam Siliwangi pada Senin, 21 November 2016. KPBI menganggap tempat rapat itu sebagai bentuk kebangkitan Orde Baru ketika militer campur tangan ke urusan sipil.

KPBI menilai penempatan rapat penentuan Upah Minimum di markas tentara itu sebagai bentuk intimidasi terhadap buruh. “Tindakan tersebut jelas merupakan intimidasi terhadap perjuangan buruh yang sedang menuntut kenaikan upah 2017,” kata Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya pada Sabtu, 19 November 2016. Ia menambahkan pemerintah meminta perlindungan tentara untuk menghadapi protes rakyat sendri.

Wakil Ketua KPBI Jumisih menambahkan undangan rapat di markas tentara merupakan kemunduran demokrasi. Jumisih berpendapat tentara tidak seharusnya mencampuri urusan sipil. Ia menilai penempatan rapat di markas tentara sebagai kebangkitan Orde Baru. “Dulu kawan-kawan marsinah berunding di Kodim Sidoarjo. Kodim bukan tempat yang netral. Pasti buruh terdesak,” ungkapnya.

Menyikapi undangan tersebut, KPBI menyerukan pada Dewan Pengupahan provinsi Jawa Barat untuk menolak hadir. KPBI yang menjadi bagian dari Aliansi Buruh Jawa Barat mendorong aliansi itu mendesak tempat yang lebih netral untuk perundingan. “Kalau perlu laporkan ke Organisasi Buruh Internasional (ILO) alau tentara kembali memberangus gerakan buruh,” ujar Sekjen KPBI Damar Panca Mulya.

Pada Jumat 18 November 2016, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat menggundang segenap anggota dewan pengupahan untuk menghadiri rapat pleno di Kodam III Siliwangi/TNI Angkatan Darat. Rapat pleno itu bertujuan untuk menetapkan UMP Provinsi Jawa Barat 2017 berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan 78 tahun 2015.

Sebelumnya, sejumlah kabupaten/kota merekomendasikan upah minimum di luar peraturan kontroversial yang merugikan buruh itu. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja pada 17 Oktober 2016, pemerintah pusat meminta semua kepala daerah menetapkan upah minimum 2017 hanya 8,25 persen lebih tinggi dari tahun berjalan. Alhasil, angka itu mendapat penolakan kuat dari berbagai elemen serikat buruh.

Narahubung
Sekjen KPBI Damar Panca Mulya +62 812-9885-3283
Wakil Ketua Umum KPBI Jumisih +62 856-1612-485

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pengalaman Ikut Pelatihan Jurnalistik

Pengalaman pendidikan jurnalistik di Bogor, tepatnya di daerah Pamoyanan. Dari berangkat sampai pulang lagi ke Jakarta, banyak hal-hal yang membuat aku berkesan,terutama sekali ini adalah

Tradisi Buruh di Bulan Ramadhan

Oleh Atly Serita Ramadhan Tiba, Pengaduan Marak Sudah menjadi tradisi,  setiap bulan puasa dan menjelang  Hari Raya Idul fitri, banyak sms pengaduan. Bahkan ada yang

“KDRT Berujung Femisida, Bagaimana Melawannya?” 

Femisida atau pembunuhan atas dasar kebencian pada perempuan terjadi karena tingginya ketimpangan relasi kuasa antara laki laki dan perempuan. Dalam hal ini, banyak kasus femisida terjadi dengan diawali KDRT. Namun, adanya kecenderungan masyarakat menganggap KDRT sebagai “masalah rumah tangga masing-masing” dan bahkan “aib dalam rumah tangga” menyebabkan banyak kasus femisida tak dapat dicegah. Tingginya pengabaian akan peringatan KDRT yang dapat berdampak lebih jauh pada terbunuhnya perempuan menjadi salah satu penyebabnya.

Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Coretan perempuan penjual kopi keliling Di tengah pandemi covid 19, aku terus berupaya untuk supaya bertahan hidup, meski kopi juangku omsetnya terjun bebas. Awalnya sebelum

Yang Berkesan Dari May Day 2015

Mokom (Motor Komando) FBLP, May Day 2015 Oleh Sri Sulastri May Day 2015 adalah May Day ke 5 yang aku jalani. Setiap May Day menghadirkan

https://pin.it/7nuDqWEJT

“Kami Bukan Budak! Kami Bukan Sapi Perahan!”

Dalam satu pernyataan tegas yang dibagikan melalui Instagram, Eni Lestari, aktivis buruh migran dan Ketua International Migrants Alliance (IMA), mengungkap fakta mengejutkan tentang arah kebijakan global; “Remitansi migran dan investasi diaspora sudah ditetapkan sebagai sumber pendanaan baru bagi pembangunan neoliberal menuju SDGs 2030. “Kami bukan budak! Kami bukan sapi perahan!”