Balon dan Permen Warnai Kampanye Lawan Pelecehan Seksual di Cakung

Balon dan permen turut memeriahkan kampanye melawan kekerasan seksual pada perempuan. Komite Buruh Perempuan menggunakan dua sarana itu di bazar di Serikat Pekerja PT.Tainant 5, Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara.

Komite itu berjualan permen yang berisikan pesan-pesan untuk mendukung penghentian kekerasan seksual terhadap perempuan. Pesan itu akan mereka peroleh jika melewati satu tantangan, meledakan balon. ” Ayo beli permen, ayo pilih-pilih balon mana yang mau diledakkan, liat pesan-pesan di balonnya,” Begitu disampaikan anggota Pokja dari Federasi Buruh Lintas Pabrik, Bunda Sultinah dalam acara Bazaar pada Selasa, 11 April 2017.

Anggota Pokja dari Perempuan Mahardika, Thien Koesna menyampaikan, bazar ini rencananya akan digelar rutin. “Rencananya Bazaar ini digelar setahun 3 kali, jadi kami akan terus berupaya mengkampanyekan anti Pelecehan Seksual,” ungkapnya. Ia menekankan kampanye ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami atas kemerdekaan tubuh buruh perempuan.

Anggota Pokja dari Federasi Serikat Umum Indonesia, Ajeng, menambahkan stand di pabrik diharapkan dapat mendekatkan kampanye
melawan pelecehan seksual di tempat kerja pada para buruh. “Mewujudkan kerjasama antara Komite Buruh Perempuan dengan management PT Tainant 5 guna sosialisasi stop pelecehan seksual di tempat kerja dan tempat kerja yang aman untuk perempuan,” terangnya.

Selain itu, Pokja Buruh Perempuan juga sekaligus memperkenalkan keberadaan Posko Pembelaan Buruh Perempuan. Posko itu berada di KBN Cakung untuk mengadvokasi terutama persoalan pelecehan seksual di tempat kerja.

Selain stand Komite Buruh Perempuan, ada juga stand-stand lain yang berjualan HP, kopi, celengan, laptop, bahkan asuransi.
(G M)⁠⁠⁠⁠

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Penyalin Cahaya, Kisah Korban Mencari Keadilan

Penyalin Cahaya adalah sebuah film berdurasi sekitar dua jam yang mengisahkan tentang Suryani, seorang mahasiswi dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah yang harus berjuang melalui jalur beasiswa untuk kuliah. Dengan berbekal beasiswa, Suryani berhasil menempuh pendidikan tinggi tanpa perlu merepotkan kedua orang tuanya yang hidup dari usaha warteg (warung tegal).

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.

Selamat Datang Obor Marsinah Semarang

Hysteria, AJI Kota Semarang, LBH Semarang, Himpunan Mahasiswa Sejarah Undip, Permahi, SPN Kota Semarang, Spartakus Indonesia (Pusat Studi Teologia Sosial) STT Abdiel, PBHI Jateng, Sekolah