PT Majuel Klaten Diduga Lakukan PHK Sepihak dan Intimidasi Pekerja, Serikat Tuntut Kejelasan

Klaten, 30 Januari 2025 – Konflik ketenagakerjaan kembali mencuat di PT Majuel Klaten. Serikat Buruh Bersatu Sejahtera (SBBS) mengungkap dugaan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak secara massal, tindakan anti-serikat buruh (union busting), serta intimidasi terhadap pekerja.  

Hari ini, SBBS mendatangi perusahaan untuk mengajukan perundingan bipartit ke-3 serta menyerahkan surat penolakan PHK terhadap salah satu anggotanya. Namun, perwakilan serikat justru tidak diterima oleh HRD perusahaan, yang dikatakan oleh satpam sedang tidak berada di tempat. Padahal, berdasarkan kesaksian pekerja di dalam pabrik, HRD berada di lokasi.  

Indikasi Pelanggaran Hak Pekerja  

SBBS juga menemukan bahwa seorang pekerja perempuan mengalami penundaan pembayaran gaji selama dua bulan. Namun, saat pekerja tersebut mencoba menemui HRD, permintaannya tidak digubris.  

Selain itu, perusahaan diduga menggunakan ancaman penutupan pabrik untuk melemahkan perjuangan buruh dalam menuntut haknya. Beberapa alat produksi diketahui mulai dipindahkan kembali ke PT Majuel Bogor, yang merupakan ekspansi dari PT Majuel Klaten. SBBS menilai langkah ini sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam buruh yang sedang memperjuangkan hak mereka, termasuk dalam upaya pencatatan serikat di Disperinaker Kabupaten Klaten.  

Tuntutan SBBS  

Atas berbagai pelanggaran yang terjadi, SBBS menuntut PT Majuel Klaten untuk:  

1. Menghentikan PHK sepihak yang diduga bertujuan untuk melemahkan serikat buruh.  

2. Memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji yang tertunda.  

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pekerja yang berusaha memperjuangkan haknya.  

Serikat buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan bagi pekerja ditegakkan. SBBS mengajak seluruh pekerja untuk bersolidaritas dalam menghadapi praktik ketidakadilan ini.  

“Produkmu memang bagus, tapi hak-hak pekerjamu kamu berangus!” tegas pernyataan SBBS dalam rilisnya.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Penangguhan Upah, Insentif Cuti Haid dan Jam Kerja

http://foto.okezone.com/view/2013/11/17/1/12100/tolak-penangguhan-upa Gubernur DKI, Ahok, memang sudah menolak penangguhan upah yang diajukan pengusaha. Namun, bukan berarti penangguhan upah tidak terjadi di lapangan. Berdasarkan pengaduan dari buruh

Sumarsih Menanti Keadilan

Sebelas tahun aku berdiri disebrang istana mu Sebelas tahun aku menanyakan tentang keadilan mu Sebelas tahun juga aku menanti jawaban mu Dan sampai detik ini

Kak Desboy, Yang Disuka Anak – Anak

Desboy adalah satu satu dari pendiri Sanggar Anak Harapan. Kali ini, ia bertugas menjadi pengajar anak di kelas anak pada 15-16 September 2018 di agenda

CERITA IBU DI HARI IBU

IBU itu baik IBU itu penuh cinta dan kasih sayang kepada anak – anaknya Tak pernah pilih kasih meskipun ibu tersisih IBU selalu lembut walaupun