#Rembang Melawan: UGM Kampus Rakyat, Dosennya Berkhianat

aksi ibu rembang di UGM Yogyakarta

Oleh Tinta Merah 

Jogja – #RembangMelawan. Mendengar dan melihat kesaksian dari dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Eko Haryono dan Heru Hendrayana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, pada Kamis, 19 Maret 2015, warga Rembang merasa prihatin dan kecewa. Keterangan kedua dosen tersebut telah mengkhianati rakyat. Keduanya bersaksi untuk perusahaan, dan tidak sedikitpun berpihak pada rakyat yang berjuang mempertahankan sumber mata air dan kelestarian pegunungan Kendeng Utara.

Sukinah mewakili ibu-ibu mengatakan, “Yang kami ketahui, UGM adalah kampus rakyat dan dibiayai dari pajak rakyat, sudah seharusnya membela kepentingan rakyat, dan ikut berjuang menyelamatkan sumber mata air, kawasan karst serta menjaga kelestarian lingkungan. Namun faktanya, dosen di UGM telah memberikan kesaksian yang menyakiti hati nurani kami sebagai rakyat, mengatakan bahwa di pegunungan Kendeng boleh dilakukan pertambangan dan tidak akan berdampak pada hilangnya sumber mata air.”

“Jika kerja di kampus yang dibiayai rakyat, seharusnya dosen berjuang untuk rakyat” kata Sukinah. Lebih dari ribuan warga di lereng Pegunungan Kendeng bertumpu pada penghasilan sebagai petani dan peternak. Adapun sumber mata air untuk pertanian, ternak dan kebutuhan hidup sehari-hari berasal dari sumber mata air dari pegunungan kendeng. Lahan pertanian yang subur dan ternak sudah mencukupi kehidupan warga hingga menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke perguruan tinggi. Pertambangan Semen tidak akan pernah menyejahterakan masyarakat di Rembang (Pegunungan Kendeng) namun pertanian dan ternak telah membuktikan dapat menyejahterakan masyarakat dari zaman nenek moyang kami terdahulu.

Joko Prianto, warga Tegalwodo, salah satu penggugat PT. Semen Indonesia yang akan menambang di Rembang mengatakan, “Kami mendengar kesaksian kedua dosen yang mengatakan bahwa tidak masalah menambang di kawasan Karst karena tidak dilindungi, namun faktanya kawasan karst itu menjadi daerah resapan air dan dilindungi dalam RTRW Kab. Rembang sebagai daerah imbuhan air. Yang membuat kami kecewa adalah dosen UGM tidak pernah berfikir matang bawah jika tetap melakukan pertambangan maka sumber air akan hilang, dan mematikan sumber kehidupan dan pekerjaan ribuan desa Tegalwodo, desa Timbrangan dan desa lainnya yang akan terdampak.”

“Pikirkan dampak jangka panjangnya bagi masyarakat, bagi alam dan lingkungan. Jangan berpikir untuk kepentingan sesaat kalian yang dibayar perusahaan untuk bersaksi dan mengkhianati rakyat” tegas Joko Prianto. Ia menambahkan, mereka mengecam dan kecewa atas sikap kedua dosen UGM yang telah memberikan keterangan saksi ahli dan lebih membela kepentingan perusahaan dari pada kepentingan rakyat. Keduanya tidak pernah melihat langsung apa yang ada dilokasi pegunungan Kendeng, keduanya bersaksi hanya berdasarkan teori keilmuannya saja. Kami meminta rektor UGM untuk memberikan tindakan tegas terhadap kedua dosen tersebut, karena keilmuannya dijual untuk mengkhianati rakyat.

“Jika UGM tidak memberikan tindakan kepada kedua dosen tersebut, maka tidka pantas UGM diberikan jargon kampus rakyat, lebih pantas sebagai kampus para investor, penindas rakyat dn perusak lingkungan” tambah Joko Prianto.

Berita ini juga dipublikasikan di http://cakrawalamahasiswayogyakarta.blogspot.com/2015/03/rembang-melawan-ugm-kampus-rakyat.html

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Membincang Bahaya Sensor Negara di Gadget Kita 

Wewenang dalam melakukan pemantauan dan pemberian sanksi pun diberikan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menurut Bhena, terlampau besar. Hal ini bisa berbahaya karena bisa overlapping dan tidak jelas siapa yang akan mengawasi kinerja KPI. Terlebih, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat, terutama rekan – rekan jurnalis, dimana KPI diberi wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, sudah ada Dewan Pers yang dibentuk khusus untuk itu. Tak hanya itu, KPI juga berhak melakukan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik yang pasti sangat berbahaya untuk kebebasan pers itu sendiri. 

Solidaritas Buat Guru Global Mandiri

Kami mengecam dgn keras tindakan perusahaan Sekolah Global Mandiri yg tlh mem-PHK sepihak ke-23 Gurunya. Salah satunya ibu Guru Munawati ketika sedang hamil tua, dan

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (4)

oleh Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-3/ 1991: Demokrasi tapi mendukung pembangunan nasional Munas III SPSI Imam Sudarwo terpilih lagi sebagai ketua. Terjadi pula rekonsiliasi

DI IBU KOTA

kemacetan di KBN Cakung. Putera/dok marsinahfm   Ketika malam sangatlah indah di pandangan mata Cahaya lampu warna warni berkilauan Menghiasi gedung gedung,jalanan,dan pertokoan Sungguh indah

Keadilan untuk Buruh Harus Tegak!

Tepat jam 18.05 hari ini, Kamis, 25 Februari 2021 Hakim tunggal dalam sidang perkara cepat, kasus pemukulan terhadap Khamid Istakhori dengan terdakwa Peri Prayogi, membacakan

‌Buruh Hansae : Kami Masih Berjuang

Setelah pabrik Hansae 3 dan 6 di KBN Cakung, Jakarta Utara, tutup, masih tersisa 21 kawan yang memperjuangkan hak pesangon sebagai buruh tetap meski pihak