Keluar Kerja, Karena Tak Nyaman

Ilustrasi. Foto:dok marsinahfm

Saya, saat ini bekerja di PT. Greentex, KBN Cakung. Sebelumnya, saya bekerja di PT. Molax, yang juga berada di KBN Cakung. Pertama- tama, saya merasa baik-baik saja bekerja di PT. Molax. Namun, lama – kelamaan saya merasa ditindas, karena target yang sebelumnya harus selesai dalam 45 menit, jadi 30 menit.

Apabila target tersebut tidak tercapai, maka Supervisor atau pengawas marah-marah dengan omongan yang sangat tidak enak didengar. Sementara, Chief bisa melempar baju ke arah buruh karena ada kesalahan dalam menjahit baju (banyak permakkan). “Gua aja ga mau beli baju kayak gitu, apalagi bayar kamu!”

Tidak hanya itu, bila target tidak tercapai, kami biasanya dipindah-pindah bagian kerjanya seperti bola sepak. Dari satu line (sewing) ke line yang lain. Meski selalu ada asistennya, lama-lama saya merasa kurang nyaman. Dengan perlakukan Supervisor (pengawas) dan Chief.

Sampai di bulan ke  enam, saya mengundurkan diri dengan alasan ingin beristirahat. Pada awalnya, mereka tidak mengijinkan namun saya tetap nekat keluar dari perusahaan tersebut karena buat apa saya bekerja, bila pada akhirnya hati merasa tidak nyaman.

Oleh Voni

Buruh PT. Greentex

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

SERUAN PERJUANGAN UNTUK MAHASISWA MAKASSAR.

Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap perjuangan mahasiswa bukan hal baru, jangan mengeluh, jangan takut…! Berita ini telah terkabarkan keseluruh mahasiswa di indinesia, gelombang solidaritas dari

Memaknai Marsinah

Oleh Dian Septi Trisnanti Marsinah Marsinah ditemukan tewas pada 9 Mei 1993, di sebuah gubuk di hutan Dusun Jegong, Nganjuk, Jawa Timur. Di tahun yang

Menuntut Hak dan Dipenjarakan, Tak Membuat Dwi Surut Langkah

Tak disangka, di bulan Juni, tepatnya tanggal 10, pihak perusahaan atas nama Eko Purnomo SE melaporkan Dwi atas pembuatan surat palsu ke Polsek Genteng, Surabaya. Berbekal pelaporan tersebut, pihak perusahaan meminta Dwi mencabut laporannya di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situasi itu, pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur menyarankan Dwi supaya mengambil jalur damai, dengan catatan kedua belah pihak mencabut laporan. Merespon sarat dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, pihak perusahaan meminta Dwi agar mencabut laporan terlebih dahulu, namun Dwi menolak. Dwi meminta supaya kedua belah pihak mencabut laporan secara bersamaan.