Di hari Senin ini, bukan Senin yang biasa. KBN Cakung kedatangan tamu yang tak terduga. Tak terduga karena disengaja, dan biasa disebut sidak atau inspeksi mendadak. Sifatnya yang mendadak ini mensyaratkan tidak diketahui oleh beragam pihak, terutama perusahaan yang hendak di-sidak. Tepat sekitar jam 09.00 WIB, rombongan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) hadir, berjumlah sekitar belasan orang di depan PT. Amos Indah Indonesia. Turut hadir menjadi bagian dari rombongan tersebut, belasan relawan posko yang dipimpin Sultinah, Kementerian Ketenagakerjaan, Sudinakertrans Jakarta Utara. Baru sekitar jam 10. 00 WIB, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, datang. Tampak, personalia, pemilik perusahaan PT. Amos I.I bersiap – siap menyambut ala kadarnya kehadiran Yohana Sambese yang tak terduga.
Diiringi dengan beberapa media, Yohana memasuki gedung pabrik PT. Amos I.I dan sempat mengajak bicara beberapa buruh. Kepada beberapa buruh perempuan itu, Yohana menanyakan tentang cuti haid apakah diperbolehkan mengambil. Atul salah seorang buruh PT. Amos I.I menjawab bahwa ia tidak mengambil cuti haid. Menurut keterangan Ketua FBLP PT. Amos I.I, Sri Rahmawati, pengajuan cuti haid mensyaratkan surat keterangan dokter padahal dalam UU Ketenagakerjaan tidak diperbolehkan bersyarat, apalagi haid bukanlah sakit. Trisye dari Kementerian Tenaga Kerja menyampaikan untuk mengambil cuti haid, seharusnya tidak perlu surat keterangan sakit.
Lain halnya dengan Atul, Lilis, buruh PT. Amos I.I, yang juga ditanyai oleh Yohana, ia menjawab bahwa ia sering mengambil cuti haid namun banyak buruh PT. Amos I.I tidak mengambil haknya itu. Sri Rahmawati, selaku Ketua FBLP PT. Amos menyayangkan keterangan Lilis, karena selama ini hanya pengurus FBLP PT. Amos I.I yang berani mengambil cuti haid. Namun, Rahma mengakui bahwa banyak buruh takut berterus terang dan Lilis hanya salah satunya. Rahma berharap dengan sidak yang seperti yang dilakukan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bisa mengurangi rasa takut buruh dan membuat mereka memperoleh haknya.
“Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sidak untuk memastikan buruh perempuan mendapat perlindungan,seperti cuti hamil melahirkan, cuti haid. Namun sepertinya teman teman buruh perempuan belum banyak terbuka dengan saya, jadi dibutuhkan cara lain yang lebih khusus supaya mereka mau terbuka dengan saya” ucap Yohana.
Kepada Mr. Lee, pengusaha PT. Amos Indah Indonesia, Yohana berpesan bahwa buruh perempuan adalah aset sehingga selayaknya dijaga, dipenuhi haknya. Pesan itu menutup sidak di PT. Amos I.I
Sidak dilanjutkan ke PT. Green Tex, sebuah perusahaan yang memasok brand Nike, di KBN Cakung. Lain hal nya dengan PT. Amos I.I yang belum memiliki Pojok ASI, PT. Green Tex sudah memiliki fasilitas tersebut yang ditujukan bagi buruh ibu untuk memerah ASI nya. Meski demikian, di ruang produksi, banyak kertas kardus digantung dengan salah satunya bertuliskan “Orang Pintar Cari Cara, Orang Malas Cari Alasan”. Mungkin bagi pihak perusahaan itu adalah cara untuk meningkatkan produktivitas, namun tulisan yang cenderung mengatai ‘buruh malas’ itu, serupa dengan bentuk intimidasi secara tertulis. Faktanya, buruh sangat rajin demi target yang dipatok pihak perusahaan.
Sebagaimana dengan yang dilakukan di PT. Amos I.I, Ibu menteri perempuan, Yohana memberikan beberapa pertanyaan kepada beberapa buruh perempuan, yang sayangnya masih sulit terbuka karena tak punya pilihan, rasa takut membuat buruh menjadi lebih tertutup. Namun, paling tidak sidak dari Menteri Perempuan ini memberikan suasana baru di KBN Cakung, bahwa bila ada pelanggaran, perusahaan tak boleh main – main. Selanjutnya, tinggal bagaimana serikat buruh yang masih konsisten membela hak buruh semakin massif membangun kesadaran dan kesolidan barisan buruh demi tercapainya hak, terutama hak buruh perempuan yang merupakan mayoritas di KBN Cakung.