Keadilan untuk Buruh Harus Tegak!

Tepat jam 18.05 hari ini, Kamis, 25 Februari 2021 Hakim tunggal dalam sidang perkara cepat, kasus pemukulan terhadap Khamid Istakhori dengan terdakwa Peri Prayogi, membacakan putusan.

Setelah menggelar persidangan pada jam 13.30 di Pengadilan Negeri Muara Enim, mendengar keterangan saksi, memeriksa bukti-bukti visum, dan sebagainya, Hakim memvonis terdakwa bersalah melanggar Pasal 352 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengganjar terdakwa dengan hukuman pidana penjara 1 (satu) bulan (percobaan).

Seusai sidang, Khamid Istakhori yang didampingi pengurus Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan menyatakan bahwa putusan Hakim menegaskan terjadinya penganiayaan pada 26 Februari 2020, pada saat aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Simpang PT TEL Muara Enim.

“Meskipun (vonis) tidak maksimal (sesuai harapan awal), tapi kita akan menjadikan kemenangan ini sebagai awal untuk kembali berkonsolidasi dan menggalang solidaritas,” ujar Khamid.

SERBUK Indonesia bersama KPBI dan afiliasi Internasional BWI Global Union, akan melakukan kampanye atas putusan ini.

Hidup Buruh!
Bangkit Lawan Hancurkan Tirani!
Berani Berjuang Pasti Menang!

AMANDLA!

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Teh Pahit di Kertamanah: Menipisnya Lahan dan Ketidakpastian Hidup Buruh

Sebagai buruh borongan, penghasilan Dedi bergantung pada jumlah pucuk teh yang bisa dipetik. Dengan sistem upah per kilogram, pendapatannya semakin menurun seiring berkurangnya luas lahan yang bisa digarap. Harga pucuk teh sendiri berkisar antara Rp500 hingga Rp800 per kilogram, tergantung kualitasnya. Total sebulan, Dedi hanya memperoleh sekitar Rp2 juta. Jika lahan semakin menyusut, penghasilannya pun bisa semakin tergerus.  

DISKRIMINASI UPAH BURUH PEREMPUAN

Sambil menikmati kopi pahit yang disuguhkan istri tercinta, aku mencoba menuliskan jeritan nasib buruh perempuan di bagian barat jakarta tepatnya di daerah Kabupaten Tangerang. Ipon,

Memaknai Marsinah

Oleh Dian Septi Trisnanti Marsinah Marsinah ditemukan tewas pada 9 Mei 1993, di sebuah gubuk di hutan Dusun Jegong, Nganjuk, Jawa Timur. Di tahun yang

Selamat Datang Obor Marsinah Semarang

Hysteria, AJI Kota Semarang, LBH Semarang, Himpunan Mahasiswa Sejarah Undip, Permahi, SPN Kota Semarang, Spartakus Indonesia (Pusat Studi Teologia Sosial) STT Abdiel, PBHI Jateng, Sekolah

Suara Buruh 12 Desember 2014

Suara Buruh edisi 12 Desember 2014 mengangkat tema tentang Hari Hak Asasi Manusia yang diwarnai dengan aksi buruh pada 10 dan 11 Desember 2014 dan