Keadilan untuk Buruh Harus Tegak!

Tepat jam 18.05 hari ini, Kamis, 25 Februari 2021 Hakim tunggal dalam sidang perkara cepat, kasus pemukulan terhadap Khamid Istakhori dengan terdakwa Peri Prayogi, membacakan putusan.

Setelah menggelar persidangan pada jam 13.30 di Pengadilan Negeri Muara Enim, mendengar keterangan saksi, memeriksa bukti-bukti visum, dan sebagainya, Hakim memvonis terdakwa bersalah melanggar Pasal 352 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengganjar terdakwa dengan hukuman pidana penjara 1 (satu) bulan (percobaan).

Seusai sidang, Khamid Istakhori yang didampingi pengurus Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan menyatakan bahwa putusan Hakim menegaskan terjadinya penganiayaan pada 26 Februari 2020, pada saat aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Simpang PT TEL Muara Enim.

“Meskipun (vonis) tidak maksimal (sesuai harapan awal), tapi kita akan menjadikan kemenangan ini sebagai awal untuk kembali berkonsolidasi dan menggalang solidaritas,” ujar Khamid.

SERBUK Indonesia bersama KPBI dan afiliasi Internasional BWI Global Union, akan melakukan kampanye atas putusan ini.

Hidup Buruh!
Bangkit Lawan Hancurkan Tirani!
Berani Berjuang Pasti Menang!

AMANDLA!

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

MAJU KENA, MUNDUR KENA YA MENDING MAJU!!

Catatan untuk Buruh KBN Cakung  Menghadapi Lebaran dan Pabrik Tutup    Pengantar Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung pada 28 Juni 2016 ini genap berumur 30

Venezuela dan Masa Depan Sosialisme Abad 21

Marta Harnecker (almarhum) yang pernah menjadi penasehat Kementerian Partisipasi atas Kapitalisme, menyoroti tentang misi Mercal. “Salah satu misi terpenting adalah Mercal. Mercal adalah konsep yang berkebalikan dengan logika kapital. Merkal berupaya untuk memberi bahan pangan kepada rakyat dengan harga yang tidak ditentukan oleh hukum permintaan, tetapi ditentukan oleh harga yang lebih rendah dari harga pasar”

STOP DISKRIMINASI TERHADAP BURUH PEREMPUAN

Sejak pemberlakuan PP78 tahun 2015 sebagai landasan upah murah, banyak sekali para pemodal asing yang berbondong – bondong masuk ke negeri ini, terutama pemodal dari

Bukan Suratan

Meski rintih perih tak redup,
Majikan makin bringas tanpa jeda,
Dipanggilnya PRT-PRT lain,
Diperintahnya mereka untuk merantai kaki dan tanganku di kandang anjing,
Dengan segala sumpah serapah.

Yanti, Dokter Perempuan untuk Kemanusiaan

Perempuan Pelita edisi 18 September 2014 Di dunia ini, tak banyak yang menyandarkan pilihan profesi berdasarkan kecintaan pada kemanusiaan. Bila kita tilik, kebanyakan memilih profesi

Kembalikan Hak-hak kami, Itu Saja!

FSBTPI  PT. Glorius Aksi Menuntut Hak/Lanang/dok dev.marsinah.id Oleh Ezra Manulang  Kamis, 25 Juni 2015 Pengalaman Pertama Demonstrasi Buruh  Hari ini ada aksi di Kawasan Berikat