Keadilan untuk Buruh Harus Tegak!

Tepat jam 18.05 hari ini, Kamis, 25 Februari 2021 Hakim tunggal dalam sidang perkara cepat, kasus pemukulan terhadap Khamid Istakhori dengan terdakwa Peri Prayogi, membacakan putusan.

Setelah menggelar persidangan pada jam 13.30 di Pengadilan Negeri Muara Enim, mendengar keterangan saksi, memeriksa bukti-bukti visum, dan sebagainya, Hakim memvonis terdakwa bersalah melanggar Pasal 352 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mengganjar terdakwa dengan hukuman pidana penjara 1 (satu) bulan (percobaan).

Seusai sidang, Khamid Istakhori yang didampingi pengurus Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan menyatakan bahwa putusan Hakim menegaskan terjadinya penganiayaan pada 26 Februari 2020, pada saat aksi Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Simpang PT TEL Muara Enim.

“Meskipun (vonis) tidak maksimal (sesuai harapan awal), tapi kita akan menjadikan kemenangan ini sebagai awal untuk kembali berkonsolidasi dan menggalang solidaritas,” ujar Khamid.

SERBUK Indonesia bersama KPBI dan afiliasi Internasional BWI Global Union, akan melakukan kampanye atas putusan ini.

Hidup Buruh!
Bangkit Lawan Hancurkan Tirani!
Berani Berjuang Pasti Menang!

AMANDLA!

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

“Buruh Perempuan Belum Merdeka”

http://nationalgeographic.co.id/berita/2015/07/mulai-esok-3000-bendera-akan-menghiasi-jalanan-aceh Oleh Jumisih Potret Buruh Perempuan “Perkenalkan, nama saya Haji subur, saya dari FBR yang punya garasi di depan. Keberadaan saya di sini adalah karena

Deklarasi Politik Perempuan Independen

Perempuan Tuntut Ruang Hidup Demokratis, Sejahtera, Setara, dan Bebas Kekerasan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2019 Kami para puan dari berbagai sektor, puan tani, nelayan,

Mirisnya Jadi Buruh Perempuan di Negeri Ini

Struktur sosial masyarakat yang timpang gender dan akrab kita kenal sebagai patriarki memunculkan kondisi tidak setara antara gender lelaki dan perempuan. Posisi yang timpang tersebut

Nasib Serikatku Yang Hanya Mampu Bertahan 2 Tahun (3)

Oleh Tisha   Kisah sebelumnya silahkan baca di link bawah ini http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-1/ http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-2/ Perundingan Buntu Perundingan terjadi berulang kali, sampai ke tahap mediasi, namun perusahaan

Mencari Kehadiran Ibu Menteri Ketenagakerjaan

Oleh: Dian Septi Trisnanti (Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia/FSBPI)   Beberapa saat lalu, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menyatakan upah buruh rata –

Ongkos Kencan? Tanggung Bareng Dong

Sebut saja namanya Reza, 25 tahun, asal Indramayu. Saat ini, ia memiliki usaha warung minuman ringan kecil-kecilan di pinggiran Jakarta Utara. Tempatnya lumayan strategis, sehingga