Search
Close this search box.

Buruh Pertamina Patra Niaga Tolak PHK Sepihak

Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menolak PHK sepihak pada buruh Pertamina Patra Niaga. FBTPI menganggap PHK itu tidak sah. “Ada sekitar 300an org yang ter-PHK. Yang dari anggota serikat yang sudah terdata ada sekitar 174,” kata Ketua Umum FBTPI Ilhamsyah.

Sebagai bentuk perlawanan, ratusan buruh transportasi melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pertamina Patra Niaga pada Rabu, 31 Mei 2017. Perusahaan melakukan PHK melalui vendor PT.Garda Utama Nasional pada Selasa, 30 Mei 2017. Sejak itu, serikat sudah berupaya untuk melakukan perundingan. “Kami terpaksa melakukan unjuk rasa karena perusahaan mengabaikan perundingan,” imbuh Ilhamsyah.

FBTPI menganggap sekitar 1000 buruh pengangkut BBM itu seharusnya sudah menjadi karyawan tetap dan tidak dapat di-PHK semena-mena. Sebelumnya, Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara sudah dua kali menganjurkan bahwa buruh outsourcing di Pertamina Patra Niaga demi hukum menjadi karyawan tetap. Ini karena perusahaan tidak sah menggunakan outsourcing untuk inti produksi.

Menimbang fakta tersebut, PT.Pertamina Patra Niaga tidak bisa lepas tangan dengan mengatakan PHK di vendor “bukan urusan perusahaan.” “Kita akan tetap berpatokan pada nota pemeriksaan pertama dan khusus kedua yang menyatakan jadi karyawan tetap Patra Niaga,” kata Ketua FBTPI Pertamina Patra Niaga Nuratmo.

FBTPI juga menganggap PHK sepihak ini sebagai bentuk pelemahan serikat. Sejak Februari hingga April, perusahaan merekrut ratusan karyawan baru. “Pengurangan besar-besaran dimulai dengan perekrutan pekerja baru besar-besaran ,” ujarnya.

Sebelumnya, pengurus serikat buruh Pertamina Patra Niaga di Padalarang dan Bandung juga sempat dilarang bekerja hanya karena mengikuti aksi Hari Buruh di Jakarta. Aksi protes akhirnya membuat mereka dapat bekerja kembali.

Pada November , sekitar 1000 buruh FBTPI di Pertamina Patra Niaga melakukan aksi mogok kerja. Mereka memprotes status alih daya dan kontrak berkepanjangan. Selain itu, para Awak Mobil Tangki juga mendesak penghapusan kondisi kerja yang membahayakan nyawa. Di antaranya adalah jam kerja berkepanjangan.

Jam kerja hingga 12 jam lebih membuat buruh yang membawa bahan mudah terbakar itu rentan kecelakaan. Sejak Desember 2015, sudah tiga kali truk tangki dari depo Plumpang tersebut terbakar. Empat buruh tewas terpanggang dalam kecelakaan tersebut.

Narahubung
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Ilhamsyah +62 812-1923-5552⁠
Ketua Umum FBTPI Pertamina Patra Niaga Nuratmo +62 878-7528-6458⁠⁠⁠⁠⁠

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

PERUNDINGAN PKB

PERUNDINGAN P K B Perundingan adalah proses dimana dua pihak atau lebih bertemu dan mengadakan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan. Kadang perundinga dilakukan karena

Buruh Jombang Mogok Daerah

Ribuan buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, MEMBUKTIKAN JANJINYA memblokir jalan raya antar provinsi di Kabupaten Jombang. Dalam aksinya, buruh berpencar ke berbagai arah melakukan

Berlawan di Hari Bhayangkara

*1 Juli 2013* Bertepatan dengan hari Bhayangkara, saya dilempar dari mobil komando oleh oknum intel berseragam preman. Dalam aksi menolak penangguhan upah dan menolak retribusi

Dibalik Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)

Ketetapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2.400.000,- pada tahun 2014 memang sudah diterapkan oleh pemilik usaha (perusahaan). Namun, dibalik kenaikan upah

Sebuah Surat Untuk Teman, Dari Medan Juang

Oleh Dian Septi Trisnanti untuk temanku perempuan Sayang, hidupmu adalah milikmu, tubuhmu adalah milikmu, pikiranmu adalah milikmu. Kau sudah berikan yang terbaik bagi sesamamu, sebaik

Suara Buruh edisi 25 November 2015

Suara Buruh edisi 25 November 2015,  hadir menyajikan kabar tentang rapat akbar buruh pasca mognas, kelemahan dan kekuatan gerakan buruh menurut Nining Elitos, serta sweeping