Kerja yang Mematikan: Feminisasi Kerja, Femisida dan Warisan Perjuangan Marsinah

Masalah yang dialami oleh perempuan adalah masalah struktural dan sistemik. Sehingga problem perempuan, bukan problem individual tapi ada kaitannya dengan sistem ekonomi politik yang pada dasarnya eksploitatif.

Feminisasi Kerja, Pintu Pemiskinan Perempuan

Banyaknya perempuan yang masuk ke dalam pasar kerja adalah bagian dari feminisasi kerja. Di balik pertumbuhan ekonomi, ada tenaga dan wajah perempuan yang jarang disebut. Mereka bekerja lebih lama, lebih teliti, tapi lagi-lagi dengan upah yang lebih murah. Feminisasi kerja menempatkan perempuan pada sektor- sektor yang paling rentan, jauh dari perlindungan dan sangat minim pengakuan.

Banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan besar-besaran untuk perempuan. Bukan karena memberikan lapangan pekerjaan berupah murah semata, tapi mengontrol perempuan untuk bisa diatur dan dieksploitasi dengan berkedok sebagai “penolong”. Masih bisa kita cek saat ini berapa banyak pekerja perempuan yang masih bekerja dengan status kontrak. Bahkan kita bisa melihat pekerja rumahan yang bekerja lebih dari puluhan tahun, tapi mereka tidak tahu kepada siapa mereka bekerja.

Sebagai puncak Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Marsinah.id menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Kerja yang Mematikan: Feminisasi Kerja, Femisida dan Warisan Perjuangan Marsinah” dengan beberapa narasumber diantaranya Eka Ernawati dari KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), Vatov dari FMN (Front Mahasiswa Nasional) dan Yuli Riswati seorang aktivis buruh migran, dari Marsinah.id

Dalam pemaparannya, Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia menjelaskan, saat ini proses feminisasi sudah berkembang jauh berbeda dari tahun 2016-2017. Perbedaan itu terlihat dari segi kualitas, mulai dari hal upah, jam kerja. Perempuan buruh mengalami diskriminasi dari sisi upah, jam kerja, dan hak reproduksinya nyaris tanpa perlindungan. Pengalaman itu dirasakan langsung oleh Eka yang bekerja sebagai buruh perempuan selama belasan tahun di Bekasi. Selain jadi buruh pabrik, Eka juga merasakan pahitnya eksploitasi sebagai PRT dan buruh migran yang kondisinya lebih memprihatinkan. Kondisi ini diperparah dengan beban ganda di rumah yang tak ada habisnya dan tidak berbayar, sementara UMP (Upah Minimum Provinsi) hanya berlaku bagi buruh formal dan lajang. Alhasil, buruh perempuan dan keluarganya yang mayoritas ada di sektor informal, semakin dimiskinkan. Inilah yang disebut kemiskinan struktural.

“Dulu kita masih mengenal sistem pengangkatan buruh kontrak jadi buruh tetap. Sehingga, ada harapan buruh punya pekerjaan tetap. Namun, sekarang banyak buruh diminta mengundurkan diri sebelum masa kontrak mencapai batas tahun yang seharusnya jadi buruh tetap.” Tambah Eka.

Fenomena ini terjadi secara terstruktur. Sementara perempuan kehilangan hak reproduksi mulai dari cuti haid, cuti kehamilan dan PHK atau pemutusan kontrak saat hamil. Perempuan yang bekerja di sektor informal karena sudah tidak bisa bersaing di industri formal juga tak kalah mengkhawatirkan. Mereka terlempar di sektor GIG, pekerja migran, PRT dan pekerjaan diinformalkan lainnya.

Perempuan di Sektor Informal dan Migran, Tertindas, Tanpa Perlindungan

Dalam kesempatan tanya jawab, salah satu peserta diskusi menyampaikan bahwa pekerja ojol perempuan harus membawa anaknya untuk ikut bekerja. Mungkin itu satu dari banyaknya cerita buruh perempuan informal. Di dalamnya, ada sumbangsih negara di dalam penempatan perempuan di dunia kerja. Feminisasi kerja yang tak bermartabat.

Vatov kawan muda dari Front Mahasiswa Nasional menambahkan, masalah yang dialami oleh perempuan adalah masalah struktural dan sistemik. Sehingga problem perempuan, bukan problem individual tapi ada kaitannya dengan sistem ekonomi politik yang pada dasarnya eksploitatif. Perempuan tertindas sebagai perempuan dan rakyat. Feminisasi terlihat setara seolah membuka semua sektor lapangan kerja untuk perempuan. Namun, kenyataannya, perempuan terserap di lapangan kerja paling rentan. Pun, perempuan yang berhasil masuk dalam sektor lapangan kerja yang lebih mapan, tetap sulit berkarir.

Sementara, negara terus memberi karpet merah kepada pemodal internasional dengan menjual hutan dan alam. Masyarakat adat digusur, perempuan kehilangan bumi yang dikelola menjadi pangan. Rakyat kehilangan kedaulatan pangan, perempuan kehilangan akses bertahan hidup. Itu artinya negara tengah merebut ruang hidup satu keluarga. Akibatnya, banyak perempuan yang kemudian bermigrasi menjadi pekerja informal ke negeri asing demi bertahan hidup.

Yuli Riswati, dari marsinah.id menambahkan “Menjadi perempuan itu saja sudah bahaya, menjadi perempuan pekerja pun dalam situasi bahaya, apalagi perempuan pekerja migran yang nyaris tanpa perlindungan karena tidak ada di UU Ketenagakerjaan.”

Negara yang diharap hadir di setiap persoalan buruh migran, justru selalu absen. Padahal aliran dana dari buruh migran di negara yang tidak lock down membuat Indonesia sanggup bertahan di masa pandemi.

Femisida dan Warisan Juang Marsinah

Namun, tidak ada timbal balik dari negara, sesederhana menyediakan masker bagi pekerja migran. Justru, solidaritas antar warga dan pekerja migran, yang menggantikan peran negara. Dimana negara? Negara sudah lama punah menjalankan kewajibannya. Bahkan, negara justru jadi pelaku kekerasan karena enggan mengusut kasus femisida masa lalu, seperti kasus Marsinah.

“Kita penting meneladani keberanian Marsinah. Seorang buruh perempuan biasa seperti kita, yang tewas dibunuh Orde Baru”

Dengan semangat Marsinah, kita belajar melawan penundukan yang dilakukan oleh negara maupun korporasi. Melawan femisida yang dilanggengkan negara demi mempertahankan otoritasnya.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Orde Baru Ditolak. Orde Bau Bertindak

foto diambil dari http://media.nationalgeographic.co.id/daily/640/0/201505210903343/b/foto-pisowanan-agung-rakyat-yogyakarta-20-mei-1998.jpg Oleh Ambar Catatan buruh 18 tahun reformasi Seingat kita, dulu gerakan 1998 meledak perlawanan untuk menolak korupsi, kemiskinan, dan lainnya, termasuk

May Day dan Perjuangan Demokrasi

May Day (Hari Buruh Internasional) telah berlalu, sorak sorai massa aksi, orasi-orasi nan lantang dari berbagai organisasi telah berlalu, yang tersisa adalah penat di badan,

Hentikan Kriminalisasi Pemutaran Film Senyap

foto diambil dari http://www.zimbio.com/pictures/hOXlp-rcL71/Look+Silence+Green+Carpet+Arrivals+Zurich/xx2ypk7UbpI/Joshua+Oppenheimer Oleh Joshua Oppenheimer* Pemutaran film Senyap di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta pada 11 Maret 2015 yang terus berlangsung sekalipun

Barisan Buruh Perempuan Mengejar Kemerdekaan

Mengejar Kemerdekaan/dok. Maxie Pidato Oleh Mutiara Ika Pratiwi (Perempuan Mahardhika)   Kami bukan lagi sekadar melahirkan calon prajurit, Tapi kami sendiri adalah prajurit Bukan sekadar

Mirisnya Jadi Buruh Perempuan di Negeri Ini

Struktur sosial masyarakat yang timpang gender dan akrab kita kenal sebagai patriarki memunculkan kondisi tidak setara antara gender lelaki dan perempuan. Posisi yang timpang tersebut

NU di Masa 65 (Bagian 1) [i]

 (Tanggapan Atas Buku Putih, “Benturan NU-PKI 1948-1965”) Pengertian rekonsilasi yang benar adalah mengharuskan adanya pemeriksaan tuntas oleh pihak pengadilan, kalau bukti-bukti yang jelas masih dapat

Berjuang, Agar Korban Jadi Pejuang

Nama saya Ajeng Pangesti Anggriani, saya lahir di Bogor. Ibu saya berdarah Sunda asli dan bapak saya Jawa tulen tapi tidak satupun bahasa daerah yang