Surat Pernyataan JMPPK-Rembang

Warga Rembang

Surat Pernyataan JMPPK-Rembang:

Warga Tolak Pembangunan Pabrik Semen di Rembang

Warga blokir jalan menuju pembangunan pabrik PT. SI (Semen Indonesia)

Rembang, 26/11/2014. Puluhan ibu-ibu yang selama ini mendiami tenda perlawanan penolakan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang memblokir jalan masuk pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (PT. SI). Pemblokiran ini adalah wujud penolakan mereka yang selama ini dilakukan tidak direspon oleh pemerintah dan pihak PT. SI. Sudah lebih dari 160 hari ibu-ibu menginap ditenda penolakan PT. Semen Indonesia tetapi pembangunan dengan alat berat terus dilakukan oleh PT. SI.

Masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu memblokir jalan dengan cara menghadang jalan memakai poster bertuliskan “jalan ditutup warga”. Penolakan warga tersebut karena lokasi pabrik dan lokasi ekspolitasi penambangannya di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Kawasan tersebut merupakan kawasan yang memiliki fungsi penyimpan cadangan air. Hasil penelitian Air Bawah Tanah di Gunung Watuputih oleh Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Maret 1998 menjelaskan bahwa Gunung Watuputih dan sekitarnya secara fisiografis tergolong dalam tipe bentang alam karst.

Jika izin PT Semen Indonesia tidak dicabut maka dipastiakn akan hilangnya fungsi resapan air pada kawasan CAT Watuputih, akan mengancaman 607.198 jiwa di 14 kecamatan, Kabupaten Rembang yang selama ini menggantungkan pada wilayah tersebut. Selain itu dalam konteks bencana, hilangnya fungsi resapan menyebabkan hilangnya jeda waktu air tersimpan sehingga pada saat musim hujan, air yang seharusnya terserap ke dalam tanah akan berubah menjadi air permukaan/run off. Pada saat air melebihi debit puncak air hujan yang datang akan cepat hilang sebagai aliran air permukaanHal ini dapat mengakibatkan banjir di wilayah-wilayah dataran yang berhubungan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bermuara pada CAT Watuputih.

Pemblokiran warga akan terus dilakukan selama pemerintah dan PT Si tidak menghormati proses hukum yang ada di PTUN Semarang dengan menghentikan pembangunan pabrik dan eksploitasi kawasan resapan air Cekungan Air Tanah Watuputih. Untuk itu masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menuntut pada Pemerintah Khususnya Gubernur Jawa Tengah, Bupati Rembang, Panglima Kodang IV Diponegoro dan Kapolda Jawa Tengah untuk :

Segera mengevaluasi sekaligus meminta Gubernur Jawa Tengah untuk segera mencabut Izin Lingkungan PT Semen Indonesia Nomor 668.1/17 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk, Di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah;
Menghentikan proses pembangunan pabrik semen PT. Semen Indonesia karena akan berakibat buruk terhadap daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan karst Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputihh di Kabupaten Rembang;
Memerintahkan anggota Polri dan Prajurit TNI untuk ditarik dari lokasi yang akan dibangun pabrik PT SI, karena dugaan kuat melakukan tindakan diksriminatif dan terlibat dalam mengintimidasi masyarakat terutama yang menolak tambang PT Semen Indonesia;
Menetapkan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih merupakan bentangan kawasan karst sehingga dilarang adanya aktifitas pertambangan didaerah tersebut.

Ini merupakan upaya keseriusan Warga menolak PT. Semen Indonesia , Jika tuntutan ini tidak direspon positif maka warga akan terus melakukan pemblokiran jalan pembangunan pabrik PT. Semen Indonesia;

Demikian pernyataan ini kami sampaikan terimakasih

INFO : +6282314203339 (JOKO PRIANTO)

Hormat kami
(JMPPK-REMBANG)
Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Pekerja Rumahan Adalah Pekerja

Lem yang dipergunakan untuk mengelem alas kaki tidak diberikan secara gratis, tapi setiap perantara wajib membeli lem yang sudah disediakan oleh pabrik. 1 kaleng lem dihargai Rp.450.000 dan ini dibayarkan setelah semua pekerjaan selesai. Biaya ini belum mencakup transportasi untuk mengambil barang, gunting untuk memotong, kuas untuk menyapu lem ke alas kaki. Semua ongkos itu semuanya ditanggung oleh si pekerja rumahan.

Makna Skor (skorsing) di KBN Cakung

KBN (persero) adalah kawasan milik pemerintah yang sudah berdiri kurang lebih 29 tahun, namun sejumlah pelanggaran UU Ketenagakerjaan No.13/2003 masih saja ditemukan. Terutama yang marak

Dibalik Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR)

Ketetapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 2.400.000,- pada tahun 2014 memang sudah diterapkan oleh pemilik usaha (perusahaan). Namun, dibalik kenaikan upah

Mengenal Perjuangan Pekerja Rumah Tangga (1)

PRT Deklarasi Rally Mogok Makan/dok.Jala PRT Oleh *Tiasri Wiandani Awal Berkenalan Dengan PRT (Pekerja Rumah Tangga) Hari Minggu, tanggal 09 Juni 2013 aku mendapat pengalaman

Venezuela dan Masa Depan Sosialisme Abad 21

Marta Harnecker (almarhum) yang pernah menjadi penasehat Kementerian Partisipasi atas Kapitalisme, menyoroti tentang misi Mercal. “Salah satu misi terpenting adalah Mercal. Mercal adalah konsep yang berkebalikan dengan logika kapital. Merkal berupaya untuk memberi bahan pangan kepada rakyat dengan harga yang tidak ditentukan oleh hukum permintaan, tetapi ditentukan oleh harga yang lebih rendah dari harga pasar”

Cukil Marsinah

Mbak Nining, berkarya. Cukil Marsinah Untuk workshop cukuil, TTS2014, 16 Maret 2014 Facebook Comments Box