Di Tubuh Perempuan, Dunia Belajar Sabar

Namun meningkatnya jumlah perempuan bekerja tidak otomatis menghapus stigma lama, seperti kalimat “nikah aja biar ada yang nafkahin”.

Sebuah esai di Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan

Diskriminasi terhadap perempuan terus terjadi di setiap zaman, bahkan sebelum bumi dipenuhi oleh manusia. Hawa, sosok legendaris dalam beberapa kepercayaan, sering dianggap sebagai “pendosa” yang menghasut Adam untuk melakukan dosa yang sama. Perempuan sudah mendapatkan stigma negatif bahkan sejak sebelum lahir ke muka bumi. Sehingga, sering kali kematiannya pun diremehkan.

Contoh nyata dari bagaimana nyawa perempuan diremehkan salah satunya dapat kita lihat dalam pemberitaan media.

“Anak gadis umur 15 tahun tewas karena disiram air keras oleh orang tuanya demi untuk menjaga kehormatan keluarga.”

Demikian bunyi sebuah judul berita di BBC Indonesia. Peristiwa ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang berakhir dengan kematian. Jika kasus yang sempat diberitakan saja sudah seburuk itu, bagaimana dengan kekerasan, diskriminasi, hingga bullying yang tidak pernah sampai ke publik?

Di saat yang sama, kita melihat perempuan justru semakin hadir di ruang publik dan dunia kerja. Setiap tahun ada peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 56,7%. Dari angka itu bisa dipastikan jumlah pekerja perempuan lebih banyak daripada pekerja laki-laki. Namun meningkatnya jumlah perempuan bekerja tidak otomatis menghapus stigma lama, seperti kalimat “nikah aja biar ada yang nafkahin”. Faktanya, banyak perempuan kembali bekerja setelah menikah dan mempunyai anak. Hal ini memperlihatkan bagaimana perempuan justru harus menjadi pencari nafkah utama, sementara laki-laki gagal memenuhi peran maskulinnya di masyarakat patriarkal sebagai tulang punggung keluarga.

Kondisi ini semakin rumit ketika kita melihat realitas perempuan di kelas menengah ke bawah. Sebagian besar dari mereka tidak mendapatkan pendidikan yang cukup, penghidupan yang layak, dan sejak kecil dibebani kewajiban untuk membantu perekonomian keluarga. Di titik inilah tekanan ekonomi dan kekerasan struktural bertemu, mendorong banyak perempuan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan bahkan harus membawa anak mereka untuk ikut membantu. Tidak jarang, si anak akhirnya menggantikan posisi ibunya menjadi PRT.

Fenomena serupa terjadi pada perempuan yang membawa pekerjaan ke rumah karena sudah tidak sanggup berkompetisi dengan pekerja muda di pasar kerja.Dalam posisi rentan seperti itu, kekerasan sering kali menjadi bayangan yang mengikuti perempuan. Anak perempuan yang bekerja sebagai PRT juga tidak luput dari kekerasan dan pelecehan seksual oleh majikan atau anak majikan. Sedikit mengutip temuan penulis, pada tahun 2022 seorang anak perempuan yang bekerja sebagai PRT dan tinggal di rumah majikan menjadi korban kekerasan seksual selama 3 tahun oleh anak majikan. Ia akhirnya berani tampil dan membawa kasusnya ke ruang publik, meski ada konsekuensi menanti.

Keberanian ini menegaskan bahwa setiap langkah perempuan untuk bersuara adalah bentuk perlawanan terhadap stigma yang menganggap perempuan sebagai kaum lemah.Tetapi kita juga tahu, tidak semua perempuan punya ruang untuk bersuara seperti itu. Menjadi perempuan yang mampu menyampaikan apa yang ada di kepala dan hati bukan hal sederhana. Ketika perempuan merasakan nyeri hebat saat haid, berapa banyak yang berani meminta cuti? Ketika seorang anak perempuan dianggap “cukup umur” dan dijodohkan demi meringankan beban keluarga, berapa banyak yang berani berkata tidak? Ketika seorang anak perempuan diminta berhenti sekolah agar saudaranya yang laki-laki bisa melanjutkan pendidikan, berapa banyak yang berani mempertanyakan keputusan itu?

Lebih jauh lagi, budaya seringkali memilih diam dan mendesak korban ikut diam. Dalam kasus kekerasan seksual, berapa banyak korban yang akhirnya “berdamai” dengan pelaku karena keluarganya tidak mau repot menjalani proses hukum? Dan berapa banyak yang bisa tegas mengatakan, “Pelakunya harus dipenjara”?

Sementara itu, perempuan terus dituntut menjadi “guru, koki, ahli keuangan, ahli agama, ahli kebersihan, ahli psikologi, sopan, sabar, cantik, bersih, wangi, dll.” Ketika ada perempuan yang tidak mengikuti standar itu, maka label-label kejam langsung diberikan—perempuan kasar, perempuan pembangkang, perempuan yang tidak taat pada kultur.Padahal, perempuan adalah rumah.

Di tubuh perempuan, dunia belajar tentang sabar.

Editor: Dian Septi Trisnanti

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Polisi Menyita Buku: Ancaman Lama bagi Demokrasi

Praktik semacam ini bukan hal baru. Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, negara berulang kali menjadikan buku sebagai objek ketakutan. Tahun 1965, ratusan ribu buku yang dianggap “komunis” dibakar dan penerbit-penerbit kiri dibubarkan. Setelah Reformasi, gelombang penyitaan dan pelarangan masih berulang: dari buku sejarah 1965, literatur Marxis, hingga novel-novel yang dianggap “mengandung ajaran terlarang”.

Suara Buruh Episode 6 Agustus 2015

Suara Buruh menghadirkan kesaksian keluarga korban ledakan PT. Mandom, Pembrangusan serikat buruh FSPBI PT. Bees Footwear, dan buruh desak disnaker jakarta utara tuntaskan kasus perburuhan

Solidaritas Buat Guru Global Mandiri

Kami mengecam dgn keras tindakan perusahaan Sekolah Global Mandiri yg tlh mem-PHK sepihak ke-23 Gurunya. Salah satunya ibu Guru Munawati ketika sedang hamil tua, dan

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (4)

oleh Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-3/ 1991: Demokrasi tapi mendukung pembangunan nasional Munas III SPSI Imam Sudarwo terpilih lagi sebagai ketua. Terjadi pula rekonsiliasi