Feminisme Mengubah Masyarakat

Seperti dikatakan bell hooks, feminisme berangkat dari kesadaran bahwa penindasan tidak bersifat individual, melainkan terstruktur dalam sistem sosial.

Feminisme sebagai Cara Membaca Penindasan Buruh Perempuan

Selain sebagai gerakan, Feminisme juga dipahami sebagai kerangka analisis untuk membaca bagaimana penindasan bekerja dalam kehidupan perempuan. Seperti dikatakan bell hooks, feminisme berangkat dari kesadaran bahwa penindasan tidak bersifat individual, melainkan terstruktur dalam sistem sosial. Dengan perspektif ini, pengalaman buruh perempuan tidak dilihat sebagai nasib pribadi, tetapi sebagai bagian dari relasi kuasa antara gender, kelas, dan negara.

Feminisme sebagai pisau analisa juga memberi bacaan, bagaimana eksploitasi buruh perempuan terjadi akibat pertemuan antara patriarki dan kapitalisme. Heidi Hartmann menyebut relasi ini sebagai “perkawinan tidak bahagia” antara sistem ekonomi dan sistem gender. Patriarki menempatkan perempuan sebagai pihak yang tunduk dan patuh, sementara kapitalisme memanfaatkan posisi ini untuk menciptakan tenaga kerja murah, fleksibel, dan mudah digantikan. Tubuh perempuan menjadi objek kontrol sekaligus sumber keuntungan.

Kerja Ganda dan Krisis Perawatan

Menurut Nancy Fraser, kapitalisme bergantung pada kerja perawatan yang tidak dibayar di rumah tangga. Buruh perempuan bekerja di ranah produksi tetapi tetap memikul tanggung jawab domestik. Beban ganda ini bukan sekadar masalah individu, melainkan krisis sistemik ketika produksi ekonomi mengorbankan keberlanjutan kehidupan sosial. Tubuh perempuan menjadi medan konflik antara kerja upahan dan kerja perawatan.

Dalam konteks global, eksploitasi buruh perempuan meluas melalui migrasi tenaga kerja. Rhacel Parreñas menjelaskan bahwa perempuan dari negara berkembang menopang kehidupan keluarga di negara maju melalui kerja perawatan. Fenomena ini membentuk “global care chains”, dimana kasih sayang, tenaga, dan emosi diperdagangkan lintas batas negara. Kapitalisme global tidak hanya memindahkan barang, tetapi juga memindahkan kerja reproduksi perempuan.

Kerja Tidak Terlihat yang Dianggap Alamiah

Silvia Federici menunjukkan bahwa kerja domestik perempuan disembunyikan agar tampak sebagai kodrat, bukan sebagai kerja ekonomi. Ketika merawat dianggap tugas alami perempuan, maka eksploitasi menjadi tidak terlihat.

Feminisme membongkar ilusi ini dengan menegaskan bahwa memasak, merawat anak, dan menopang keluarga adalah kerja yang menopang sistem produksi. Tanpa kerja ini, kapitalisme tidak dapat berjalan.

Dari Kesadaran ke Perubahan Kebijakan

Pengalaman tubuh perempuan yang sebelumnya dianggap urusan privat kemudian menjadi agenda publik melalui perjuangan feminis. Carole Pateman menjelaskan bahwa negara modern dibangun di atas kontrak sosial yang mengecualikan perempuan. Karena itu, kebijakan seperti cuti melahirkan, perlindungan dari kekerasan kerja, dan hak kesehatan reproduksi lahir dari kritik feminis terhadap negara yang netral secara palsu. Teori berubah menjadi alat politik.

Dengan feminisme, eksploitasi buruh perempuan dapat dipahami secara utuh; dari rumah ke pabrik, dari lokal ke global. Kimberlé Crenshaw menunjukkan bahwa penindasan tidak tunggal, melainkan berlapis melalui gender, kelas, dan migrasi. Dengan kata lain, feminisme memberi jalan menuju perubahan masyarakat yang lebih setara, tanpa penindasan.

Feminisme memberi bahasa untuk menamai penindasan, sekaligus membangun kesadaran kritis, sebagaimana dikatakan Paulo Freire, bahwa pembebasan dimulai dari memahami struktur yang menindas.

catatan: tulisan singkat ini dibawakan di Diskusi Perempuan Mahardhika “Feminisme Mengubah Masyarakat”, Jumat, 13 Februari 2026

Referensi

Crenshaw, K. (1989).Demarginalizing the intersection of race and sex: A Black feminist critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory and antiracist politics. University of Chicago Legal Forum, 1989(1), 139–167.

Federici, S. (2012).Revolution at point zero: Housework, reproduction, and feminist struggle. Oakland, CA: PM Press.

Fraser, N. (2016).Contradictions of capital and care. New Left Review, 100, 99–117.

Hartmann, H. (1979).The unhappy marriage of Marxism and feminism: Towards a more progressive union. Capital & Class, 8(2), 1–33. https://doi.org/10.1177/030981687900800102

hooks, b. (2000).Feminism is for everybody: Passionate politics. Cambridge, MA: South End Press.

Parreñas, R. S. (2001).Servants of globalization: Women, migration and domestic work. Stanford, CA: Stanford University Press.

Pateman, C. (1988).The sexual contract. Stanford, CA: Stanford University Press.

Freire, P. (1970).Pedagogy of the oppressed. New York, NY: Continuum.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh Episode 22 Maret 2015

Suara Buruh episode 22 Maret 2015, utamanya menghadirkan berita tentang RUU PRT yang terlempar dari Prolegnas, sehingga PRT gelar rally mogok makan dan aksi serentak

Sujatin, Penggagas Kongres Perempuan Indonesia

Sujatin, Penggagas Kongres Perempuan Indonesia Desember 27, 2013 by marsinahfm PEREMPUAN PELITA EDISI 26 Desember 2013 Salam setara sahabat marsinah, jumpa lagi bersama saya, Memey dalam

Membincang Bahaya Sensor Negara di Gadget Kita 

Wewenang dalam melakukan pemantauan dan pemberian sanksi pun diberikan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menurut Bhena, terlampau besar. Hal ini bisa berbahaya karena bisa overlapping dan tidak jelas siapa yang akan mengawasi kinerja KPI. Terlebih, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat, terutama rekan – rekan jurnalis, dimana KPI diberi wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, sudah ada Dewan Pers yang dibentuk khusus untuk itu. Tak hanya itu, KPI juga berhak melakukan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik yang pasti sangat berbahaya untuk kebebasan pers itu sendiri. 

#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.