Nasib Tukang Masak yang Tak Senikmat Hasil Kerjanya

Di sebuah vila di Bogor, seorang tukang masa, sebut saja namanya Juna, merasa jengan. Ia merasa semakin terjepit kebutuhan ekonomi. Maklum, upahnya hanya Rp 1 juta per bulan. Padahal, selama bekerja, ia tekun dan rajin. Namun, lama-lama upah itu tidak cukup. Junapun akhirnya memutuskan untuk berpindah kerja, ia melamar di vila lain.

Ia mendapatkan informasi dari kakanya, ada sebuah vila di Bogor, Jawa Barat, yang membutuhkan seorang juru masak. Vilai itu tak jauh dari tempatnya. Juna pun mencoba peruntungan.

Di sinilah, Juna diterima bekerja. Tapi, nasib tak jauh berubah. Ia hanya mendapat sedikit kenaikan upah. Di tempat baru ini, ia mendapat Rp 1,5 juta. Pertama kerja, ia agak bingung dan tidak betah rasanya. Kalau masalah gajipun masih kurang. Masih jauh dari Upah minimum Kabupaten Bogor sebesar Rp 3,5 juta. Upahnya bahkan tidak sampai setengah UMK.

Terlebih, istri tidak bekerja. Tetapi, pria yang baru satu tahun menikah itu bersyukur karena tidak punya tunggakan. Hanya saja, ia tak dapat memandang masa depan. Upah sebesar itu tentu tidak cukup buat tabungan. Bahkan, ia terpaksa masih tinggal bersama orang tua.

Di tempat kerja baru ini, Juna bekerja dua shift. Pertama, masuk subuh jam 5 pagi sampai jam 4 sore. Sedangkan, pada siang hari masuk jam 9 pagi  pulang jam 8 malam. Perkenalan saya singkat dengannya, tapi saya berharap perekonomian pria 23 tahun itu bisa membaik.

Oleh Zetrinda

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Menuntut Hak dan Dipenjarakan, Tak Membuat Dwi Surut Langkah

Tak disangka, di bulan Juni, tepatnya tanggal 10, pihak perusahaan atas nama Eko Purnomo SE melaporkan Dwi atas pembuatan surat palsu ke Polsek Genteng, Surabaya. Berbekal pelaporan tersebut, pihak perusahaan meminta Dwi mencabut laporannya di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situasi itu, pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur menyarankan Dwi supaya mengambil jalur damai, dengan catatan kedua belah pihak mencabut laporan. Merespon sarat dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, pihak perusahaan meminta Dwi agar mencabut laporan terlebih dahulu, namun Dwi menolak. Dwi meminta supaya kedua belah pihak mencabut laporan secara bersamaan.