Ini adalah tulisan dari seorang kawan di Serang, Banten tentang pemogokan di Serang, Banten tahun 2013. Setahun kemudian, pada tahun 2014, banyak buruh merindukan pemogokan terulang kembali. Harapan baik, dari kaum buruh. Pertanyaannya adalah, akahkah terulang kembali? Terulang ataupun tidak terletak pada pundak kaum buruh sendiri. Namun, Pengalaman juang memang memberi harapan baik.
Pagi itu 3 desember 2013 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB kami berkumpul disebuah pasar didaerah serang banten,tepatnya di pasar Ciruas untuk melakukan teknis lapangan pelaksanaan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh alliansi serikat pekerja/serikat buruh Serang, Banten dengan tuntutan” Revisi UMK Kabupaten Serang dari Rp 2.340.000 menjadi Rp 2.442.000,-. yang akan dilaksanakan pagi hari nanti. Kami memang bukanlah perangkat aksi ataupun perangkat federasi,namun kami ingin berpartisipasi dalam memaksimalkan aksi pagi hari nanti.
Aksi yang akan dilakukan merupakan reaksi terhadap keputusan Bupati Serang yang hanya merekomendasikan UMK Kabupaten Serang kepada Gubernur Banten senilai Rp 2.340.000,- .Sebelumnya rapat pleno penetapan UMK Kabupaten Serang yang dilaksanakan di hotel “Sol Elite Marbella” Anyer belum menemui kesepakatan.pada rapat pleno tersebut perwakilan buruh menuntut UMK sebesar 3.5 Juta,sedangkan pihak pengusaha dalam hal ini”Apindo” tidak menginginkan adanya kenaikan UMK Kabupaten Serang. Rapat pleno tersebut berjalan alot hingga pada akhirnya perwakilan buruh berkompromi hingga pengajuannya hanya Rp 2.442.000,- sedangkan Apindo hanya mau menaikkan UMK menjadi Rp 2.300.000,-,dengan alasan menyesuaikan kemampuan perusahaan,dan dari situlah muncul angka pemerintah, dalam hal ini disnaker Kabupaten Serang senilai Rp 2.355.000,- yang merupakan angka belah semangka. Pada rapat tersebut tidak menemui kesepakatan, karena rapat telah melebihi batas waktu yang ditetapkan oleh pengelola hotel, maka rapat dibubarkan oleh pengelola.
Beberapa hari setelah rapat tersebut, Bupati Kabupaten Serang merekomendasikan UMK Kabupaten Serang kepada Gubernur Banten untuk tahun 2014 sebesar Rp 2.340.000,- yang kemudian menimbulkan reaksi beragam dari federasi–federasi buruh sehingga alliansi Serikat Pekerja/Buruh di Kabupaten Serang memutuskan untuk melakukan aksi mogok daerah dan unjuk rasa ke kantor bupati Serang pada 3 Desember 2013″.
BLOKIR JALAN TOL
Waktu beranjak pagi sekitar pukul 04.00 WIB kami berada di sekitar Gerbang Tol Ciujung Serang Banten,dari hasil diskusi malam itu, kami berinisiatif untuk melakukan pemblokiran tol agar ada tekanan terhadap pemerintah. Namun kami urung melakukannya karena kami hanya berjumlah 15 orang saja. Langkah ini (Pemblokiran Tol) kami ambil karena kuatir tidak ada tekanan ke pemerintah mengingat beberapa Ketua Federasi di tingkat pabrik hanya mengirimkan perwakilannya, bahkan ada yang tidak mengeluarkan intruksi ke perusahaan tempat dimana dia bekerja.Waktupun terus berjalan, kami semakin kuatir para buruh akan tetap masuk kerja karena tidak tahu akan adanya aksi pagi ini.
Pukul 04.30 diisaat kami mulai gundah dan ingin memaksakan diri melakukan pemblokiran, datanglah kawan kami sekitar 10 orang dan pada saat yang bersamaan melintas sebuah truck gandeng di gerbang tol dan kami ganjal menggunakan beton pembatas jalan hingga terjadi kemacetan yang panjang,lalu kendaraan–kendaraan yang mengangkut buruh—buruh pabrik yang akan berangkat bekerja kami sweiping hingga terkumpullah massa yang besar dan orasi–orasipun kami lakukan untuk meyakinkan massa meski hanya menggunakan pengeras seadanya karena mobil komando belum datang.
Sekitar pukul 07.30 muncullah mobil komando bersama elit-elit buruh serang dan mengajak massa untuk segera beranjak dari gerbang tol dan melakukan unjuk rasa ke kantor bupati. Namun mayoritas massa yang berada di belakang kami menolak dengan alasan supaya ada tekanan dan kejadian–kejadian seperti tahun sebelumnya (dibohongi pemerintah) tidak terulang.Salah seorang petinggi kepolisian yang datang bersama Kapolda Banten mengatakan kepada massa melalui pengeras suara yang ada di mobil polisi supaya berangkat ke kantor Bupati “karena Bupati telah menyiapkan revisinya” katanya. Sekali lagi massa tetap menolak ke kantor bupati dan tetap bertahan di jalan tol, hingga pada akhirnya salah seorang orator dari alliansi mengatakan ” Pak polisi, tangkap saja yang masih berada di sini karena ini bukan aksi kami” dan massa berangsur-angsur meninggalkan jalan tol dan berangkat menuju kantor Bupati dan sebagian yang lain pulang karena kecewa.
Sesampainya di kantor Bupati massa kembali melakukan orasi–orasi,karena terlalu lama menunggu akhirnya massa memaksa masuk ke kantor Bupati hingga terjadi saling dorong antara buruh dan aparat yang menyebabkan kawat berduri yang digunakan sebagai pembataspun putus, Bupati menerima perwakilan buruh dan berdialog dengan bupati namun bukan revisi yang didapat tapi Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman menolak permohonan buruh untuk meninjau kembali rekomendasi UMK Serang 2014 sebesar Rp 2,34 juta per bulan. Bupati juga tidak menerima permohonan buruh untuk menaikkan UMK itu dari Rp 2,34 juta menjadi Rp 2,35 juta per bulan. Bupati beralasan UMK yang direkomendasikan sudah mengakomodasi keinginan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Serang. Selain itu dari segi persentase kenaikan itu lebih besar dari pada kenaikan UMK Cilegon dan Tangerang, yakni 12,5 persen. Hal itu terungkap saat perwakilan buruh berdialog dengan Bupati di Pendopo Kabupaten Serang.
“Pertegas, saya tidak mungkin, karena persentasenya sudah lebih besar, kecuali kalau masih di bawah Cilegon dan Tangerang akan disamakan. Saya tidak bisa mengubah. Kalau sudah di atas dinaikin lagi itu sudah tidak adil. Semuanya harus dilindungi. Saya katakan Anda mohon apapun saya nggak bisa,” katanya.
Bukan hanya itu Bupati juga mengatakan” Kamu punya massa berapa.? Saya juga punya massa”.
Mendengar pernyataan Bupati itu sejumlah perwakilan berusaha memohon, tapi tidak bisa mengubah pendirian Bupati. Akhirnya perwakilan buruh itu keluar dengan tanpa bersalaman dulu dengan Bupati.
Massa yang kesal akhirnya kembali memblokir tol pada pukul 14.30 untuk yang kedua kalinya yakni gerbang tol serang timur sebagai luapan kekecewaan dan agar bupati mau mengubah nilai UMK.hingga sore hari massapun mulai terpecah sebagian pulang dan sebagian lagi bertahan hingga aparat berani membubarkan paksa aksi tersebut karena jumlah massa yang tidak agi besar.
Tembakan gas air mata, pentungan,bogem mentah dan tendangan pun mendarat ke massa buruh, namun massa buruhpun melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu,dan pada akhirnya banyak korban berjatuhan dari para buruh, puluhan buruh terluka dan adapula yang pingsan serta banyak kendaraan buruh yang dirusak oleh aparat.
Aksi itu mungkin masih teringat jelas hingga saat ini dan meninggalkan luka dan kekecewaan, namun semua itu justru melahirkan semangat persatuan dan solidaritas. pengorganisiran buruh-buruh yang belum berserikatpun terus dilakukan karena bila “BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN”
Ditulis oleh Akhmad Fauzi Wigaringtyas
Wakil Ketua PUK FSP LEM KSPSI PT.Sayap Mas Utama Serang,Banten. –